25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

USU Siap New Normal

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) juga memperpanjang masa bekerja dari rumah hingga 4 Juni. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI tertanggal 28 Mei 2020.

“WFH USU sementara ini ditetapkan sampai dengan 4 Juni,” ungkap Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu melalui pesan Whatsapp, Senin (1/6).

Selain itu, Runtung mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan dan menerapkan sistem kerja new normal. Namun begitu, ia mengatakan tinggal menunggu arahan selanjutnya, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Setelah itu menunggu kebijakan Pemerintah lebih lanjut. Jika mulai tanggal 5 Juni Menpan RB dan Mendikbud menginstruksikan dilaksanakan new normal, USU sudah siap melaksanakan,” ungkap Runtung.

Rektor USU sempat mengeluarkan surat edaran tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja, yang berlaku sejak 2 Juni. Namun surat edaran tersebut terpaksa ‘ditarik’ kembali. Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan masa WFH bagi ASN.

“Ketentuannya, seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja diminta mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal. Begitu kebijakan yang diterapkan USU,” tandasnya. (prn/gus)

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) juga memperpanjang masa bekerja dari rumah hingga 4 Juni. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI tertanggal 28 Mei 2020.

“WFH USU sementara ini ditetapkan sampai dengan 4 Juni,” ungkap Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu melalui pesan Whatsapp, Senin (1/6).

Selain itu, Runtung mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan dan menerapkan sistem kerja new normal. Namun begitu, ia mengatakan tinggal menunggu arahan selanjutnya, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Setelah itu menunggu kebijakan Pemerintah lebih lanjut. Jika mulai tanggal 5 Juni Menpan RB dan Mendikbud menginstruksikan dilaksanakan new normal, USU sudah siap melaksanakan,” ungkap Runtung.

Rektor USU sempat mengeluarkan surat edaran tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja, yang berlaku sejak 2 Juni. Namun surat edaran tersebut terpaksa ‘ditarik’ kembali. Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan masa WFH bagi ASN.

“Ketentuannya, seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja diminta mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal. Begitu kebijakan yang diterapkan USU,” tandasnya. (prn/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/