MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai tindak lanjut dari laporan para pelaku UMKM yang digusur dari Taman Cadika, Komisi 3 DPRD Medan langsung melakukan peninjauan ke lokasi dimaksud, yang terletak di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (30/5) lalu.
Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah (NasDem) didampingi Sekretaris Hendri Duin Sembiring (PDIP), dan para anggota komisi, seperti Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Abdul Rahman Nasution (PAN), M Rizki Nugraha (Golkar), dan Erwin Siahaan (PSI).
Di sana, para wakil rakyat tersebut tampak bertemu dan berbincang langsung dengan para pedagang Taman Cadika yang menjadi korban penggusuran oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, sebagai pengelola kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi 3, Mulia Syahputra Nasution menyebutkan, sesungguhnya Pemko Medan di bawah kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution, memiliki semangat yang sama dengan pemerintah pusat, yakni ingin membangkitkan perekonomian dengan mengembangkan UMKM.
“Dan semangat ini saya dukung bersama kawan-kawan di Komisi 3. Untuk itu, kami hadir di sini karena mendengar adanya pelarangan bagi pelaku UMKM berjualan di Taman Cadika ini,” ungkap Mulia.
Namun dari hasil tinjauan itu, politisi muda Partai Gerindra tersebut, mengatakan, telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pelarangan atau penertiban yang dilakukan Dispora Kota Medan, yakni ‘tebang pilih’.
“Sebab kami melihat masih ada beberapa cafe di wilayah Taman Cadika ini yang masih beroperasi. Tapi cafe-cafe yang lain, kenapa menjadi imbauan dari pada Dispora (untuk ditutup)?” tanya Mulia lagi.
Untuk itu, sambung Mulia, kejanggalan itu akan menjadi pertanyaan wajib yang akan disampaikan Komisi 3 kepada Kepala Dispora Kota Medan Pulungan Harahap, dalam RDP yang akan segera digelar pihaknya bersama Komisi 2 DPRD Medan.
“Apa yang menjadi dasar Dispora mengimbau kawan-kawan pelaku usaha itu untuk tidak berjualan lagi? Nah ini nanti yang akan kami selesaikan di RDP bersama Komisi 2 dan para pelaku UMKM,” jelasnya.
Senada dengan Mulia, Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring menegaskan, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang memikirkan nasib para pedagang atau prorakyat, khususnya kepada para pelaku UMKM yang diharapkan dapat membangkitkan kembali perekonomian usai dilanda pandemi Covid-19.
Untuk itu, Duin yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zonasi Pedagang Kaki Lima (PK5) DPRD Medan itu, meminta Dispora Kota Medan dan OPD terkait, untuk menyiapkan relokasi bagi pedagang di Taman Cadika.
“Kalau memang harus digusur, siapkan tempat relokasi untuk para pedagang. Ini juga harus dipikirkan, jangan sampai pedagang bingung untuk mencari tempat berjualan. Kebijakan itu harus memanusiakan pedagang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah menyebutkan, pihaknya menerima aspirasi dari para pedagang di Taman Cadika serta beberapa perkumpulan kegiatan di sana, terkait penggusuran yang dilakukan.
“Semua informasi akan didalami lebih lanjut. Insya Allah, pada Juni, kami akan menggelar RDP dengan Dispora, Bagian Aset, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Hukum, serta seluruh pihak terkait dengan para pedagang yang ada di Taman Cadika,” bebernya.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini, juga berharap, apa yang dilakukan pemerintah sudah berdasarkan peraturan yang benar dan berlaku di Kota Medan. Selain itu, juga harus berdasarkan azas kebijaksaan, bukan hanya kebijakan.
“Saat ini, kita harus banyak mensupport UMKM. Dengan potensi yang ada saat ini, sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan. Karena itu, kita jangan terpatri dengan satu peraturan yang mungkin membatasi kita,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai adanya ‘tebang pilih’ dalam penggusuran terhadap pedagang, dia mengaku belum bisa menyimpulkannya, dan masih akan mempelajari hal itu secara lebih lanjut saat RDP nanti.
“Kami tak bisa mengambil kesimpulan tanpa mendengar seluruh pihak. Karena itu, kami berharap nanti ada titik terang,” Afif. (map/saz)