MEDAN- Pascaterbongkarnya pabrik sabu di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, sejumlah pejabat di Kanwil Kantor Wilayah (Kan wil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kompak bungkam. Tak satu pun pejabat berwenang yang mau mengomentari kalimat para napi yang mengatakan ada pabrik sabu di ruang fitnes Lapas Tanjunggusta.
Aksi tutup mulut para pejabat Kanwil Kemenkumham berlanjut soal temuan saat penyisiran saat pemindahan 117 napi dari Lapas Tanjunggusta, Rabu (31/7) lalu. Dalam penyisiran yang dilakukan kepolisian dan TNI, ditemukan berbagai jenis narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, dan gan ja. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi sabu-sabu pun berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi dari seorang sumber, dalam penyisiran yang dilakukan kepolisian di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, pada Rabu (31/7), pejabat tinggi di Kanwil Kemenkumham mulai ketar-ketir.
Mereka langsung mengadakan rapat tertutup untuk membahas temuan itu. Betapa tidak, temuan petugas kepolisian membuat terbongkarnya rahasia di Lapas Klas I Tanjunggusta Medan selama ini.
“Mungkin mereka nggak nyang ka, rupanya kepolisian mengadakan penyisiran. Setelah itu, Pak Kalapas langsung merapat ke Kanwil. Ah sudahlah, nanti salah cakap pula saya,” ujar sumber tersebut, Kamis (1/8).
Kepala Kanwil Kemenkumham, Budi Sulaksana yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui saluran telepon, juga enggan berkomentar mengenai insiden temuan yang mencengangkan itu. Dia mengelak saat ditanyakan perihal tudingan beberapa narapidana yang menyatakan ada home industry pembuatan narkoba di dalam lapas. “Ya, apa itu yang mau ditanyakan, kok suaranya nggak jelas ya,” katanya.
Bahkan Budi saat ditelepon mengaku telepon selulernya mengalami kerusakan sehingga tidak dapat mendengar dengan jelas pertanyaan wartawan. “Nggak jelas suaranya. Banyak kali yang nelepon saya tapi nggak dengar ni. Nggak jelas suara kamu. Kemarin HP saya jatuh, mungkin udah rusak ya. Nggak dengar ni suara kamu,” ujar Budi berulang kali serta seketika memutus pembicaraan.
Setelah itu, saat ditelepon berulangkali, Budi sama sekali tidak mengangkat handphonenya. Begitupula saat wartawan koran ini mencoba mengkonfirmasinya pada sore hari, Budi tidak mengangkat teleponnya.
Terpisah, Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Amran Silalahi saat dikonfirmasi sekira pukul 11.00 WIB juga memberikan pernyataan yang tidak jauh berbeda. Dia mengaku tengah mengikuti rapat. Bahkan saat dikonfirmasi kembali sekira pukul 16.00 WIB sore, dia mengatakan masih mengikuti rapat. Setelah itu, Amran sama sekali tidak mengangkat teleponnya. “Saya lagi rapat. Nanti saja,” ucap Amran buru-buru menutup teleponnya.
Sedangkan Kalapas Tanjunggusta Medan, Muji Raharjo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui temuan dari tim kepolisian itu. “Begini bu, itu ketua timnya Pak Kapolda langsung. Jadi ibu tanya langsung saja sama Kapolda. Karena kami nggak bisa kasi pernyataan ya. Kami nggak bisa komentari itu. Oke ya, kita belum tahu apa hasil operasinya kemarin karena itu dikomandoi Kapolda, jadi kami belum tahu apa yang menjadi temuan Kapolda,” ujarnya singkat.
Saat ditanyakan lebih jauh kenapa di dalam Lapas yang dipimpinnya ditemukan berbagai jenis narkoba serta alat untuk memproduksi sabu-sabu, Muji langsung menutup telepon dengan terburu-buru. “Itu saja, jadi kita belum tahu hasilnya. Oke ya, semuanya tanya ke Polda. Itu kita belum tahu hasilnya. Kan sudah saya jawab itu. Oke ya. Saya lagi ada tamu. Sudah ya,” ucapnya sembari menutup telepon. Saat di telepon kembali, Muji tetap tidak mengangkat teleponnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan, mengaku serius untuk mengungkap temuan di Lapas Tanjunggusta itu. Termasuk soal kemungkinan ada keterlibatan petugas Lapas Tanjunggusta. “Jangan dulu, sepertinya sudah mengarah (petugas lapas,Red), kemungkinan saja bisa,” tuturnya, kemarin.
Menilik fasilitas keamanan di Lapas Tanjunggusta sejatinya sangat ketat. Terdapat pintu-pintu yang dijaga untuk mengawasi barang-barang masuk saat tamu berkunjung dilapas. Pertanyaannya, mengapa barang itu tetap bias keluar masuk? Tentu saja hal itu menimbulkan kecurigaan kalau masuk dan keluarnya barang haram itu ada peran petugas Lapas. Dan, hal itu sempat terjawab beberapa waktu lalu. Dalam catat Sumut Pos dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Dit Resnarkoba Poldasu pernah meringkus petugas Lapas Tanjunggusta Medan sebagai kurir narkoba. Terakhir seorang petugas lapas berinsial RS (54) warga Perumnas Mandala Medan, diringkus Dit Resnarkoba Poldasu, di depan Lapas, Rabu (19/6) sore. Saat penangkapan, polisi mendapati 10 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
Menurut keterangan pelaku yang tertuang dalam berita acara perkara (BAP), barang tersebut milik bandar narkoba berinsial U yang menghuni Lapas Tanjunggusta. RS dihadapan penyidik mengaku mendapat upah Rp500 ribu untuk sekali mengantarkan barang tersebut. “Terus kita awasi, setelah ditemukan itu, jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya,” ungkap Kapoldasu.
Untuk memberantas narkoba di Lapas, Kapoldasu pun meminta razia mandiri sering digelar. “Sudah saya sampaikan kepada para penjabat kementerian Hukum dan Ham, termasuk Lapas, tolong lebih insentif untuk melakukan razia secara mandiri dibantu oleh kami (polisi, Red),” ucapnya.
Dirinya, meminta razia mandiri ini, dilakukan secara berkala. “Jangan sampai tertumpuk itu, barang-barang itu. Ditambah lagi berlebih jumlah napi menjadi krodit,”ujar mantan Kapolda Maluku itu.
Saat ditanya, apakah ada perkendalian narkoba di dalam sel, jenderal berbintang dua itu mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Sedang dalam proses, malah napi sudah ada menjadi tersangka. Akan diproses ke mana arah perdagangan itu (narkoba,Red),”sebut Syarief Gunawan.
Untuk jumlah napi menjadi tersangka atas kepemilikan narkoba, polisi sudah menetapkan 5 orang. “Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya,” tambah Syarief tanpa memberi tahu identitas kelima napi yangdimaksud.
Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengakui bahwa Lapas memang sasaran empuk para bandar narkoba. Makanya, banyak ditemukan bandar dan peredaran narkoba di lapas sulit diberantas.
Namun Anang tak akan menyerah. Menurutnya, tugas BNN yang akan mengungkap bandar narkoba. Sementara penggunanya cukup untuk direhabilitasi, bukan untuk dipidana. “Sasaran BNN adalah pengedarnya. Kalau BNN tangkap pengguna untuk direhab. Bukan untuk dipidana. Di dalam lapas memang banyak bandar, itu tugasnya BNN untuk mengungkap. Makanya dari BNN juga banyak sudah ditangkap pengedarnya,” kata Anang di Jakarta, Kamis (1/8).
Pernyataan ini disampaikan Anang menyusul ditemukannya berbagai jenis obat terlarang saat proses pemindahan 117 narapidana dari Lapas Klas I Tanjunggusta, Rabu (31/7). Ia lantas merekomendasikan napi pengguna narkoba di Tanjunggusta dirawat di tempat rehabilitasi.
“Pengguna narkoba itu kalau di hukum itu punya sifat khusus. Mereka akan tetap akan mengonsumsi narkoba di manapun berada. Oleh karena itu kalau mereka pengguna, tempatnya di rehabilitasi,” katanya. (far/gus/mag-10/flo/awa/jpnn)