BELAWAN- Diduga menggelapkan muatan crude palm oil (CPO), tiga truk tangki asal Pekanbaru, Riau ditangkap aparat Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah lokasi penampungan di Kawasan Industri Medan (KIM) I Mabar Kecamatan Medan Deli, Senin (1/10) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan kernet truk, sedangkan sopir dan para pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Informasi dihimpun Sumut Pos, ditangkapnya tiga truk tangki pengangkut minyak sawit mentah ini, terjadi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, terkait keberadaan lokasi penampungan CPO illegal dikawasan KIM.
Atas dasar informasi itulah Polisi selanjutnya melakukan pengintaian. Saat itu Polisi melihat ketiga truk tangki bernopol BM 9917 AB, BM 9402 DU dan B 9927 ES masuk ke dalam lokasi dimana dijadikan tempat kencing. Tak ingin kehilangan buruannya, sejumlah personil kepolisian yang telah menyatroni aktivitas tak resmi itu kemudian melakukan penggerebekan. Tapi sayangnya, dalam penangkapan tersebut Polisi hanya mengamankan tiga tersangka kernek truk berinisial, S, M dan R.
Sedangkan sopir truk dan para pelaku lainnya lolos dari sergapan aparat berwajib. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kernek truk. “Memang ada kita amankan, tapi masih dalam proses pemeriksaan,” ucap, Yudi.(mag-17)
Dibawa dari Riau, ’’kencing’’ di Sekitar KIM
BELAWAN- Diduga menggelapkan muatan crude palm oil (CPO), tiga truk tangki asal Pekanbaru, Riau ditangkap aparat Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah lokasi penampungan di Kawasan Industri Medan (KIM) I Mabar Kecamatan Medan Deli, Senin (1/10) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan kernet truk, sedangkan sopir dan para pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Informasi dihimpun Sumut Pos, ditangkapnya tiga truk tangki pengangkut minyak sawit mentah ini, terjadi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, terkait keberadaan lokasi penampungan CPO illegal dikawasan KIM.
Atas dasar informasi itulah Polisi selanjutnya melakukan pengintaian. Saat itu Polisi melihat ketiga truk tangki bernopol BM 9917 AB, BM 9402 DU dan B 9927 ES masuk ke dalam lokasi dimana dijadikan tempat kencing. Tak ingin kehilangan buruannya, sejumlah personil kepolisian yang telah menyatroni aktivitas tak resmi itu kemudian melakukan penggerebekan. Tapi sayangnya, dalam penangkapan tersebut Polisi hanya mengamankan tiga tersangka kernek truk berinisial, S, M dan R.
Sedangkan sopir truk dan para pelaku lainnya lolos dari sergapan aparat berwajib. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kernek truk. “Memang ada kita amankan, tapi masih dalam proses pemeriksaan,” ucap, Yudi.(mag-17)