MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut membuka formasi sebanyak 2.386 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada penerimaan tahun 2023 ini. Sesuai dengan jadwal, pendaftaran PPPK berlangsung mulai 17 September – 6 Oktober 2023.
“Untuk pelamar PPPK di Sumut, yang sepi peminat kita belum bisa memastikan. Karena kan pendaftaran masih dibuka,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, Senin (2/10/2023).
Untuk mengatasi sepi pendaftar PPPK ini, Safruddin mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas.
“Kita terus bergegas lakukan sosialisasi. Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang telah disediakan panitia seleksi,” jelas Safruddin.
Namun, ia tidak membeberkan secara detail berapa sudah mendaftar PPPK tersebut.
Pada tahap dan jadwal pelaksanaan seleksi. Adapun tahapannya meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Formasi PPPK sudah kita terima, tapi masih didominasi tenaga guru dan beberapa teknis lainnya seperti nakes dan tenaga lainnya terbatas. Ada 2 ribunya adalah formasi guru,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin.
Safruddin mengungkapkan untuk petunjuk teknis (Juknis) dilakukan dengan sistem CAT. Sehingga sistem rekrutmen PPK dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
Dimana, baik tenaga honorer dan non honorer memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen PPK ini. Sehingga, Safruddin mengungkapkan mempersiapkan diri untuk mengahadapi seluruh tahapan rekrutmen PPPK ini. Kerena semua memiliki keinginan, kesempatan dan peluang.
“(CAT) disitu nanti transparan, jadi tidak ada lagi disembunyikan, bagi kawan-kawan guru tidak tetap harus mempersiapkan diri itu, harus belajar. Kalau kita guru, seolah-olah kita sudah siap, menurut saya persiapan yang ekstra. Disini punya keinginan, tentu berusaha dan semua memiliki peluang,” sebut Safruddin.
Safruddin menambahkan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan stekholder terkait dalam rekrutmen PPPK yang harus dilakukan transparan dan terbuka kepada publik.
“Transparan kita sepakat, kedepan kami akan berkordinasi berusaha berperan lagi, dalam juknis peran BKD daerah rekrutmen PPPK,” tandasnya.
Berdasarkan data diperoleh dan mengutip pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023. Jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136. (gus/ram)
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023.
2. Pendaftaran Seleksi 17 September – 6 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi 17 September – 9 Oktober 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi 10-13 Oktober 2023.
5. Masa Sanggah 14-16 Oktober 2023.
6. Jawab Sanggah 14-18 Oktober 2023.
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17-23 Oktober 2023.
8. Penarikan Data Final 24-26 Oktober 2023.
9. Penjadwalan SKD 27-30 Oktober 2023.
10. Pengumuman Jadwal Peserta, Waktu dan Tempat SKD 31 Oktober – 3 November 2023.
11. Pelaksanaan SKD 4-13 November 2023.
12. Pengolahan Nilai SKD 11-14 November 2023.
13. Pengumuman Hasil SKD 15-17 November 2023
14. Masa Sanggah 18-20 November 2023.
15. Jawab Sanggah 18-22 November 2023.
16. Pengolahan Nilai SKD Hasil Sanggah 21-25 November 2023.
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023.
18. Pelaksanaa SKB Non CAT 28 November – 17 Desember 2023.
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB Hasil dengan CAT 28-30 November 2023.