25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mahasiswa Minta Sekda Madina Diperiksa

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan di Sidimpuan

MEDAN-Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP  IMA  Tabagsel) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AY Nasution  Kamis (1/11). Mereka mendesak Kejatisu, mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan Muslim di Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko Psp) senilai Rp4,9 milliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2006-2007 serta bantuan desa/kelurahan.

Massa menuding Sekda Mandailing Natal (Madina) M Daud Batu Bara, sewaktu menjabat  Kabag Tata Pemerintahan di Pemko Psp terlibat.
“ Penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya. Sudah lama kasusnya ditangani Kejatisu,bahkan sudah tahunan, kok semakin lama semakin diam, bak ditelan bumi, ada apa di Kejatisu ini,” teriak Kordinator aksi Muhammad Yusuf Lubis sambil mengatakan M Daud Batubara diduga  terlibat dalam korupsi tersebut.

Menurutnya, sewaktu Kejatisu AK Basyuni  menangani kasus M Daud Batubara ini sangat menggebu-gebu. Daun bahkan bolak –balik dipanggil, diperiksa begitu juga dengan saksi-saksinya.

Bahkan M Daud Batubara  sempat dibantar ke rumah sakit karena jelang diperiksa  mengaku  kondisinya tidak sehat. Sekarang M daud Batubara sudah  segar bugar. Bahkan jabatannya sudah naik di Pemkab Madina sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) namun kenyataanya kasus korupsi di Pemko Psp belum ada perkembangannya.

Oleh karena itu kami dari IMA Tabagsel  mendesak Kejatisu agar menindaklanjuti kasus ini kembali dengan memberikan kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Massa juga berharap Kejatisu jangan pura-pura lupa.

Kepada Kejatisu Noor Rachmat sekarang ini jangan mau dianggap loyo dalam menagani kasus korupsi di Psp ini.
DPP IMA Tabagsel diterima dari Kejatisu  diwakili Yose Tarigan, dan Raja Gukguk, dari Tindak Pidana khusus.”Sejauh ini  kita masih mengumpulkan bukti-bukti dalam penanganan hokum, tidak ada yang diendapkan dan terus di lidik,” ujarnya.

Usai mendapat jawaban, mahasiswa Tabagsel membubarkan diri dan mengaku terus  mengawal kasus korupsi tanah  perkuburan tersebut sampai tuntas. (smg )

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan di Sidimpuan

MEDAN-Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP  IMA  Tabagsel) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AY Nasution  Kamis (1/11). Mereka mendesak Kejatisu, mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan Muslim di Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko Psp) senilai Rp4,9 milliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2006-2007 serta bantuan desa/kelurahan.

Massa menuding Sekda Mandailing Natal (Madina) M Daud Batu Bara, sewaktu menjabat  Kabag Tata Pemerintahan di Pemko Psp terlibat.
“ Penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya. Sudah lama kasusnya ditangani Kejatisu,bahkan sudah tahunan, kok semakin lama semakin diam, bak ditelan bumi, ada apa di Kejatisu ini,” teriak Kordinator aksi Muhammad Yusuf Lubis sambil mengatakan M Daud Batubara diduga  terlibat dalam korupsi tersebut.

Menurutnya, sewaktu Kejatisu AK Basyuni  menangani kasus M Daud Batubara ini sangat menggebu-gebu. Daun bahkan bolak –balik dipanggil, diperiksa begitu juga dengan saksi-saksinya.

Bahkan M Daud Batubara  sempat dibantar ke rumah sakit karena jelang diperiksa  mengaku  kondisinya tidak sehat. Sekarang M daud Batubara sudah  segar bugar. Bahkan jabatannya sudah naik di Pemkab Madina sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) namun kenyataanya kasus korupsi di Pemko Psp belum ada perkembangannya.

Oleh karena itu kami dari IMA Tabagsel  mendesak Kejatisu agar menindaklanjuti kasus ini kembali dengan memberikan kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Massa juga berharap Kejatisu jangan pura-pura lupa.

Kepada Kejatisu Noor Rachmat sekarang ini jangan mau dianggap loyo dalam menagani kasus korupsi di Psp ini.
DPP IMA Tabagsel diterima dari Kejatisu  diwakili Yose Tarigan, dan Raja Gukguk, dari Tindak Pidana khusus.”Sejauh ini  kita masih mengumpulkan bukti-bukti dalam penanganan hokum, tidak ada yang diendapkan dan terus di lidik,” ujarnya.

Usai mendapat jawaban, mahasiswa Tabagsel membubarkan diri dan mengaku terus  mengawal kasus korupsi tanah  perkuburan tersebut sampai tuntas. (smg )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/