26 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Besok Ujian SKD CASN Pemprovsu, Bawa Alat Tulis Sendiri

CASN Binjai Ikut SKD Rabu Depan

Untuk jadwal pelaksanaan SKD penerimaan CASN di lingkungan Pemko Binjai tahun 2018, dilaksanakan pada Rabu 7 November 2018. Hal itu sesuai dengan pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham Nomor 813-6743.

Pelaksanaan ujian SKD digelar di Markas Komando Daerah Militer I Bukit Barisan. Ruangan yang digunakan pada lantai 1, 2 dan 5. “Ujian dilaksanakan dalam dua sesi,” ujar Wakil Wali Kota Binjai, ?Timbas Tarigan, Kamis (1/11).

Timbas menyarankan agar para peserta wajib hadir di lokasi paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta juga wajib melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai. “Peserta juga wajib dan hanya diperbolehkan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk serta menunjukkannya kepada panitia,” urai Timbas.

Peserta wajib mengenakan kemeja atau baju berwarna putih polos dan celana panjang atau rok berwarna hitam. Tidak diperkenankan memakas kaos, celanan berbahan jeans dan sandal.

“Peserta dilarang membawa buku-buku dan catatan. Kemudian dilarang bawa kalkulator, telepon genggam atau alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint. Dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia,” urai dia.

Peserta juga dapat disanksi. Menurut Timbas, peserta yang terlambat pada saat dimulainya seleksi tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi. Bahkan dinyatakan gugur langsung.

“Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi serta dicoret dari daftar hadir hingga dinyatakan tidak lulus,” sambungnya.

Informasi terkait kegiatan seleksi CASN Pemko Binjai 2018 ini dapat dilihat dalam website resmi Pemko Binjai dan sscn.bkn.go.id. Diketahui, 1.140 pelamar CASN di lingkungan Pemko Binjai dinyatakan lulus verifikasi.

SKD terbagi dalam dua sesi. Disebutkan dalam pengumuman Wali Kota Binjai, ada 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala. Lalu 100 pelamar mengikuti SKD di Lantai 2 Ruang Bima Yudha, 85 pelamar di Lantai 2 Ruang Teleconference, 90 pelamar di Lantai 1 Ruang Bukit Barisan dan 45 pelamar di Lantai 1 Ruang Setumdam? pada pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WIB.

Sisanya dengan rincian 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala, 100 pelamar di Lantai 2 Ruang Bima Yudha dan 40 pelamar terakhir di Lantai 1 Ruang Setumdam pukul 14.30 sampai dengan 16.00 WIB. (prn/ted)

CASN Binjai Ikut SKD Rabu Depan

Untuk jadwal pelaksanaan SKD penerimaan CASN di lingkungan Pemko Binjai tahun 2018, dilaksanakan pada Rabu 7 November 2018. Hal itu sesuai dengan pengumuman Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham Nomor 813-6743.

Pelaksanaan ujian SKD digelar di Markas Komando Daerah Militer I Bukit Barisan. Ruangan yang digunakan pada lantai 1, 2 dan 5. “Ujian dilaksanakan dalam dua sesi,” ujar Wakil Wali Kota Binjai, ?Timbas Tarigan, Kamis (1/11).

Timbas menyarankan agar para peserta wajib hadir di lokasi paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta juga wajib melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai. “Peserta juga wajib dan hanya diperbolehkan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk serta menunjukkannya kepada panitia,” urai Timbas.

Peserta wajib mengenakan kemeja atau baju berwarna putih polos dan celana panjang atau rok berwarna hitam. Tidak diperkenankan memakas kaos, celanan berbahan jeans dan sandal.

“Peserta dilarang membawa buku-buku dan catatan. Kemudian dilarang bawa kalkulator, telepon genggam atau alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint. Dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia,” urai dia.

Peserta juga dapat disanksi. Menurut Timbas, peserta yang terlambat pada saat dimulainya seleksi tidak diperkenankan masuk mengikuti seleksi. Bahkan dinyatakan gugur langsung.

“Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan seleksi serta dicoret dari daftar hadir hingga dinyatakan tidak lulus,” sambungnya.

Informasi terkait kegiatan seleksi CASN Pemko Binjai 2018 ini dapat dilihat dalam website resmi Pemko Binjai dan sscn.bkn.go.id. Diketahui, 1.140 pelamar CASN di lingkungan Pemko Binjai dinyatakan lulus verifikasi.

SKD terbagi dalam dua sesi. Disebutkan dalam pengumuman Wali Kota Binjai, ada 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala. Lalu 100 pelamar mengikuti SKD di Lantai 2 Ruang Bima Yudha, 85 pelamar di Lantai 2 Ruang Teleconference, 90 pelamar di Lantai 1 Ruang Bukit Barisan dan 45 pelamar di Lantai 1 Ruang Setumdam? pada pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WIB.

Sisanya dengan rincian 340 pelamar mengikuti SKD di Lantai 5 Ruang Manggala, 100 pelamar di Lantai 2 Ruang Bima Yudha dan 40 pelamar terakhir di Lantai 1 Ruang Setumdam pukul 14.30 sampai dengan 16.00 WIB. (prn/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/