29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Jelang Penetapan Pasangan Calon, Seluruh Berkas Lengkap

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan semua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk menjadi kandidat pada Pilgub Sumut 2013. Begitupun, KPUD Sumut masih akan memverifikasi semua berkas tersebut hingga sepekan ke depan.

TUNTAS: Ketua KPUD Sumut Irham Buana menyatakan seluruh berkas pasangan calon  bertarung  Pilgubsu 2013 dinyatakan lengkap. //file/sumut pos
TUNTAS: Ketua KPUD Sumut Irham Buana menyatakan seluruh berkas pasangan calon yang bertarung di Pilgubsu 2013 dinyatakan lengkap. //file/sumut pos

“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan perbaikan syarat pencalonan. Kita juga sudah menerima seluruh perbaikan dari lima bakal calon. Tapi nantinya berkas-berkas tersebut akan kita verifikasi hingga pekan depan,” kata anggota KPUD Sumut, Rajin Sitepu di Medan , Sabtu (1/12).

Disebutkannya, bakal calon harus benar-benar menggunakan waktu sepekan untuk memperbaiki persyaratan administrasi menjadi kandidat pada Pilgub Sumut 2013. “Kalau minggu lalu masih ada sejumlah kekurangan, terutama bukti laporan harta kekayaan ke KPK dan surat tidak ada tunggakan pajak. Tapi, sekarang semua sudah lengkap,” ucap Rajin.

Meskipun semua syarat itu sudah dilengkapi, dimana selanjutnya KPUD Sumut masih akan memverifikasinya dalam waktu sepekan. Namun bakal calon tidak bisa lagi melakukan perbaikan syarat yang diserahkannya. Jika pada verifikasi tahap dua nanti KPUD menemukan adanya syarat yang tidak sah, maka bakal calon bakal dicoret dari daftar kandidat.

“Ya, kalau kita temukan ada syarat yang tidak sah, maka yang bersangkutan kita coret. Tapi, kita berharap mudah-mudahan tidak ada yang dicoret, karena para bakal calon tentu telah berupaya menyerahkan seluruh persyaratan sesuai peraturan,” ungkapnya.

Lanjutnya, hasil verifikasi kelengkapan syarat ini akan diumumkan pada 10-12 Desember 2012. Selanjutnya, pada 13-15 Desember 2012, KPUD Sumut akan menetapkan pasangan calon dan menyelenggarakan penentuan nomor urut. Seperti diketahui, pemungutan suara Pilgub Sumut akan berlangsung 7 Maret 2013.

Lima pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah mendaftar ke KPUDD Sumut, yaitu Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi, Chairuman Harahap-Fadli Nurzal, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Amri Tambunan-RE Nainggolan. Seluruhnya didukung partai politik atau gabungan partai politik. (far)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan semua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk menjadi kandidat pada Pilgub Sumut 2013. Begitupun, KPUD Sumut masih akan memverifikasi semua berkas tersebut hingga sepekan ke depan.

TUNTAS: Ketua KPUD Sumut Irham Buana menyatakan seluruh berkas pasangan calon  bertarung  Pilgubsu 2013 dinyatakan lengkap. //file/sumut pos
TUNTAS: Ketua KPUD Sumut Irham Buana menyatakan seluruh berkas pasangan calon yang bertarung di Pilgubsu 2013 dinyatakan lengkap. //file/sumut pos

“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan perbaikan syarat pencalonan. Kita juga sudah menerima seluruh perbaikan dari lima bakal calon. Tapi nantinya berkas-berkas tersebut akan kita verifikasi hingga pekan depan,” kata anggota KPUD Sumut, Rajin Sitepu di Medan , Sabtu (1/12).

Disebutkannya, bakal calon harus benar-benar menggunakan waktu sepekan untuk memperbaiki persyaratan administrasi menjadi kandidat pada Pilgub Sumut 2013. “Kalau minggu lalu masih ada sejumlah kekurangan, terutama bukti laporan harta kekayaan ke KPK dan surat tidak ada tunggakan pajak. Tapi, sekarang semua sudah lengkap,” ucap Rajin.

Meskipun semua syarat itu sudah dilengkapi, dimana selanjutnya KPUD Sumut masih akan memverifikasinya dalam waktu sepekan. Namun bakal calon tidak bisa lagi melakukan perbaikan syarat yang diserahkannya. Jika pada verifikasi tahap dua nanti KPUD menemukan adanya syarat yang tidak sah, maka bakal calon bakal dicoret dari daftar kandidat.

“Ya, kalau kita temukan ada syarat yang tidak sah, maka yang bersangkutan kita coret. Tapi, kita berharap mudah-mudahan tidak ada yang dicoret, karena para bakal calon tentu telah berupaya menyerahkan seluruh persyaratan sesuai peraturan,” ungkapnya.

Lanjutnya, hasil verifikasi kelengkapan syarat ini akan diumumkan pada 10-12 Desember 2012. Selanjutnya, pada 13-15 Desember 2012, KPUD Sumut akan menetapkan pasangan calon dan menyelenggarakan penentuan nomor urut. Seperti diketahui, pemungutan suara Pilgub Sumut akan berlangsung 7 Maret 2013.

Lima pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah mendaftar ke KPUDD Sumut, yaitu Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi, Chairuman Harahap-Fadli Nurzal, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, dan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Amri Tambunan-RE Nainggolan. Seluruhnya didukung partai politik atau gabungan partai politik. (far)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/