26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pasar Induk Masih Terkendala Pembebasan Lahan

MEDAN –  Sepertinya Pasar Induk Sayur dan Buah milik Pemko Medan yang berada di Kelurahan Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan belum tentu dapat dioperasikan tahun ini. Walaupun pembangunan gedungnya sudah rampung beberapa bulan yang lalu.

Pasalnya, akses jalan menuju ke pasar Induk masih ada yang belum bisa dibebaskan. Itu artinya pengoperasian pasar induk molor semakin lama dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni  pada bulan Juni lalu.

Maka dari itu,  uang rakyat  sebesar Rp59 Miliar yang ditampung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 menjadi sia-sia. Terlebih ada penambahan anggaran sebesar Rp200 juta pada APBD 2013.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis tidak bisa menampik hal itu karena pengoperasian masih terkendala jalur akses menuju pasar Induk.

Alasannya kata dia,  masih adanya masalah mengenai pembebasan lahan untuk akses jalan menuju kedalam pasar Induk. “ Ada sekitar 7 kavling lagi tanah yang belum diganti rugi,” katanya.

Pria berkacamata ini mengaku akan tanah yang belum bisa dibebaskan itu termasuk Masjid dan Kantor Lurah yang berada disana. Gunawan mengklaim bahwa pihak jamaah masjid bersedia rumah ibadahnya dipindahkan ketempat yang lain. “ Sudah ada perundingan, kalau jamaah masjid bersedia dibangunkan pengganti ditempat lain,” akunya.

Rencana Pasar Induk ini akan menjadi tempat relokasi dari para pedagang yang berada di pusat pasar yang selama ini dianggap sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar.

Sementara itu,  Ketua Tim Pembebesan Tanah Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan, Thomas Sinuhaji saat dikonfirmasi mengaku sedang libur, sehingga tidak bisa memberikan keterangan. “ Hari libur ini, besok (hari ini, Red) saja kalau mau konfirmasi langsung datang ke kantor,” ujarnya seraya mematikan sambungan telepon.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi menyangkan terlambatnya pengoperasian pasar induk. Menurutnya, perencanaan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lah matang.

“ Kalau perencanaan matang dari awal, tidak akan ditemukan kendala dalam pembebesan lahan,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (1/12).

Karena  itu, dirinya mendesak agar persoalan pembebasan lahan segera diselesaikan dalam tahun ini. Mengingat pasar induk nantinya akan dapat menampung sebanyak 1.800 pedagang yang sebelumnya berjualan di Pusat Pasar.

Politisi PKS mengaku anggaran Rp59 Miliar akan menjadi sia-sia apabila pengoperasian pasar induk terus molor, dimana akan menyebabkan bangunan itu menjadi tidak terawat dan tidak terurus dengan baik. “ Kami (Komisi D,Red) mendesak agar Pemko Medan bertidak cepat, tegas dalam pengoperasian pasar induk, “ tandasnya. (dik)

MEDAN –  Sepertinya Pasar Induk Sayur dan Buah milik Pemko Medan yang berada di Kelurahan Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan belum tentu dapat dioperasikan tahun ini. Walaupun pembangunan gedungnya sudah rampung beberapa bulan yang lalu.

Pasalnya, akses jalan menuju ke pasar Induk masih ada yang belum bisa dibebaskan. Itu artinya pengoperasian pasar induk molor semakin lama dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya yakni  pada bulan Juni lalu.

Maka dari itu,  uang rakyat  sebesar Rp59 Miliar yang ditampung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 menjadi sia-sia. Terlebih ada penambahan anggaran sebesar Rp200 juta pada APBD 2013.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis tidak bisa menampik hal itu karena pengoperasian masih terkendala jalur akses menuju pasar Induk.

Alasannya kata dia,  masih adanya masalah mengenai pembebasan lahan untuk akses jalan menuju kedalam pasar Induk. “ Ada sekitar 7 kavling lagi tanah yang belum diganti rugi,” katanya.

Pria berkacamata ini mengaku akan tanah yang belum bisa dibebaskan itu termasuk Masjid dan Kantor Lurah yang berada disana. Gunawan mengklaim bahwa pihak jamaah masjid bersedia rumah ibadahnya dipindahkan ketempat yang lain. “ Sudah ada perundingan, kalau jamaah masjid bersedia dibangunkan pengganti ditempat lain,” akunya.

Rencana Pasar Induk ini akan menjadi tempat relokasi dari para pedagang yang berada di pusat pasar yang selama ini dianggap sebagai salah satu penyumbang sampah terbesar.

Sementara itu,  Ketua Tim Pembebesan Tanah Dinas Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan, Thomas Sinuhaji saat dikonfirmasi mengaku sedang libur, sehingga tidak bisa memberikan keterangan. “ Hari libur ini, besok (hari ini, Red) saja kalau mau konfirmasi langsung datang ke kantor,” ujarnya seraya mematikan sambungan telepon.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi menyangkan terlambatnya pengoperasian pasar induk. Menurutnya, perencanaan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lah matang.

“ Kalau perencanaan matang dari awal, tidak akan ditemukan kendala dalam pembebesan lahan,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (1/12).

Karena  itu, dirinya mendesak agar persoalan pembebasan lahan segera diselesaikan dalam tahun ini. Mengingat pasar induk nantinya akan dapat menampung sebanyak 1.800 pedagang yang sebelumnya berjualan di Pusat Pasar.

Politisi PKS mengaku anggaran Rp59 Miliar akan menjadi sia-sia apabila pengoperasian pasar induk terus molor, dimana akan menyebabkan bangunan itu menjadi tidak terawat dan tidak terurus dengan baik. “ Kami (Komisi D,Red) mendesak agar Pemko Medan bertidak cepat, tegas dalam pengoperasian pasar induk, “ tandasnya. (dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/