Pengakuan Korban Pencabulan yang Dilakukan Oknum Polisi
Oknum polisi yang bermasalah dengan kasus pencabulan bertambah lagi. Kali ini melibatkan Bripka AD, yang dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus dimaksud, Kamis (2/2) siang.
Personel Sat Narkoba Polresta Medan itu, dituduh telah meniduri cewek di bawah umur sebanyak 500 kali.
Sehari sebelumnya, Rabu (1/2) dinihari, Briptu Dewi digerebek bersama seniornya, Bripka Cokro Pronolo Sitorus di Jalan Me dan Area Selatan Gang Kebangsaan, Kecamatan Medan Area.
Bersama tiga orang keluarga nya, Bunga (19) bukan nama sebenarnya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, guna melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan Bripka AD anggota Satnarkoba Polresta Medan.
Aksi cabul itu, bukan kali pertama dilakukan pelaku, akan tetapi hingga 500 kali sejak perkenalan mereka bulan Mei 2011 lalu.
Usai membuat laporan ke polisi yang tertuang dalam nomor TBL/III/2012/SPKT, dia berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang mencabulinya tersebut, apalagi yang bersangkutan merupakan seorang anggota polisi.
Menurut keterangan Bunga, perkenalan mereka berawal di bulan Mei 2011. Dirinya dikenalkan oleh seorang temannya kepada Bripka AD. Hingga keduanya kerap saling melakukan komunikasi dan mereka pun menjalin hubungan pacaran.
Tepat pada tanggal 14 Mei 2011, Bripka AD membawanya ke Hotel Lonari Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Disana, aksi pencabulan kali pertama dilakukan pelaku. “Pertamanya di Hotel Lonari, dia paksa aku. Sudah aku bilang lagi haids, tapi terus dipaksanya. Di Hotel Lonari itulah pertama kali,” ucap Bunga membuka pembicaraan pada sejumlah wartawan.
Setelah melakukan hubungan intim pertama kali, hubungan mereka yang tidak direstui pihak keluarga Bunga membuat Bripka AD nekat membawa kabur. “Keluarga aku nggak setuju, tapi dia bawa aku lari,” sambungnya.
Bripka AD pun memilih untuk mengekoskan Bunga di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan kampus Panca Budi.
“Semenjak kos itu, kami sering berhubungan,” cetusnya.
Saat ditanya sudah berapa kali, Bripka AD kerap melakukan hubungan suami istri dengannya, wanita berambut ikal ini mengaku sudah sekitar 500 kali. “Banyak lah bang, berkali-kali. Karena tiap hari berhubungan, 500 kali ada,” ucapnya.
Mengenai keperawanan Bunga, dirinya mengaku sebelumnya perawannya telah direnggut oleh mantan pacarnya terlebih dahulu sebelum dia pacaran dengan Bripka AD.
“Virgin sudah diambil duluan sama pacar aku, dia sudah meninggal. Dia kerja manajer keuangan dulu, orang Jambi,” cetusnya.
Dengan begitu, Bunga pun berpacaraan dengan Bripka AD, akan tetapi, Bripka AD yang mengekoskan Bunga ini kerap memintanya untuk melakukan hubungan intim hingga sampai 500 kali semenjak perkenalan bulan Mei 2011 lalu. “Kalau nggak dikasih diancamnya pake pisau,” ucapnya.
Menurutnya, Bripka AD pernah meminta untuk menjadi istrinya. Akan tetapi Bunga takut memiliki suami seorang polisi, karena wanita tamatan SMU ini mengaku kalau polisi banyak bohongnya. “Dia (Bripka AD) pingin punya anak dari aku, tapi aku nggak mau. Karena sejarahnya polisi banyak tipu-tipunya, sudah punya anak satu nanti ditinggalnya pula, nggak laku lagi jadinya,” katanya.
Pengaduan pencabulan tersebut dilakukannya karena kesal melihat Bripka AD, yang mulai tanggal 30 Januari lalu tak bisa dihubungi lagi, baik melalui telepon seluler maupun ditemui langsung di Polresta Medan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung Pramono ketika dikonfirmasi, enggan mengakui Bripka AD sebagai anggotanya. “Memang ada anggota saya yang bernama Bripka Ahmad Dermawan, tapi saya belum tau pasti apakah dia yang dilaporkan,” ketusnya. (eza/smg)