Site icon SumutPos

PP-IPK Sepakat Redam Seluruh Kader

fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.
fOTO: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Ketua IPK DPD kota Medan Thomas Purba (kiri) bersama Ketua PP MPC Kota Medan AR Batubara melakukan salam komando di Mapolresta Medan, Selasa (2/2). Kedua ketua organisasi kepemudaan tersebut secara resmi berdamai, disaksikan oleh Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) sepakat mengakhiri konflik yang melibatkan kadernya, pekan lalu. Kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan yang dimediasi Kepolisian, Pemko Medan, dan Kodim 0201/BS di Mapolresta Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (2/2).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Medan, AR Batubara mengatakan, dirinya sudah meminta kepada seluruh jajaran hingga kepengurusan tingkat cabang dan ranting untuk menahan diri, dan ikut serta menciptakan situasi kondusif di Kota Medan. Ia berjanji akan menindak secara internal kader yang melanggar komitmen tersebut.

“Kalau ada yang melanggar, akan saya tinjau SK mereka dan saya keluarkan dari keanggotaan PP,” katanya.

Menurut AR Batubara, isu-isu yang beredar terkait adanya serangan susulan dari PP sama sekali tidak benar. Karena dirinya sudah meredam seluruh kader PP untuk tidak melakukan aksi balasan.

“Kami sampaikan kepada saudara Thomas (Ketua DPD IPK Kota Medan, Red) bahwa isu itu tidak ada,” ungkap Batubara.

Adapun masalah pengerusakan kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Sumatera Utara di Jalan Thamrin, kata Batubara, diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan, Thomas Purba. Menurutnya, jajaran mereka juga sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan pergerakan-pergerakan yang dapat memancing bentrok susulan. Seluruh kader IPK sudah berkomitmen untuk menyerahkan kasus pertikaian tersebut kepada pihak penegak hukum terkait timbulnya korban jiwa di antara kader.

“Kami dari IPK menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk ditindak sesuai hukum. Kami dari IPK akan komitmen ikut membantu menjaga kondusifitas Kota Medan,” jelasnya.

Komitmen untuk mengakhiri pertikaian yang disampaikan oleh pengurus dari kedua kubu OKP tersebut menjadi akhir dari bentrok yang terjadi beberapa waktu lalu. Dengan perdamaian tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi diliputi kecemasan atas kemungkinan bentrok susulan.

Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, proses hukum atas bentrokan kemarin masih berlanjut. Saat ini, Polresta Medan sudah menetapkan 10 orang tersangka atas pengrusakan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Roy Silaban dan Monang Hutabarat. Menurut Mardiaz, jumlah tersangka itu akan terus bertambah.

“Dalam kasus itu, ada 7 laporan Polisi. Saat ini, semua laporan itu sudah ada tersangkanya. Namun, penyidikannya di Ditreskrimum Poldasu. Penyidik kita juga ikut di sana,” ungkap Mardiaz.

Mardiaz juga juga mengajak pimpinan PP dan IPK untuk membantu proses penyidikan dengan penunjukan saksi-saksi. “Kalau terjadi lagi, kita akan tetap tindak tegas. Kita sudah membuktikan, kehadiran negara ada di sini. Polri dan TNI melakukan pengamanan,” ungkap Mardiaz.

informasi diterima Sumut Pos di Mapoldasu, sebanyak 6 orang kembali ditangkap terkait kerusuhan pada Sabtu (30/1) lalu. Disebutkan, keenam orang itu, ditangkap di kawasan Jalan Japaris dan Tembung. Dikabarkan, 5 orang itu tersangka perusakan mobil Suzuki Escudo BK 2 TW, mobil Corolla BK 1 PK dan mobil Soluna BK 1651 XI. Sementara 1 orang lagi dikabarkan kader IPK terkait pengrusakan kantor MPW PP Sumut.

“Memang benar ada yang ditangkap lagi. Untuk jumlahnya belum tahu. Termasuk untuk penetapan tersangka, masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah SH mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersama-sama membangun Kota Medan. “Mari kita lihat ke depan, jadikan ini sebagai pelajaran berharga. Ke depan pemuda di Kota Medan mari bersatu membangun ‘Medan Rumah Kita’ menjadi lebih baik ke lagi,” jelasnya kepada wartawan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (2/2).

Ilhamsyah mengungkapkan, permasalahan yang terjadi beberapa hari lalu itu harus menjadi momen penting pemuda di Kota Medan untuk memperbaiki kehidupan di Kota Medam lebih baik lagi.

“Ke depan, mari kita bergandengan tangan, Kota Medan sangat membutuhkan generasi muda yang tangguh dan kokoh ke depan,” jelasnya.

Meskipun begitu, Ilham juga mendukung aparat kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa memihak siapapun. “Kita sangat mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. Kita sangat mengharapkan parat bertindak sesuai SOP dan sesuai dengan koridor hukum sehingga tidak sampai terjadi kesewenang wenangan,” jelasnya.

Ilham mengungkapkan, penegakan hukum yang baik dilakukan aparat kepolisian diharapkan memberikan dampak positif ke depan. “Mereka itu adalah anak-anak Kota Medan, generasi penerus pembangunan Kota Medan, kita sangat mengharapkan aparat kepolisian bisa benar benar menciptakan penegaka hukum yang bisa memberikan pelajaran berharga bagi bersatunya pemuda di Kota Medan,” jelasnya.

Dari Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah siap menjatuhkan sanksi terhadap OKP yang terlibat bentrok sejak Sabtu (30/1) lalu. Namun, sanksi apa diberikan, pemerintah masih menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Karena tidak bisa sertamerta menjatuhkan sanksi, tanpa didukung data yang valid.

“Terkait sanksi itukan ada tahapannya. Ada peringatan tertulis, lisan dan seterusnya. Tapi kan tidak bisa sertamerta diterapkan begitu saja. Ya tunggulah, kan masih di kepolisian,” ujar Tjahjo Kumolo.

Meski dapat menjatuhkan sanksi, untuk sampai pada pembubaran, Tjahjo mengaku ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan Kemendagri. Antara lain, aksi kerusuhan timbul berdasarkan rencana besar organisasi. Bukan karena olah segelintir oknum.

“Kalau ada pertanyaan kenapa nggak dibubarkan? Atas usulan siapa? Ya kalau yang salah ya ditindak sesuai undang-undang oleh kepolisian. Kecuali sudah ada rencana atas nama ormas. Ini enggak kok, ormas sifatnya kan nasional. Tapi ini yang berkelahi kan antaroknum dan itu hanya terjadi di Medan. Sementara yang di Siantar atau daerah lain, enggak apa-apa,” ujar Tjahjo. (ain/gir/adz)

Exit mobile version