POLRESTA MEDAN- Oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) pejabat Identifikasi Poldasu terpaksa berurusan dengan Sat Reskrim Polresta Medan. Pasalnya, oknum polisi tersebut dilaporkan tetangganya sendiri karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam (kelewang) serta merusak warung milik tetangganya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di Mapolresta Medan, Senin (2/5), oknum polisi berinisial AKP JP tersebut mengancam Brinawati Br Manurung (41), warga Jalan Menteng 7, Medan Denai dengan klewang hingga korban trauma berat. Brinawati mengatakan, saat itu dia didatangi pelanggannya bernama Mak Horas Br Sinaga di warungnya. Mak Horas menanyakan keberadaan Debora Aritonang istri perwira Poldasu itu. Pasalnya, Mak Horas hendak menagih utang. Lantas, Brinawati memberitahukan keberadaan Debora.
Ternyata, hal itu memicu kemarahan AKP JP dan mendatangi warung korban dengan membawa sebilah kelewang. Dia mengancam dan merusak warung korban.
“Saat itu aku takut sekali melihatnya wajahnya yang sangat garang saat membawa kelewang dan mengacungkanya sama saya. Dia juga merusak warungku hingga berantakan begini,” kata wanita separuh baya ini. Atas perlakuan pelaku itu, akhirnya korban mengadukan kejadian itu ke Sat Reskrim Polresta Medan dengn Nomor STPL/1078/IV/SU/Resta Medan tertanggal 30 april 2011.
Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono Saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat lapora dari anggotanya. (mag-8)