25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kasus PT MML Jangan Diabaikan

MEDAN- Penyidikan atas tewasnya dua karyawan PT Mandiri Makmur Lestari (MML) dan perusakan alat berat masih mengambang. Pasalnya, hingga kini belum jelas siapa pelaku dan tersangkanya.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum PT MML, Marlon Purba kepada wartawan, Selasa (2/5). Menurut dia, hingga kini kasusnya masih mengambang di Polres Pelabuhan Belawan.

Dia memaparkan, dalam peristiwa April lalu itu, ada sekelompok orang yang menamakan dirinya Forum Perjuangan Tanah Rakyat Asli Batang Kilat (FP-TRABK) ke kawasan kantor PT MML di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Di tempat itu ada empat unit beko, satu unit dozer, satu unit mobil kijang kapsul. Saat itulah, sekelompok massa benda milik PT MML.

Marlon menambahkan, dalam penyelidikannya pihak kepolisian, PT MML sudah kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi terkait laporan/pengaduan Nomor:179/IV/SU/2012/PLB-Belawan tertanggal 12 April 2012.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hamam Wahyudi mengatakan, tersangka sudah ada ditetapkan, tapi belum bisa dipublikasikan karena bisa mempengaruhi proses penangkapan tersangka nantinya. (ril/mag-17)

MEDAN- Penyidikan atas tewasnya dua karyawan PT Mandiri Makmur Lestari (MML) dan perusakan alat berat masih mengambang. Pasalnya, hingga kini belum jelas siapa pelaku dan tersangkanya.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum PT MML, Marlon Purba kepada wartawan, Selasa (2/5). Menurut dia, hingga kini kasusnya masih mengambang di Polres Pelabuhan Belawan.

Dia memaparkan, dalam peristiwa April lalu itu, ada sekelompok orang yang menamakan dirinya Forum Perjuangan Tanah Rakyat Asli Batang Kilat (FP-TRABK) ke kawasan kantor PT MML di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Di tempat itu ada empat unit beko, satu unit dozer, satu unit mobil kijang kapsul. Saat itulah, sekelompok massa benda milik PT MML.

Marlon menambahkan, dalam penyelidikannya pihak kepolisian, PT MML sudah kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi terkait laporan/pengaduan Nomor:179/IV/SU/2012/PLB-Belawan tertanggal 12 April 2012.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hamam Wahyudi mengatakan, tersangka sudah ada ditetapkan, tapi belum bisa dipublikasikan karena bisa mempengaruhi proses penangkapan tersangka nantinya. (ril/mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/