MEDAN-Pembangunan Nanyang Internasional School di Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru, terus berjalan. “Kemarin (Rabu, Red) masih terlihat adanya pembangunan. Lantai tangga di bangunan itu sudah dicor dari lantai satu ke lantai dua. Dindingnya juga sudah ditembok dengan batu bata setinggi empat meter,” ungkap M Sianipar, seorang warga Lingkungan IV, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru M Sianipar kepada Sumut Pos, Kamis (2/6).
Padahal, sambung Sianipar, sudah ada instruksi kepada pihak sekolah Nanyang Zhi Hui, namun sama sekali tidak mengindahkan instruksi Dinas TRTB Kota Medan untuk membongkar sendiri bangunannya dalam waktu 2×24 jam sejak Senin (26/5) lalu.
“Instruksi Dinas TRTB itu sepertinya tidak terbukti. Katanya sudah distanvaskan, tapi nyatanya tetap
ada pembangunan,” tambahnya.
Diceritakannya, beberapa waktu lalu memang ada tim dari Dinas TRTB Kota Medan yang melakukan “pembongkaran” terhadap tiang-tiang bangunan, namun ketika seseorang datang, spontan pembongkaran itu dihentikan.
“Kenapa TRTB takut, apa memang pemerintah tidak punya nyali untuk membongkar itu,” tanyannya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan Juliandi Siregar yang ditanyai mengenai hal ini menekankan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Dinas TRTB tidak perlu takut. Kalau memang benar, keberadaan pembangunan Nanyang Internasional School tersebut menyalahi aturan yang ada, dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kalau memang harus dibongkar, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk takut. Kalau Dinas TRTB takut, lebih baik kepala dinasnya dievaluasi saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Juliandi mengungkapkan, ketakutan TRTB juga tidak beralasan kalau dikarenakan keberadaan pemilik atau orang yang berada di belakang Nanyang Internasional School tersebut.
Hal senada juga diungkapkan pengamat Tata Kota Rafriandi Nasution. Mantan anggota DPRD Sumut ini menegaskan, pembangunan gedung baru Nanyang Internasional School tersebut jelas ketika hujan datang akan mengakibatkan banjir.
“Seyogianya sebelum dilakukan pembangunan, pihak Nanyang harusnya melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat. Karena kawasan tersebut adalah kawasan pemukiman penduduk. Apalagi, tambahan bangunannya bertingkat. Jadi wajar jika masyarakat protes,” ungkapnya.(ari)