Jalan Ngumban Surbakti tak Tuntas di DPRD Medan
MEDAN- Persoalan ganti rugi tanah warga yang dipakai untuk jalan ringroad di Jalan Ngumban Surbakti tak kunjung tuntas sejak 8 tahun silam. Bahkan, janji dari Pemko Medan hingga anggota DPRD Medan serta Sumut untuk menindak lanjuti. Hasilnya tetap belum ada kata tuntas.
Hal itu terungkap dalam reses anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar di daerah pemilihan (Dapil) I, Kota Medan. Dalam reses itu, sebanyak 36 orang warga Jalan Ngumban Surbakti menyampaikan keluh kesahnya kepada politisi PDI-P tersebut, Sabtu (2/6).
Satu warga yang menyampaikan keluh kesahnya, Sunan Sembiring. Dia membeberkan, Pemko Medan pernah berjanji mengganti rugi tanah warga untuk pembangunan Jalan Ngumban Surbakti. Kenyataannya, jalan yang dibangun sudah selesai tapi Pemko Medan tidak menepati janjinya membayar. Makanya warga sekarang emosi dan memblokir jalan.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, dialog warga dengan Pemko Medan dan DPRD Medan, tetap tidak kunjung mendapatkan kesepakatan. Pemko Medan tetap bersikukuh dengan membayar pengganti tanah timbun sebesar Rp50 ribu per meter persegi. Warga tetap meminta Rp500 ribu per meter persegi karena warga sudah dirugikan.
Mendengar paparan itu, Brilian mengaku kecewa dengan sikap Pemko yang membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Bahkan, ia berjanji mendorong DPRD Medan membetuk panitia khusus (pansus) tanah.
Dikesempatan lainnya, politisi PDI P Sumut menemukan masalah yang tak teratasi. Seperti pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP serta keluhan masyarakat mengenai Jamkesmas. (ari)