28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Peti Kemas Tanpa Dokumen Dilepas

BELAWAN- Satu unit peti kemas berisikan puluhan ton ikan impor asal Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap dilepas petugas Karantina Ikan Belawan Senin (2/7). Sebelumnya petugas karantina sempat sempat menahan peti kemas itu dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan.
Pengakuan dari petugas Karantina Ikan Belawan dilepaskannya ikan impor di dalam peti kemas bernomor MWDU 512994-6 itu, setelah PT GCS selaku perusahaan pengeksport ikan asal luar negeri ini telah melengkapi dokumen perizinan.

Kepala Kantor Karantina Ikan, Pengendalian Mutu  dan Keamanan Hasil Laut Perikanan Kelas I Medan, Felix L Tobing membenarkan kalau pihaknya telah melepaskan peti kemas (kontainer) berisi ikan impor  tersebut dengan alasan punya ijin. “Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kontainer berisi ikan itu ternyata semua izin lengkap. Jadi kita tidak dapat melakukan penahanan,” kata, Felix.

Namun ketika ditanya apakah pasokan ikan asal Malaysia tersebut mengandung zak kimia berbahaya atau tidak, Felix mengaku pihaknya hanya melakukan pemeriksaan perizinan dan tidak melakukan pemeriksaan atas dugaan zat kimia yang terkandung di dalam ikan-ikan tersebut.

“Karena awalnya kita menerima informasi kalau kontainer tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen, ya kita hanya melakukan pemeriksaan perizinannya saja. Dan ternyata izinnya lengkap ,” terangnya. (mag-17)

BELAWAN- Satu unit peti kemas berisikan puluhan ton ikan impor asal Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap dilepas petugas Karantina Ikan Belawan Senin (2/7). Sebelumnya petugas karantina sempat sempat menahan peti kemas itu dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan.
Pengakuan dari petugas Karantina Ikan Belawan dilepaskannya ikan impor di dalam peti kemas bernomor MWDU 512994-6 itu, setelah PT GCS selaku perusahaan pengeksport ikan asal luar negeri ini telah melengkapi dokumen perizinan.

Kepala Kantor Karantina Ikan, Pengendalian Mutu  dan Keamanan Hasil Laut Perikanan Kelas I Medan, Felix L Tobing membenarkan kalau pihaknya telah melepaskan peti kemas (kontainer) berisi ikan impor  tersebut dengan alasan punya ijin. “Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kontainer berisi ikan itu ternyata semua izin lengkap. Jadi kita tidak dapat melakukan penahanan,” kata, Felix.

Namun ketika ditanya apakah pasokan ikan asal Malaysia tersebut mengandung zak kimia berbahaya atau tidak, Felix mengaku pihaknya hanya melakukan pemeriksaan perizinan dan tidak melakukan pemeriksaan atas dugaan zat kimia yang terkandung di dalam ikan-ikan tersebut.

“Karena awalnya kita menerima informasi kalau kontainer tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen, ya kita hanya melakukan pemeriksaan perizinannya saja. Dan ternyata izinnya lengkap ,” terangnya. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/