28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Truk Parkir Sembarangan di Jalan KL Yos Sudarso

Fachril/SUMUT POS
PARKIR SEMBARANGAN: Truk parkir sembarangan di sepanjang badan Jalan KL Yos Sudarso. Akibatnya arus lalu lintas akses Medan – Belawan menjadi terganggu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Truk parkir sembarangan di sepanjang badan Jalan KL Yos Sudarso masih terjadi, akibatnya arus lalu lintas akses Medan – Belawan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan, Selasa (2/7), belasan truk tampak parkir di badan jalan protokol mulai di Kecamatan Medan Deli, Medam Labuhan hingga Belawan. Parahnya, truk parkir dengan posisi melawan arah terlihat di depan pergudangan Jalan KL Yos Sudarso, Km 14,5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Rion Aritonang menegaskan kepada penegak hukum dan pemerintah setempat diminta tidak tutup mata. Adanya truk – truk milik pengusaha yang parkir sembarangan di badan jalan akses Medan – Belawan telah mengambil hak pèngguna jalan.

“Masyarakat dan pengguna jalan sudah berulangkali melaporkan masalah ini melalui media, tapi penegak hukum dari Polantas dan Dishub serta pihak kecamatan diduga sengaja melakukan pembiaran,” cetus Rion.

Pengurus PDI Perjuangan Sumut ìni meminta kepada kepolisian dan Dishub dari Pemko Medan harus tegas, jangan sempat ada dugaan di masyarakat tentang kesepakatan yang tidak tertulis dan saling menguntungkan antar oknum dan pengusaha truk.

“Kita tidak mau, indikasi ini nantinya terbukti. Jadi, prasangka buruk adanya oknum menerima upeti dapat hilang dibenak masyarakat bila masalah itu ditindak tegas,” ujar Rion.

Ia meminta Wali Kota Medan juga harus tegas menertibkan pengusaha transportasi yang membiarkan armadanya parkir di badan jalan karena menganggu kelancara arus lalu lintas. Agar pengusaha mendirikan gudang dengan jumlah armada yang besar harus menyediakan lahan parkir yang layak.

“Kalau kita lihat, gudang yang berdiri telah menyalahi izin analisa dampak lalu lintas, jadi izin gùdang yang ada tidak sesuai prosedur. Ini harus segera dievaluasi, karena berdampak kepada masyarakat pengguna jalan khususnya malam hari mengundang kecelakaan,” tegas Rion.

Sementara, anggota DPRD Medan, M Nasir Johan menegaskan truk parkir sembarangan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengancam kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas berwenang Polres Pelabuhan Belawan dan Dishub Kota Medan mengambil langkah penertiban dan penindakan.

Selama ini, truk yang parkir sembarangan merupakan tingkah dari para sopir. Namun, ada dukungan dari pengusaha yang membiarkan truk – truk itu parkir di badan jalan tersebut.

“Kita minta polisi dan Dishub harus bersinergi untuk melakukan tindakan. Apabila ini masih saja terus terjadi, polisi wajib menilang, untuk Dishub agar menindak tegas dengan menggembosi atau merante truk – truk yang membandel. Agar menjadi efek jera bagi sopir dan pengusaha,” tegas Nasir.

Diungkapkan wakil rakyat dari Medan Utara ini, petugas Dishub yang berjumlah ribuan dari tenaga honor dan tenaga ASN, sudah sepantasnya untuk turun ke lapangan khususnya di Medan Uatara, jangan hanya mengurusi masalah jalan di inti Kota Medan.

Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane sudah berulang kali memberitahukan kepada pemilik gudang agar tidak memarkirkan truk di badan jalan, karena banya laporan keluhan masyarakat. “Kita sudah beritahu melalu trantib, tapi akan kita kordinasikan ke UPT Dihsub,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus menerima konfirmasi langsung memerintahkan anggotanya menertibkan truk tersebut. “Masih saja ada parkir ya, ini saya perintahkan segera anggota untuk menertibkan,” tegasnya. (fac/ila)

Fachril/SUMUT POS
PARKIR SEMBARANGAN: Truk parkir sembarangan di sepanjang badan Jalan KL Yos Sudarso. Akibatnya arus lalu lintas akses Medan – Belawan menjadi terganggu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Truk parkir sembarangan di sepanjang badan Jalan KL Yos Sudarso masih terjadi, akibatnya arus lalu lintas akses Medan – Belawan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan, Selasa (2/7), belasan truk tampak parkir di badan jalan protokol mulai di Kecamatan Medan Deli, Medam Labuhan hingga Belawan. Parahnya, truk parkir dengan posisi melawan arah terlihat di depan pergudangan Jalan KL Yos Sudarso, Km 14,5, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Rion Aritonang menegaskan kepada penegak hukum dan pemerintah setempat diminta tidak tutup mata. Adanya truk – truk milik pengusaha yang parkir sembarangan di badan jalan akses Medan – Belawan telah mengambil hak pèngguna jalan.

“Masyarakat dan pengguna jalan sudah berulangkali melaporkan masalah ini melalui media, tapi penegak hukum dari Polantas dan Dishub serta pihak kecamatan diduga sengaja melakukan pembiaran,” cetus Rion.

Pengurus PDI Perjuangan Sumut ìni meminta kepada kepolisian dan Dishub dari Pemko Medan harus tegas, jangan sempat ada dugaan di masyarakat tentang kesepakatan yang tidak tertulis dan saling menguntungkan antar oknum dan pengusaha truk.

“Kita tidak mau, indikasi ini nantinya terbukti. Jadi, prasangka buruk adanya oknum menerima upeti dapat hilang dibenak masyarakat bila masalah itu ditindak tegas,” ujar Rion.

Ia meminta Wali Kota Medan juga harus tegas menertibkan pengusaha transportasi yang membiarkan armadanya parkir di badan jalan karena menganggu kelancara arus lalu lintas. Agar pengusaha mendirikan gudang dengan jumlah armada yang besar harus menyediakan lahan parkir yang layak.

“Kalau kita lihat, gudang yang berdiri telah menyalahi izin analisa dampak lalu lintas, jadi izin gùdang yang ada tidak sesuai prosedur. Ini harus segera dievaluasi, karena berdampak kepada masyarakat pengguna jalan khususnya malam hari mengundang kecelakaan,” tegas Rion.

Sementara, anggota DPRD Medan, M Nasir Johan menegaskan truk parkir sembarangan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengancam kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas berwenang Polres Pelabuhan Belawan dan Dishub Kota Medan mengambil langkah penertiban dan penindakan.

Selama ini, truk yang parkir sembarangan merupakan tingkah dari para sopir. Namun, ada dukungan dari pengusaha yang membiarkan truk – truk itu parkir di badan jalan tersebut.

“Kita minta polisi dan Dishub harus bersinergi untuk melakukan tindakan. Apabila ini masih saja terus terjadi, polisi wajib menilang, untuk Dishub agar menindak tegas dengan menggembosi atau merante truk – truk yang membandel. Agar menjadi efek jera bagi sopir dan pengusaha,” tegas Nasir.

Diungkapkan wakil rakyat dari Medan Utara ini, petugas Dishub yang berjumlah ribuan dari tenaga honor dan tenaga ASN, sudah sepantasnya untuk turun ke lapangan khususnya di Medan Uatara, jangan hanya mengurusi masalah jalan di inti Kota Medan.

Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane sudah berulang kali memberitahukan kepada pemilik gudang agar tidak memarkirkan truk di badan jalan, karena banya laporan keluhan masyarakat. “Kita sudah beritahu melalu trantib, tapi akan kita kordinasikan ke UPT Dihsub,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus menerima konfirmasi langsung memerintahkan anggotanya menertibkan truk tersebut. “Masih saja ada parkir ya, ini saya perintahkan segera anggota untuk menertibkan,” tegasnya. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/