31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Peluang Bagi UKM di Medan Utara

Pemerintah Kota Medan kembali menggelar Ramadan Fair. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, gelaran kali ini diselenggarakan di dua tempat berbeda yakni di Taman Sri Deli depan Masjid Raya Al Mahsum Medan dan di Lapangann Sepakbola Medan Deli. Ramadan Fair di pelataran Masjid Raya dibuka resmi hari ini (3/8), sedangkan di Medan Deli dibuka besok (4/8).

Seperti apa tanggapan anggota dewan terkait digelarnya Ramadan Fair di dua lokasi berbeda? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi.

Menurut Anda, apa yang melatarbelakangi digelarnya Ramadan Fair tahun ini di dua tempat berbeda?
Kalau dikaitkan ke masalah politis, dalam perkembangan pemerintahan yang ada, secara kasat mata memang dukungan dari warga Medan Utara ke Wali Kota Medan sangat signifikan. Namun, kita berharap tidak ada arah itu (politis, Red). Karena, ini even bertajuk agama dan diselenggarakan di bulan yang penuh berkah.

Apa hal positif dari even yang digelar di dua tempat ini?
Dengan digelarnya kegiatan tahunan ini di kawasan Medan Deli yang termasuk kawasan Medan Utara, dapat memberi dampak positif. Pertama, masyarakat Medan Utara yang dari tahun ke tahun harus menempuh jarak terlalu jauh untuk ke Ramadan Fair di depan Masjid Raya, kali ini tidak jauh lagi. Kedua, memberi peluang usaha bagi warga yang tinggal di kawasan Medan Utara, khususnya di Medan Deli. Ketiga, syiar Islam di Bulan Ramadan semakin semarak, dan mengajak manusia dalam hal-hal kebaikan.

Apakah gelaran Ramadan Fair ini tidak mengganggu umat Muslim yang melaksanakan salat tarawih, karena pelaksanaannya bertepatan dengan waktu berbuka dan salat tarawih?
Harusnya Pemko Medan lebih jeli melihat situasi seperti ini. Jangan hanya menargetkan suksesnya penyelenggaraan, namun pada hakekatnya banyak nilai-nilai dan kewajiban agama tidak dijalankan. Harusnya ada sebuah ketentuan atau ketetatapan pada pelaksanaan Ramadan Fair itu terkait masalah ibadah dan akhlak. Misalnya, pramusaji harus mengenakan pakaian muslim. Pihak Pemko dan pengawas juga menempelkan brosur atau sejenisnya untuk mengingatkan itu.

Jangan hal yang berkaitan ibadah jadi terkesampingkan. Dalam pengunjung, Ramadan Fair tidak hanya dikunjungi umat Muslim saja tapi juga ada dari nonmuslim. Diharapkan bagi pengunjung Muslim sebaiknya mengenakan pakaian Muslim. Hal ini supaya membuat pengunjung nonmuslim juga bisa berpakaian yang baik, dengan tidak membuka aurat dan sebagainya. Artinya, jika umat muslim menghargai itu maka umat nonmuslim juga akan menghargai kita. Tidak mungkin orang lain akan menghargai kita, kalau kita tidak menghargai diri sendiri terlebih dahulu.

Seperti apa Anda melihat antusias masyarakat dalam penyelenggaraan Ramadan Fair?
Dari tahun ke tahun, tatkala menjelang waktu berbuka masyarakat sudah berduyun-duyun ke lokasi Ramadan Fair. Memang, melihat antusias masyarakat ini, tidak dipungkiri menimbulkan kemacetan. Dalam hal ini Pemko Medan harusnya sudah mengantisipasi hal itu. Misalnya Ramadan Fair yang di depan Masjid Raya Medan, area parkir harus dimaksimal di seputaran Jalan Mahkamah. Jadi, tidak boleh ada area parkir di area Jalan SM Raja.(*)

Pemerintah Kota Medan kembali menggelar Ramadan Fair. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, gelaran kali ini diselenggarakan di dua tempat berbeda yakni di Taman Sri Deli depan Masjid Raya Al Mahsum Medan dan di Lapangann Sepakbola Medan Deli. Ramadan Fair di pelataran Masjid Raya dibuka resmi hari ini (3/8), sedangkan di Medan Deli dibuka besok (4/8).

Seperti apa tanggapan anggota dewan terkait digelarnya Ramadan Fair di dua lokasi berbeda? Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi.

Menurut Anda, apa yang melatarbelakangi digelarnya Ramadan Fair tahun ini di dua tempat berbeda?
Kalau dikaitkan ke masalah politis, dalam perkembangan pemerintahan yang ada, secara kasat mata memang dukungan dari warga Medan Utara ke Wali Kota Medan sangat signifikan. Namun, kita berharap tidak ada arah itu (politis, Red). Karena, ini even bertajuk agama dan diselenggarakan di bulan yang penuh berkah.

Apa hal positif dari even yang digelar di dua tempat ini?
Dengan digelarnya kegiatan tahunan ini di kawasan Medan Deli yang termasuk kawasan Medan Utara, dapat memberi dampak positif. Pertama, masyarakat Medan Utara yang dari tahun ke tahun harus menempuh jarak terlalu jauh untuk ke Ramadan Fair di depan Masjid Raya, kali ini tidak jauh lagi. Kedua, memberi peluang usaha bagi warga yang tinggal di kawasan Medan Utara, khususnya di Medan Deli. Ketiga, syiar Islam di Bulan Ramadan semakin semarak, dan mengajak manusia dalam hal-hal kebaikan.

Apakah gelaran Ramadan Fair ini tidak mengganggu umat Muslim yang melaksanakan salat tarawih, karena pelaksanaannya bertepatan dengan waktu berbuka dan salat tarawih?
Harusnya Pemko Medan lebih jeli melihat situasi seperti ini. Jangan hanya menargetkan suksesnya penyelenggaraan, namun pada hakekatnya banyak nilai-nilai dan kewajiban agama tidak dijalankan. Harusnya ada sebuah ketentuan atau ketetatapan pada pelaksanaan Ramadan Fair itu terkait masalah ibadah dan akhlak. Misalnya, pramusaji harus mengenakan pakaian muslim. Pihak Pemko dan pengawas juga menempelkan brosur atau sejenisnya untuk mengingatkan itu.

Jangan hal yang berkaitan ibadah jadi terkesampingkan. Dalam pengunjung, Ramadan Fair tidak hanya dikunjungi umat Muslim saja tapi juga ada dari nonmuslim. Diharapkan bagi pengunjung Muslim sebaiknya mengenakan pakaian Muslim. Hal ini supaya membuat pengunjung nonmuslim juga bisa berpakaian yang baik, dengan tidak membuka aurat dan sebagainya. Artinya, jika umat muslim menghargai itu maka umat nonmuslim juga akan menghargai kita. Tidak mungkin orang lain akan menghargai kita, kalau kita tidak menghargai diri sendiri terlebih dahulu.

Seperti apa Anda melihat antusias masyarakat dalam penyelenggaraan Ramadan Fair?
Dari tahun ke tahun, tatkala menjelang waktu berbuka masyarakat sudah berduyun-duyun ke lokasi Ramadan Fair. Memang, melihat antusias masyarakat ini, tidak dipungkiri menimbulkan kemacetan. Dalam hal ini Pemko Medan harusnya sudah mengantisipasi hal itu. Misalnya Ramadan Fair yang di depan Masjid Raya Medan, area parkir harus dimaksimal di seputaran Jalan Mahkamah. Jadi, tidak boleh ada area parkir di area Jalan SM Raja.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/