30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Labuhan, 65 Orang Ditangkap

MEDAN- Sedikitnya 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan diamankan petugas gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Polres Belawan dan Tim Densus Gegana, saat merazia markas judi Samkwan di Jalan Marelan Pasar 7, Labuhan Deli, Kamis (2/8) sore tadi.
Kanit Judi Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Saptono mengatakan, markas tersebut sudah diintai pihaknya sejak tiga hari terakhir.

“Markas judi samkwan ini sudah kami intai sejak tiga hari terakhir. Keterangan yang kami himpun dari para tersangka markas judi ini sudah beroperasi sejak satu bulan,” ujar Saptono.

Dikatakan Saptono, dari lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk melancarkan bisnis haram tersebut. “Ada uang sejumlah satu juta rupiah, lapak judi samkwan, sejumlah mata dadu dan beberapa perlengkapan permainan judi samkwan yang kami sita dari lokasi,” sebut Saptono.

Saat disinggung adanya oknum ‘aparat’ yang membackingi bisnis judi tersebut, Saptono terdiam sejenak. “Kalau dari penggerebakan tadi selama kami di lokasi, kami tidak ada menemukan orang yang berpakaian seragam,” ujar Saptono.

Namun, Saptono mengatakan saat tim nya melakukan penggerebakan, sempat terjadi perlawan dari sejumlah orang yang ingin diamankan tersebut. “Hanya bentrokan kecil. Tadi sejumlah orang yang kami amankan sempat melawan dan berusaha kabur,” ungkap Saptono. (far/mag-12)

MEDAN- Sedikitnya 65 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 21 perempuan diamankan petugas gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Polres Belawan dan Tim Densus Gegana, saat merazia markas judi Samkwan di Jalan Marelan Pasar 7, Labuhan Deli, Kamis (2/8) sore tadi.
Kanit Judi Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Saptono mengatakan, markas tersebut sudah diintai pihaknya sejak tiga hari terakhir.

“Markas judi samkwan ini sudah kami intai sejak tiga hari terakhir. Keterangan yang kami himpun dari para tersangka markas judi ini sudah beroperasi sejak satu bulan,” ujar Saptono.

Dikatakan Saptono, dari lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk melancarkan bisnis haram tersebut. “Ada uang sejumlah satu juta rupiah, lapak judi samkwan, sejumlah mata dadu dan beberapa perlengkapan permainan judi samkwan yang kami sita dari lokasi,” sebut Saptono.

Saat disinggung adanya oknum ‘aparat’ yang membackingi bisnis judi tersebut, Saptono terdiam sejenak. “Kalau dari penggerebakan tadi selama kami di lokasi, kami tidak ada menemukan orang yang berpakaian seragam,” ujar Saptono.

Namun, Saptono mengatakan saat tim nya melakukan penggerebakan, sempat terjadi perlawan dari sejumlah orang yang ingin diamankan tersebut. “Hanya bentrokan kecil. Tadi sejumlah orang yang kami amankan sempat melawan dan berusaha kabur,” ungkap Saptono. (far/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/