27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pendataan KPU Amburadul, DPS Pilkada Menggelembung

KPU
KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Medan, Binjai dan Serdangbedagai (Sergai) menggelembung. Pendataan dan pemutakhiran pun terlihat amburadul.

Seperti data yang ditetapkan KPU Medan sebanyak 2.027.556 orang terdapat banyak perbedaan dan masalah sebagaimana disampaikan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Kantor KPU Medan, Rabu (2/9). Dibandingkan dengan data pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu sebanyak 1.746.831 orang. Jumlah selisih data tersebut lebih besar 280.725 pemilih.

Sementara itu, data yang ditetapkan KPU Binjai sebanyak 220.233 pemilih. Jumlah tersebut meningkat 31.540 pemilih bila dibandingkan DPT Pilpres 2014 sebanyak 188.690 pemilih.

Kenaikan data pemilih ini terjadi di Sergai, KPU setempat menetapkan 471.073 pemilih, artinya ada kenaikan 18.758 pemilih bila dibandingkat Pilpres 2014 sebanyak 452.315 pemilih.

Menjawab adanya kenaikan DPS, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe mengakui jika data DPS yang mereka sahkan belum valid. Ia beralasan masih ada waktu untuk memperbaikinya sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Medan pada 2 Oktober 2015 mendatang.

“Kita mengakui tidak semua (dari hasil coklit), ada juga beberapa diambil dari sidalih. Memang betul ada perbedaan jumlah, secara rekap manual dan sidalih. Kita akan rapikan semua sampai penetapan DPT. Apabila ada temuan, segera disampaikan ke PPK dan PPS,” katanya.

Terkait adanya penggelembungan data pemilih, Yenni berkilah bahwa perhitungan tidak bisa menggunakan asumsi sementara tanpa data valid. Menurutnya masih banyak penduduk Kota Medan yang tidak masuk dalam DPT Piplres 2014. Dimana jumlah pemilih bertambah hingga 89 ribu lebih saat itu. Kemudian jumlah itu, terakumulasi dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Sementara Komisioner KPU Medan divisi Teknis Penyelenggaraan, Pandapotan Tamba mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja maksimal dan tidak main-main. Pihaknya sangat memperhatikan persoalan data pemilih pada Pilkada Medan. Apalagi data tersebut akan dijadikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Sebagai koordinator divisi teknis, sangat berkepentingan terhadap validasi data pemilih. Kalau data ini data ‘Sampah’, maka hasilnya sampah,” katanya.

Sedangkan Ketua KPUD Kota Binjai, Herry Dani mengakui masih banyak ditemukan kekurangan dan kesalahan pendataan, baik akibat persoalan teknis maupun non teknis, semisal adanya pemilih berstatus ganda, serta belum terhapusnya pemilih meninggal dunia, dan pindah status kependudukan.

“Beberapa waktu sebelumnya, program sidalih sempat error. Namun kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, termasuk berkonsultasi dengan KPU Sumut, hingga satu bulan ke depan sebelum pengumuman DPT,” tegasnya.

Menanggapi DPS yang menggelembung,  Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan, Raden Deni Admiral menyampaikan pihaknya menerima laporan terkait banyaknya kendala pada saat dilakukannya pemutakhiran oleh petugas di jajaran KPU. Sehingga pihaknya menilai jika proses pelaksanaan tahapan tersebut tidak dikerjakan dengan benar dan terkesan asal jadi.

“Kadang-kadang kita menilai, KPU itu kerjanya asal siap dan sesuai jadwal. Tetapi tidak memperhatikan proses yang benar. Sehingga persoalan benar atau salah, dianggap belakangan,” ujar Raden yang hadir bersama Komisioner Panwaslu Medan Uliansyah Nasution. (bal/luk/sur/ril)

KPU
KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Medan, Binjai dan Serdangbedagai (Sergai) menggelembung. Pendataan dan pemutakhiran pun terlihat amburadul.

Seperti data yang ditetapkan KPU Medan sebanyak 2.027.556 orang terdapat banyak perbedaan dan masalah sebagaimana disampaikan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Kantor KPU Medan, Rabu (2/9). Dibandingkan dengan data pemilih tetap (DPT) Pilpres 2014 lalu sebanyak 1.746.831 orang. Jumlah selisih data tersebut lebih besar 280.725 pemilih.

Sementara itu, data yang ditetapkan KPU Binjai sebanyak 220.233 pemilih. Jumlah tersebut meningkat 31.540 pemilih bila dibandingkan DPT Pilpres 2014 sebanyak 188.690 pemilih.

Kenaikan data pemilih ini terjadi di Sergai, KPU setempat menetapkan 471.073 pemilih, artinya ada kenaikan 18.758 pemilih bila dibandingkat Pilpres 2014 sebanyak 452.315 pemilih.

Menjawab adanya kenaikan DPS, Ketua KPU Medan Yenni Chairiah Rambe mengakui jika data DPS yang mereka sahkan belum valid. Ia beralasan masih ada waktu untuk memperbaikinya sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Medan pada 2 Oktober 2015 mendatang.

“Kita mengakui tidak semua (dari hasil coklit), ada juga beberapa diambil dari sidalih. Memang betul ada perbedaan jumlah, secara rekap manual dan sidalih. Kita akan rapikan semua sampai penetapan DPT. Apabila ada temuan, segera disampaikan ke PPK dan PPS,” katanya.

Terkait adanya penggelembungan data pemilih, Yenni berkilah bahwa perhitungan tidak bisa menggunakan asumsi sementara tanpa data valid. Menurutnya masih banyak penduduk Kota Medan yang tidak masuk dalam DPT Piplres 2014. Dimana jumlah pemilih bertambah hingga 89 ribu lebih saat itu. Kemudian jumlah itu, terakumulasi dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Sementara Komisioner KPU Medan divisi Teknis Penyelenggaraan, Pandapotan Tamba mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja maksimal dan tidak main-main. Pihaknya sangat memperhatikan persoalan data pemilih pada Pilkada Medan. Apalagi data tersebut akan dijadikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). “Sebagai koordinator divisi teknis, sangat berkepentingan terhadap validasi data pemilih. Kalau data ini data ‘Sampah’, maka hasilnya sampah,” katanya.

Sedangkan Ketua KPUD Kota Binjai, Herry Dani mengakui masih banyak ditemukan kekurangan dan kesalahan pendataan, baik akibat persoalan teknis maupun non teknis, semisal adanya pemilih berstatus ganda, serta belum terhapusnya pemilih meninggal dunia, dan pindah status kependudukan.

“Beberapa waktu sebelumnya, program sidalih sempat error. Namun kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, termasuk berkonsultasi dengan KPU Sumut, hingga satu bulan ke depan sebelum pengumuman DPT,” tegasnya.

Menanggapi DPS yang menggelembung,  Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Medan, Raden Deni Admiral menyampaikan pihaknya menerima laporan terkait banyaknya kendala pada saat dilakukannya pemutakhiran oleh petugas di jajaran KPU. Sehingga pihaknya menilai jika proses pelaksanaan tahapan tersebut tidak dikerjakan dengan benar dan terkesan asal jadi.

“Kadang-kadang kita menilai, KPU itu kerjanya asal siap dan sesuai jadwal. Tetapi tidak memperhatikan proses yang benar. Sehingga persoalan benar atau salah, dianggap belakangan,” ujar Raden yang hadir bersama Komisioner Panwaslu Medan Uliansyah Nasution. (bal/luk/sur/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/