30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Hastana Sumut Minta Pemko Izinkan Acara Pesta Pernikahan di Medan, Bobby Janji Bantu Pekerja wedding organizer

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution berjanji akan memberikan bantuan kepada wedding organizer (WO) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan.

Bobby Nasution.

Janji itu disampaikan Bobby kepada Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut yang menggelar diskusi menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9).

Bobby mengatakan, nantinya Pemko Medan akan melakukan pendataan pekerja wedding organizer untuk mendapatkan bantuan selama PPKM Level 4.

“Saya tahu ada banyak yang terdampak ini. Akan kita Minta ke pelaku usaha agar karyawannya bisa kita bantu dan kita minta datanya,” ujar Bobby.

Dalam diskusi itu, Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara atau wedding organizer (WO) mengaku terdampak PPKM Level IV di Kota Medan karena belum diperbolehkannya kegiatan pesta pernikahan. Mereka meminta agar diberi pelonggaran acara pernikahann

Namun Bobby menegaskan, Pemko Medan belum dapat mengabulkan permintaan Hastana Sumut yang ingin Pemko Medan melonggarkan aturan di masa PPKM Level IV dengan mengizinkan adanya perhelatan pesta pernikahan di Kota Medan.

Alasan Bobby, pelarangan penyelenggaraan acara pernikahan tertuang dalam instruksi penerapan PPKM Level 4, sehingga memang belum bisa dilakukan pelonggaran. “Kalau kelonggaran ini berarti kegiatan pengumpulan massa, belum bisa kita lakukan pelonggaran. Nah hari ini sudah ada di Perwal terkait pernikahan dan acara pernikahan,” ucap Bobby.

Bobby pun mengajak para pekerja penata acara pernikahan untuk dapat beradaptasi dengan situasi saat ini.”Pada masa pandemi Covid-19 ini kita sama-sama harus beradatasi, memang tidak mudah. Tapi dengan kecanggihan teknologi, maka WO bisa mengikuti perkembangan, misalnya dengan acara virtual,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut menggelar diskusi menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9).

“Dampak adanya PPKM dan aturan pemerintah sekarang membuat para pekerja event terhenti. Padahal sebagian, itu adalah pekerjaan pokok bagi kawan sekalian,” kata Ketua DPW Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara, Ozy.

Dia pun menjelaskan, beberapa organisasi yang bergerak di bidang event berkumpul untuk menyatukan suara menyangkut keiinginan mereka yang bakal disampaikan pada pemerintah daerah Sumatera Utara. Dikatakannya, hasil dari diskusi yang digelar, pihaknya meminta solusi kepada pemerintah atas kondisi pekerja event yang sangat terpukul.

Pihaknya mengaku, akan sangat mendukung keputusan pemerintah apabila memperbolehkan event tetap berlangsung namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution berjanji akan memberikan bantuan kepada wedding organizer (WO) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan.

Bobby Nasution.

Janji itu disampaikan Bobby kepada Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut yang menggelar diskusi menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9).

Bobby mengatakan, nantinya Pemko Medan akan melakukan pendataan pekerja wedding organizer untuk mendapatkan bantuan selama PPKM Level 4.

“Saya tahu ada banyak yang terdampak ini. Akan kita Minta ke pelaku usaha agar karyawannya bisa kita bantu dan kita minta datanya,” ujar Bobby.

Dalam diskusi itu, Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara atau wedding organizer (WO) mengaku terdampak PPKM Level IV di Kota Medan karena belum diperbolehkannya kegiatan pesta pernikahan. Mereka meminta agar diberi pelonggaran acara pernikahann

Namun Bobby menegaskan, Pemko Medan belum dapat mengabulkan permintaan Hastana Sumut yang ingin Pemko Medan melonggarkan aturan di masa PPKM Level IV dengan mengizinkan adanya perhelatan pesta pernikahan di Kota Medan.

Alasan Bobby, pelarangan penyelenggaraan acara pernikahan tertuang dalam instruksi penerapan PPKM Level 4, sehingga memang belum bisa dilakukan pelonggaran. “Kalau kelonggaran ini berarti kegiatan pengumpulan massa, belum bisa kita lakukan pelonggaran. Nah hari ini sudah ada di Perwal terkait pernikahan dan acara pernikahan,” ucap Bobby.

Bobby pun mengajak para pekerja penata acara pernikahan untuk dapat beradaptasi dengan situasi saat ini.”Pada masa pandemi Covid-19 ini kita sama-sama harus beradatasi, memang tidak mudah. Tapi dengan kecanggihan teknologi, maka WO bisa mengikuti perkembangan, misalnya dengan acara virtual,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Asosiasi Penyelenggara Acara dan Pernikahan Sumut menggelar diskusi menyikapi PPKM level 4 di Medan International Convention Center, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9).

“Dampak adanya PPKM dan aturan pemerintah sekarang membuat para pekerja event terhenti. Padahal sebagian, itu adalah pekerjaan pokok bagi kawan sekalian,” kata Ketua DPW Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara, Ozy.

Dia pun menjelaskan, beberapa organisasi yang bergerak di bidang event berkumpul untuk menyatukan suara menyangkut keiinginan mereka yang bakal disampaikan pada pemerintah daerah Sumatera Utara. Dikatakannya, hasil dari diskusi yang digelar, pihaknya meminta solusi kepada pemerintah atas kondisi pekerja event yang sangat terpukul.

Pihaknya mengaku, akan sangat mendukung keputusan pemerintah apabila memperbolehkan event tetap berlangsung namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/