26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Pendampingan Satgas Covid-19 Kecamatan di Kota Medan, Kepala ODP Berkantor di Kecamatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan agar mulai berkantor di kantor-kantor kecamatan di Kota Medan. Hal itu dilakukan untuk melakukan pendampingan kepada Satgas Covid-19 kecamatan, sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

DITUTUP PORTAL: Salah satu lingkungan di Kota Medan menutup akses jalan di wilayah itu dengan portal agar warga lain tak bebas keluar masuk, demi mencegah penyebaran Covid-19. Sedangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan sejumlah Kepala OPD agar berkantor di kantor kecamatan.istimewa/sumut pos.

Hal itu pun mulai dilakukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Medan Sulaiman Harahap, bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Syarifuddin Irsan Dongoran yang memulai pendampingan Satgas Covid-19 ke Kecamatan Medan Area.

Dikatakan Sulaiman, pendampingan itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab berdasarkan perintah Bobby, salah satu tugas dan tanggungjawab Kepala OPD adalah mendampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan 4 strategi percepatan dan pengendalian Covid-19.

“Adapun 4 hal itu adalah pembatasan mobilitas warga, peningkatan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat (isoter) serta percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan pelaksanaan vaksin warga,” ucap Sulaiman, Kamis (2/9).

Sulaiman menuturkan, pendampingan Kepala OPD terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan adalah upaya untuk menurunkan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah kecamatan.”Kita membahas langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan sebagaimana hasil Rapat Pendampingan Kepala OPD terhadap Camat Dalam Pelaksanaan PPKM di Kecamatan, Selasa 31 Agustus kemarin,” tuturnya.

Usai di Medan Area, kata Sulaiman, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pada Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Polonia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, mengatakan bahwa Pemko Medan akan melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi gugus tugas Covid-19 Kecamatan dalam melaksanakan PPKM.

“Kita akan perang total melawan Covid-19, caranya setiap Kecamatan harus ada pendampingan dari pimpinan OPD, agar pelaksanaan patroli PPKM di masing-masing Kecamatan bisa berjalan lebih masif dan hasilnya semakin maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19 bahkan kalau bisa kita memutus penyebarannya,” kata Wiriya.

Dilanjutkan Wiriya, pimpinan OPD memiliki tugas melaksanakan empat strategi percepatan penanganan dan pengendalian Covid-19, yakni melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan 5M terhadap masyarakat, peningkatan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat, dan percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan vaksinasi.

Untuk penerapan dan pengawasan prokes 5M di masyarakat, pimpinan OPD dapat bekerjasama dengan satgas Covid-19 Kecamatan yang ada seperti aparatur Kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, aparatur Kelurahan dan Kepling.

Penindakan terhadap pelanggar prokes 5M ini akan dilakukan di pasar tradisional, jalan umum, mall, restoran, fasilitas umum dan tempat lainnya. Selain melakukan pengawasan 5M, pimpinan OPD bersama dengan satgas Kecamatan juga harus melakukan testing terhadap masyarakat. Untuk itu, Pemko Medan juga telah menargetkan untuk melakukan testing sebanyak 23.170 orang perharinya.

“Testing dilakukan di pos-pos penyekatan dan terhadap masyarakat yang melanggar prokes 5M, apabila ada masyarakat terkonfimasi positif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi di lokasi isoter. Namun bila mengalami gejala berat harus dirujuk ke Rumah Sakit, dan selanjutnya dilakukan tracing minimal 15 tracing setiap orang perharinya atau minimum 8 orang per kasus konfirmasi positif,” jelasnya.

Wiriya juga mengatakan pimpinan OPD juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mempercepat pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, baik itu dosis I maupun dosis II, termasuk untuk memastikan bahwa pendataan masyarakat yang belum divaksin terus berjalan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan agar mulai berkantor di kantor-kantor kecamatan di Kota Medan. Hal itu dilakukan untuk melakukan pendampingan kepada Satgas Covid-19 kecamatan, sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

DITUTUP PORTAL: Salah satu lingkungan di Kota Medan menutup akses jalan di wilayah itu dengan portal agar warga lain tak bebas keluar masuk, demi mencegah penyebaran Covid-19. Sedangkan Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan sejumlah Kepala OPD agar berkantor di kantor kecamatan.istimewa/sumut pos.

Hal itu pun mulai dilakukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Medan Sulaiman Harahap, bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Syarifuddin Irsan Dongoran yang memulai pendampingan Satgas Covid-19 ke Kecamatan Medan Area.

Dikatakan Sulaiman, pendampingan itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab berdasarkan perintah Bobby, salah satu tugas dan tanggungjawab Kepala OPD adalah mendampingi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dalam menyelenggarakan dan melaksanakan 4 strategi percepatan dan pengendalian Covid-19.

“Adapun 4 hal itu adalah pembatasan mobilitas warga, peningkatan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat (isoter) serta percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan pelaksanaan vaksin warga,” ucap Sulaiman, Kamis (2/9).

Sulaiman menuturkan, pendampingan Kepala OPD terhadap Satgas Covid-19 Kecamatan adalah upaya untuk menurunkan laju pertumbuhan Covid-19 di wilayah kecamatan.”Kita membahas langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan sebagaimana hasil Rapat Pendampingan Kepala OPD terhadap Camat Dalam Pelaksanaan PPKM di Kecamatan, Selasa 31 Agustus kemarin,” tuturnya.

Usai di Medan Area, kata Sulaiman, pihaknya juga akan melakukan pendampingan pada Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Polonia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, mengatakan bahwa Pemko Medan akan melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi gugus tugas Covid-19 Kecamatan dalam melaksanakan PPKM.

“Kita akan perang total melawan Covid-19, caranya setiap Kecamatan harus ada pendampingan dari pimpinan OPD, agar pelaksanaan patroli PPKM di masing-masing Kecamatan bisa berjalan lebih masif dan hasilnya semakin maksimal untuk menekan angka penyebaran Covid-19 bahkan kalau bisa kita memutus penyebarannya,” kata Wiriya.

Dilanjutkan Wiriya, pimpinan OPD memiliki tugas melaksanakan empat strategi percepatan penanganan dan pengendalian Covid-19, yakni melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan 5M terhadap masyarakat, peningkatan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat, dan percepatan pembentukan herd immunity melalui percepatan vaksinasi.

Untuk penerapan dan pengawasan prokes 5M di masyarakat, pimpinan OPD dapat bekerjasama dengan satgas Covid-19 Kecamatan yang ada seperti aparatur Kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, aparatur Kelurahan dan Kepling.

Penindakan terhadap pelanggar prokes 5M ini akan dilakukan di pasar tradisional, jalan umum, mall, restoran, fasilitas umum dan tempat lainnya. Selain melakukan pengawasan 5M, pimpinan OPD bersama dengan satgas Kecamatan juga harus melakukan testing terhadap masyarakat. Untuk itu, Pemko Medan juga telah menargetkan untuk melakukan testing sebanyak 23.170 orang perharinya.

“Testing dilakukan di pos-pos penyekatan dan terhadap masyarakat yang melanggar prokes 5M, apabila ada masyarakat terkonfimasi positif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi di lokasi isoter. Namun bila mengalami gejala berat harus dirujuk ke Rumah Sakit, dan selanjutnya dilakukan tracing minimal 15 tracing setiap orang perharinya atau minimum 8 orang per kasus konfirmasi positif,” jelasnya.

Wiriya juga mengatakan pimpinan OPD juga memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mempercepat pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, baik itu dosis I maupun dosis II, termasuk untuk memastikan bahwa pendataan masyarakat yang belum divaksin terus berjalan. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/