26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

SKD CASN Gunakan Metode CAT, Soal 110, Waktu 100 Menit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) dimulai kemarin, Rabu (2/9). Namun, belum semua instansi menggelar tes SKD-nya di hari pertama ujian.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, pada hari pertama, tes SKD akan dilaksanakan 48 instansi pusat dan daerah. Di antaranya Kementerian Pertahanan Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Pemerintah Kota Depok, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ujian dilakukan di 35 titik lokasi BKN. “Sementara ini untuk di hari pertama besok (hari ini, Red),” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Diakuinya, pada awal September 2021, SKD memang digelar khusus untuk titik lokasi ujian yang dimiliki BKN. Baik itu BKN pusat, kantor regional, maupun UPT BKN di daerah. Sementara untuk titik lokasi yang dimiliki instansi akan dimulai pada 14 September 2021n

Satya mengimbau calon peserta ujian memperhatikan apa saja yang menjadi syarat ikut ujian. Mulai hasil negatif tes swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau tes antigen dengan hasil nonreaktif maksimal 1 x 24 jam.

Kemudian kartu peserta, kartu tanda penduduk (KTP), kartu vaksinasi Covid-19, pensil, hingga surat deklarasi sehat. “Kami sudah membuat panduan di medsos BKN tentang apa saja syarat yang harus dibawa. Tapi, pada prinsipnya, jangan datang terlambat,” tuturnya.

Selain itu, calon peserta harus mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker dua lapis, yang terdiri atas masker medis dan masker kain. Kemudian, peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ruangan. Bagi yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat, bakal dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali dengan jarak lima menit.

Bila suhu tidak juga turun, keputusan dapat mengikuti tes bakal diserahkan ke tim kesehatan. Jika dinyatakan bisa, peserta akan ditempatkan di ruangan khusus untuk tetap melanjutkan mengikuti ujian. “Intinya, pada dasarnya kami akan selalu mengakomodasi peserta untuk tetap bisa mengikuti ujian. Termasuk soal ketentuan vaksinasi,” jelas Satya. Terkait kewajiban vaksinasi, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada satgas Covid-19 dan panitia di lokasi.

SKD tahun ini masih menggunakan metode computer assisted test (CAT) BKN. Peserta diberi waktu 100 menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri atas tiga jenis materi. Meliputi 30 jenis soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 materi tes inteligensi umum (TIU), dan 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Namun, bagi pelamar dengan kriteria tertentu seperti pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, diberikan tambahan durasi menjawab soal SKD selama 30 menit.

Sebagai informasi, materi soal TWK diberikan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Materi soal TIU akan berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural. Sedangkan materi soal TKP untuk mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.

Mengenai pembobotan nilai, untuk materi soal TWK dan TIU, jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0.

18 Oktober, SKD CPNS Binjai

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Binjai akan menggelar ujian seleksi kompetensi dasar pada pekan ketiga Oktober mendatang. Ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi ketika dikonfirmasi di kantornya, Jalan Monginsidi, Binjai Kota, Kamis (2/9). “Pelaksanaan Ujian SKD dijadwalkan pada 18 Oktober 2021 dan 19 Oktober 2021 mendatang,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Fauzi ini bilang, 1.277 calon pegawai negeri sipil akan mengikuti ujian SKD di Perguruan Al-Azhar, Medan. “Lokasi ujian itu kami dapat setelah berkoordinasi dengan BKN,” tambah dia.

Dua hari jadwal ujian SKD akan dilewati peserta CPNS dalam enam sesi. Artinya, sehari peserta akan mengikuti tiga sesi. “Satu hari itu ada tiga sesi ujiannya,” jelas dia.

“Untuk di Sumut, Pemko Binjai ujian yang terakhir. Kami juga akan mengumumkan ke website, kemungkinan dalam waktu dua hari ke depan,” tambah dia.

Fauzi melanjutkan, nantinya untuk persiapan ruangan dan alat ujian peserta CPNS akan dilaksanakan oleh BKN. “Untuk persiapan ruangan dan alat ujian berupa komputer, nantinya akan disiapkan langsung oleh BKN,” jelasnya.

Jelang ujian SKD, BKB Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus peserta jangan percaya dengan siapapun yang bisa meluluskan menjadi pegawai negeri sipil. Sebab, ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti jangan percaya kepada siapapun yang mencoba untuk jadi calo memasukan menjadi PNS. Sekarang hasil ujian dapat langsung dilihat oleh peserta melalui akun resmi,” ungkapnya.

Sementara untuk PPPK tenaga pendidik atau guru, Fauzi belum dapat memberitahukan jadwal ujian. Sebab, Dinas Pendidikan Kota Binjai yang secara langsung mengurusi PPPK. “Kalau untuk PPPK itu nantinya akan diberitahukan oleh Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Jumlah soal SKD CPNS 2021 sebanyak 110 soal dengan rincian TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU sebanyak 35 butir soal, dan TKP mencapai 45 butir soal. SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima serta tidak menjawab bernilai nol.

10 Daerah di Sumut tak Rekrut CPNS

Sementara, Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan mengungkapkan, sedikitnya ada 10 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (sumut) yang tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

“Yang tidak ada (rekrutmen) CPNS antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, Pemkab Simalungun, Pemkab Serdang Bedagai, dan Pemko Padangsidimpuan,” kata Kakanreg BKN VI Medan, Aidu Tauhid menjawab Sumut Pos, Kamis (2/9).

Pihaknya mengaku belum bisa merilis jadwal pelaksanaan ujian CPNS tahun ini oleh pemda-pemda yang membuka rekrutmen. Ini dikarenakan pihaknya masih menunggu jadwal final dari pemda-pemda tersebut. “Karena masih ada beberapa perubahan jadwal dan juga terkait sapras (sarana prasarana) oleh masing-masing instansi yang menyelenggarakan ujian namun belum fix. Biasanya masing-masing instansi juga merilisnya,” ujar dia.

Begitupun dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ujian tersebut, pihaknya belum dapat melakukannya. “Terkait monev juga belum bisa kami laksanakan mengingat ini masih hari pertama. Insyaallah kalau sudah ada kepastian lokasi dan lainnya akan diinfokan. Kalau yang tanggal 2-13 September sudah ada untuk instansi dari luar wilker kami,” pungkas Aidu.

Diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang pengadaan calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (jafung) serta PPPK untuk tenaga guru tahun anggaran 2021, sudah diedarkan ke seluruh daerah yang membuka rekrutmen tersebut.

Adapun salah satu syaratnya, yakni mengenai umur maksimal pelamar pada tiga skema rekrutmen tersebut. Untuk CASN, maksimal usia pelamar dibatasi hingga 35 tahun. PPPK untuk guru maksimal 59 tahun dan paling rendah 20 tahun saat pendaftaran. Sedangkan pelamar PPPK jafung maksimal usia 21 tahun pada saat pendaftaran.

Masing-masing persyaratan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional; Permen PANRB RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021; dan Permen PANRB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. (prn/ted/jpc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) dimulai kemarin, Rabu (2/9). Namun, belum semua instansi menggelar tes SKD-nya di hari pertama ujian.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, pada hari pertama, tes SKD akan dilaksanakan 48 instansi pusat dan daerah. Di antaranya Kementerian Pertahanan Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Pemerintah Kota Depok, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ujian dilakukan di 35 titik lokasi BKN. “Sementara ini untuk di hari pertama besok (hari ini, Red),” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Diakuinya, pada awal September 2021, SKD memang digelar khusus untuk titik lokasi ujian yang dimiliki BKN. Baik itu BKN pusat, kantor regional, maupun UPT BKN di daerah. Sementara untuk titik lokasi yang dimiliki instansi akan dimulai pada 14 September 2021n

Satya mengimbau calon peserta ujian memperhatikan apa saja yang menjadi syarat ikut ujian. Mulai hasil negatif tes swab PCR dengan kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau tes antigen dengan hasil nonreaktif maksimal 1 x 24 jam.

Kemudian kartu peserta, kartu tanda penduduk (KTP), kartu vaksinasi Covid-19, pensil, hingga surat deklarasi sehat. “Kami sudah membuat panduan di medsos BKN tentang apa saja syarat yang harus dibawa. Tapi, pada prinsipnya, jangan datang terlambat,” tuturnya.

Selain itu, calon peserta harus mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker dua lapis, yang terdiri atas masker medis dan masker kain. Kemudian, peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk ruangan. Bagi yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat, bakal dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali dengan jarak lima menit.

Bila suhu tidak juga turun, keputusan dapat mengikuti tes bakal diserahkan ke tim kesehatan. Jika dinyatakan bisa, peserta akan ditempatkan di ruangan khusus untuk tetap melanjutkan mengikuti ujian. “Intinya, pada dasarnya kami akan selalu mengakomodasi peserta untuk tetap bisa mengikuti ujian. Termasuk soal ketentuan vaksinasi,” jelas Satya. Terkait kewajiban vaksinasi, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada satgas Covid-19 dan panitia di lokasi.

SKD tahun ini masih menggunakan metode computer assisted test (CAT) BKN. Peserta diberi waktu 100 menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri atas tiga jenis materi. Meliputi 30 jenis soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 materi tes inteligensi umum (TIU), dan 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Namun, bagi pelamar dengan kriteria tertentu seperti pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, diberikan tambahan durasi menjawab soal SKD selama 30 menit.

Sebagai informasi, materi soal TWK diberikan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Materi soal TIU akan berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural. Sedangkan materi soal TKP untuk mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme.

Mengenai pembobotan nilai, untuk materi soal TWK dan TIU, jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0.

18 Oktober, SKD CPNS Binjai

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Binjai akan menggelar ujian seleksi kompetensi dasar pada pekan ketiga Oktober mendatang. Ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Rahmad Fauzi ketika dikonfirmasi di kantornya, Jalan Monginsidi, Binjai Kota, Kamis (2/9). “Pelaksanaan Ujian SKD dijadwalkan pada 18 Oktober 2021 dan 19 Oktober 2021 mendatang,” ujar dia.

Pria yang akrab disapa Fauzi ini bilang, 1.277 calon pegawai negeri sipil akan mengikuti ujian SKD di Perguruan Al-Azhar, Medan. “Lokasi ujian itu kami dapat setelah berkoordinasi dengan BKN,” tambah dia.

Dua hari jadwal ujian SKD akan dilewati peserta CPNS dalam enam sesi. Artinya, sehari peserta akan mengikuti tiga sesi. “Satu hari itu ada tiga sesi ujiannya,” jelas dia.

“Untuk di Sumut, Pemko Binjai ujian yang terakhir. Kami juga akan mengumumkan ke website, kemungkinan dalam waktu dua hari ke depan,” tambah dia.

Fauzi melanjutkan, nantinya untuk persiapan ruangan dan alat ujian peserta CPNS akan dilaksanakan oleh BKN. “Untuk persiapan ruangan dan alat ujian berupa komputer, nantinya akan disiapkan langsung oleh BKN,” jelasnya.

Jelang ujian SKD, BKB Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus peserta jangan percaya dengan siapapun yang bisa meluluskan menjadi pegawai negeri sipil. Sebab, ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti jangan percaya kepada siapapun yang mencoba untuk jadi calo memasukan menjadi PNS. Sekarang hasil ujian dapat langsung dilihat oleh peserta melalui akun resmi,” ungkapnya.

Sementara untuk PPPK tenaga pendidik atau guru, Fauzi belum dapat memberitahukan jadwal ujian. Sebab, Dinas Pendidikan Kota Binjai yang secara langsung mengurusi PPPK. “Kalau untuk PPPK itu nantinya akan diberitahukan oleh Dinas Pendidikan,” tandasnya.

Jumlah soal SKD CPNS 2021 sebanyak 110 soal dengan rincian TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU sebanyak 35 butir soal, dan TKP mencapai 45 butir soal. SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai lima dan salah atau tidak menjawab bernilai nol. Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tinggi lima serta tidak menjawab bernilai nol.

10 Daerah di Sumut tak Rekrut CPNS

Sementara, Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan mengungkapkan, sedikitnya ada 10 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (sumut) yang tidak membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

“Yang tidak ada (rekrutmen) CPNS antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, Pemkab Simalungun, Pemkab Serdang Bedagai, dan Pemko Padangsidimpuan,” kata Kakanreg BKN VI Medan, Aidu Tauhid menjawab Sumut Pos, Kamis (2/9).

Pihaknya mengaku belum bisa merilis jadwal pelaksanaan ujian CPNS tahun ini oleh pemda-pemda yang membuka rekrutmen. Ini dikarenakan pihaknya masih menunggu jadwal final dari pemda-pemda tersebut. “Karena masih ada beberapa perubahan jadwal dan juga terkait sapras (sarana prasarana) oleh masing-masing instansi yang menyelenggarakan ujian namun belum fix. Biasanya masing-masing instansi juga merilisnya,” ujar dia.

Begitupun dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ujian tersebut, pihaknya belum dapat melakukannya. “Terkait monev juga belum bisa kami laksanakan mengingat ini masih hari pertama. Insyaallah kalau sudah ada kepastian lokasi dan lainnya akan diinfokan. Kalau yang tanggal 2-13 September sudah ada untuk instansi dari luar wilker kami,” pungkas Aidu.

Diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang pengadaan calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (jafung) serta PPPK untuk tenaga guru tahun anggaran 2021, sudah diedarkan ke seluruh daerah yang membuka rekrutmen tersebut.

Adapun salah satu syaratnya, yakni mengenai umur maksimal pelamar pada tiga skema rekrutmen tersebut. Untuk CASN, maksimal usia pelamar dibatasi hingga 35 tahun. PPPK untuk guru maksimal 59 tahun dan paling rendah 20 tahun saat pendaftaran. Sedangkan pelamar PPPK jafung maksimal usia 21 tahun pada saat pendaftaran.

Masing-masing persyaratan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional; Permen PANRB RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021; dan Permen PANRB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. (prn/ted/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/