MEDAN-Penyelesaian masalah pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 064014, Ramilah mulai memasuki babak baru. Pasalnya, jabatan Ramila saat ini sedang dipertaruhkan atas tindakan yang dilakukannya itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Medan, Syaiful Bahri mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Hal ini meneruskan protes keluarga guru-guru SD Negeri 064014 yang menjadi korban penipuan Kasek tersebut.
“Akan saya perintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan, “ujarnya di Balai Kota, Senin (2/12).
Hanya saja pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan ini belum bisa memastikan apakah akan menyetujui permintaan dari guru yang menjadi korban penipuan itu. “Setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat baru dapat diambil keputusan,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi mengaku belum menerima disposisi surat dari Sekda untuk melakukan pemeriksaan atas kasus penipuan yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri 064014 yang beralamatkan di Jalan Agenda nomor 36 Kecamatan Medan Petisah. “Belum ada saya terima suratnya,” kata Farid.
Apabila sudah ada rekomendasi dari Sekda untuk melakukan pemeriksaan, pihaknya akan terjun langsung melihat permasalahan yang terjadi disekolah.
“Kalau memang ada perintah, maka akan kami jalankan,” ujarnya mengakhiri. (dik)