26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Sigit Sebut Gatot Pintar tapi Lamban

MEDAN-Semakin pintarnya Gatot (Gubernur Sumatera Utara) sehingga lamban, dalam mengambil keputusan, untuk mengangkat dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, pada wartawan, di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Senin (2/12) ketika dikonfirmasi terkait, lambatnya pemerintah provinsi Sumatera Utara, dalam mengangkat dewan pengawas.

“Gubernur Sumatera Utara saudara Gatot Pujo Nugroho, harus secepatnya mengambil sikap untuk segera mengangkat dewan pengawas (PDAM Tirtanadi) yang baru. Jangan lambat-lambat karena ini menyangkut 80 ribu pelanggan PDAM Tirtanadi,” tegas Sigit.

Belum lagi, sambung Sigit, komplain dari banyak pengembang yang meminta masukan air tapi tidak terealisasikan. Karena saat ini harapan masyarakat pada Tirtanadi (PDAM) besar sekali.

“Kalau ditanya masalah PDAM Tirtanadi Sumut, saya sudah tidak lagi menjadi pelanggan. Karena air yang mengalir ke rumah saya cret,cret,cret… Karena saat ini kinerja PDAM Tirtanadi belum menunjukkan kinerja yang signifikan. Untuk itu kita minta pada gubernur sumatera Utara, dengan segera untuk menunjuk dan mengangkat dewan pengawas yang saat ini terjadi kekosongan,” bebernya.

Lanjut Sigit lagi, dengan adanya pengangkata dewan pengawas yang baru ini, maka akan bisa langsung mengambil sikap untuk menutupi cost-cost jabatan semua direktur yang ada di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.

“Untuk pengangkatan Plt (dewan direksi) itu tidak efektif, makanya kita minta dengan segera pada gubernur untuk segera mengambil sikap,”tegasnya.

Sementara itu ketika disinggung soal pemulangan dana operasional PDAM pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sigit mengatakan, bahwa saat ini dewan (DPRDSU) belum mengetahui soal pemulangan anggaran tersebut.

“Kami belum mengetahui soal pemulangan anggaran itu. Masalah ini itu tanggung jawab sekretaris daerah pemerintah provinsi (Nurdin Lubis) karena dia salah satu ketua dewan pengawas. Dalam hal ini sekda harus segera melaporkan pada dewan. Apakah itu menyangkut operasional ata pun yang menyangkut lainnya mengenai PDAM Tirtanadi Sumut,” tegasnya.

Bahkan bukan hanya wakil ketua DPRD Sumut saja yang belum mengetahui, tapi komisi yang membidangi masalah tersebut (Komisi C) juga belum mengetahuinya.(rud)

MEDAN-Semakin pintarnya Gatot (Gubernur Sumatera Utara) sehingga lamban, dalam mengambil keputusan, untuk mengangkat dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, pada wartawan, di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan Senin (2/12) ketika dikonfirmasi terkait, lambatnya pemerintah provinsi Sumatera Utara, dalam mengangkat dewan pengawas.

“Gubernur Sumatera Utara saudara Gatot Pujo Nugroho, harus secepatnya mengambil sikap untuk segera mengangkat dewan pengawas (PDAM Tirtanadi) yang baru. Jangan lambat-lambat karena ini menyangkut 80 ribu pelanggan PDAM Tirtanadi,” tegas Sigit.

Belum lagi, sambung Sigit, komplain dari banyak pengembang yang meminta masukan air tapi tidak terealisasikan. Karena saat ini harapan masyarakat pada Tirtanadi (PDAM) besar sekali.

“Kalau ditanya masalah PDAM Tirtanadi Sumut, saya sudah tidak lagi menjadi pelanggan. Karena air yang mengalir ke rumah saya cret,cret,cret… Karena saat ini kinerja PDAM Tirtanadi belum menunjukkan kinerja yang signifikan. Untuk itu kita minta pada gubernur sumatera Utara, dengan segera untuk menunjuk dan mengangkat dewan pengawas yang saat ini terjadi kekosongan,” bebernya.

Lanjut Sigit lagi, dengan adanya pengangkata dewan pengawas yang baru ini, maka akan bisa langsung mengambil sikap untuk menutupi cost-cost jabatan semua direktur yang ada di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.

“Untuk pengangkatan Plt (dewan direksi) itu tidak efektif, makanya kita minta dengan segera pada gubernur untuk segera mengambil sikap,”tegasnya.

Sementara itu ketika disinggung soal pemulangan dana operasional PDAM pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sigit mengatakan, bahwa saat ini dewan (DPRDSU) belum mengetahui soal pemulangan anggaran tersebut.

“Kami belum mengetahui soal pemulangan anggaran itu. Masalah ini itu tanggung jawab sekretaris daerah pemerintah provinsi (Nurdin Lubis) karena dia salah satu ketua dewan pengawas. Dalam hal ini sekda harus segera melaporkan pada dewan. Apakah itu menyangkut operasional ata pun yang menyangkut lainnya mengenai PDAM Tirtanadi Sumut,” tegasnya.

Bahkan bukan hanya wakil ketua DPRD Sumut saja yang belum mengetahui, tapi komisi yang membidangi masalah tersebut (Komisi C) juga belum mengetahuinya.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/