MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) meminta Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) melakukan audit keuangan terhadap Rektorat dan Yayasan UISU. Permintaan ini disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak Kejatisu yang beralamat di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (2/12).
Ketua BAM UISU, Abdika Sapriono mengatakan, permintaan ini dilakukan karena UISU sebagai perguruan tinggi swasta sudah lama tidak diaudit, baik audit internal maupun eksternal. Padahal, operasional kampus berasal dari mahasiswa, yang mebayar uang pembangunan, SPP, maupun uang kuliah, jadi wajar kalau mahasiswa meminta audit.
“Namun dalam praktiknya, saya dan beberapa teman yang meminta pengauditan, diancam pecat oleh Pembantu Rektor 3 Asnawati Matondang. Ia bilang, ‘Kalian telah mencemarkan nama baik kampus, kalau tidak kalian cabut laporan tersebut, saya akan pecat kalian’,” tutur Abdi menirukan perkataan Asnawati.
BAM sebagai lembaga resmi organisasi internal kampus yang diakui oleh UU dan SK Mendiknas 155/1998, berhak untuk meminta kampus diaudit. Kata Abdi, pihak kampus seharusnya tidak perlu takut kalau memang tidak bersalah, dan tidak perlu melakukan ancaman seperti yang pernah dilakukan di jaman orde baru. “Ini zaman reformasi, tidak perlu diintimidasi atau diancam pecat, mahasiswa itu merdeka, independen, dan kritis. Jadi kami tidak takut dengan ancaman tersebut, kami yakin karena benar,” tegas Abdi.
Ditambahkan Aswad Nasution, Sekretaris BAM UISU, sebagai lembaga akademisi yang melahirkan generasi penerus bangsa, UISU harus memberikan contoh yang baik dan terbuka menerima kritik dari mahasiswa. Apalagi, Presiden Jokowi sekarang ini lagi giat melakukan pembenahan di segala sektor, satu di antaranya adalah dunia pendidikan.
Menurut Aswad, BAM UISU akan terus mengawal proses audit ini, apalagi pihak kejaksaan sudah merespon surat yang disampaikan BAM UISU dengan datang ke kampus beberapa waktu lalu. Dan di saat itulah, pihak kampus keberatan dan memanggil perwakilan BAM UISU agar mencabut surat laporan yang disampaikan. “Saya sangat kecewa dengan sikap pihak kampus, khususnya PR 3, seharusnya mereka mendukung langkah bersih-bersih kampus, demi terciptanya transparansi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dunia pendidikan,” jelas Aswad.
Sementara Kepala Humas UISU, Almatsyah membantah tudingan itu. “Kami tak pernah mengancam kepada mahasiswa terkait hal itu. Kami pastikan mereka tetap bisa kualiah seperti biasa,” jelasnya. (ram/bal/saz)