MEDAN – Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Medan melakukan orasi di depan Fakultas Hukum UMSU pada Kamis (3/1). Aksi SMI Cabang Medan tersebut menuntut penghapusan syarat-syarat mengikuti ujian, penghapusan pungutan liar dan transparansi beasiswa.
Namun saat demo berlangsung, tiba-tiba pihak birokrasi dengan Kepala Biro Mahasiswa (Kabimawa) Rahmat Kartolo, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UMSU, Faisal dengan rombongannya mengusir mahasiswa yang tengah berdemo. Pengusiran yang melibatkan satuan pengamanan (Satpam) kampus itu sempat diwarnai aksi pemukulan sejumlah pendemo.
Aksi ricuh dan adu mulut itu berlangsung sekitar 15 menit lamanya karena pihak Satpam cepat sigap mengatasi dan akhirnya pihak SMI dibawa ke depan gerbang kampus.
Dalam orasi saat terjadi keributan itu, mahasiswa tidak terima dengan pemukulan dan pengusuran yang dilakukan pihak birokrasi tersebut, membuat mahasiswa melakukan perlawanan dengan adu mulut. Para pendemo menilai sistem demokrasi di kampus UMSU sudah mulai dibungkam para kampus karena tidak bisa menyampaikan keluhan yang dialami mahasiswanya. “Kampus UMSU tidak demokratis. Refresipitas yang dilakukan pihak kampus kalau mahasiswanya melakukan aksi,” kata Martin dalam orasinya.
Pembantu Rektor III UMSU Arifin Gultom mengatakan, aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena SMI merupakan organisasi eksternal dan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut bukan hanya dari kampus UMSU saja. (mag-19)