25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Serapan Anggaran Kota Medan, Dinas PU Serap Rp900 M dari Rp1,2 T

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution tampak berang atas capaian buruk sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan yang dinilai tidak maksimal dalam menyerap APBD Kota Medan Tahun 2022. Bahkan, Kota Medan masuk dalam urutan 14 terbawah kota dengan serapan anggaran terkecil.

Atas hal itu, sejumlah OPD pun menjadi sorotan, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang yang sebelumnya bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kadis SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan, Topan O.P. Ginting, mengaku telah menyerap anggaran semaksimal mungkin. Bahkan untuk perhitungan sementara, realisasi serapan anggaran Dinas PU pada Tahun 2022 telah mencapai sekitar Rp900 miliar dari total anggaran sekitar Rp1,3 Triliun.

“Sampai akhir tahun 2022, anggaran yang terserap di Dinas PU sekitar Rp900 miliar. Itu anggaran Rp1,3 triliun sudah termasuk tambahan dari P-APBD sebesar Rp300 miliar,” ucap Topan kepada Sumut Pos, Selasa (3/1).

Menurut Topan, perhitungan sementara itu berdasarkan laporan dari Bagian Keuangan Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara itu, pihaknya masih menunggu kepastian perhitungan angka serapan anggaran yang resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Apalagi, masih ada sejumlah pekerjaan tahun 2022 yang masih dikerjakan di awal tahun 2023 ini yang belum dibayarakan karena belum selesai.

Sementara itu, ditanya tentang jumlah proyek fisik dari APBD Kota Medan tahun 2022 yang belum diselesaikan dan harus dilanjutkan, Topan Ginting mengatakan bahwa di Dinas PU tidak begitu banyak proyek yang belum selesai.

“Cuma ada 5 proyek yang terkendala. Di antaranya jembatan menuju Islamic Centre, Jembatan Jalan Mangaan 8 dan di Jalan Bilal. Lalu ada 2 proyek trotoar,” ujarnya.

Begitupun, sambung Topan, proyek yang terkendala atau tidak selesai sampai akhir Tahun 2022 lalu itu akan segera diselesaikan di awal tahun 2023. “Mereka (kontraktor) kita beri waktu 50 hari untuk menuntaskan proyek tersebut, sesuai aturan yang ada. Lalu juga ada sanksi denda buat mereka,” katanya.

Disinggung masih adanya proyek drainase dengan pemasangan U-Ditch masih ada di sejumlah titik, Topan mengatakan bahwa U-Ditch itu pekerjaan sesuai prosedur e-Katolog. Sehingga, Pemko Medan hanya membayarkan sejumlah unit yang dipasang, tidak berdasarkan jumlah yang dipesan pihak perusahaan.

“Misalnya untuk pemasangan 1 Km, butuh sekitar 1.000 keping U-Ditch namun sampai habis tahun anggaran yang terpasang hanya 700 keping, maka yang dibayarkan hanya biaya pemasangan 700 keping tersebut,” paparnya.

Selanjutnya, nasib 300 keping U-Ditch yang belum terpasang dapat dilanjutkan dengan swakelola dinas. ”Sisanya bisa dilanjutkan dengan swakelola dinas, tetapi kita lihat nanti apa permasalahannya di lapangan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution tampak berang atas capaian buruk sejumlah OPD di lingkungan Pemko Medan yang dinilai tidak maksimal dalam menyerap APBD Kota Medan Tahun 2022. Bahkan, Kota Medan masuk dalam urutan 14 terbawah kota dengan serapan anggaran terkecil.

Atas hal itu, sejumlah OPD pun menjadi sorotan, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang yang sebelumnya bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan serta Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kadis SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan, Topan O.P. Ginting, mengaku telah menyerap anggaran semaksimal mungkin. Bahkan untuk perhitungan sementara, realisasi serapan anggaran Dinas PU pada Tahun 2022 telah mencapai sekitar Rp900 miliar dari total anggaran sekitar Rp1,3 Triliun.

“Sampai akhir tahun 2022, anggaran yang terserap di Dinas PU sekitar Rp900 miliar. Itu anggaran Rp1,3 triliun sudah termasuk tambahan dari P-APBD sebesar Rp300 miliar,” ucap Topan kepada Sumut Pos, Selasa (3/1).

Menurut Topan, perhitungan sementara itu berdasarkan laporan dari Bagian Keuangan Dinas SDA, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Sementara itu, pihaknya masih menunggu kepastian perhitungan angka serapan anggaran yang resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Apalagi, masih ada sejumlah pekerjaan tahun 2022 yang masih dikerjakan di awal tahun 2023 ini yang belum dibayarakan karena belum selesai.

Sementara itu, ditanya tentang jumlah proyek fisik dari APBD Kota Medan tahun 2022 yang belum diselesaikan dan harus dilanjutkan, Topan Ginting mengatakan bahwa di Dinas PU tidak begitu banyak proyek yang belum selesai.

“Cuma ada 5 proyek yang terkendala. Di antaranya jembatan menuju Islamic Centre, Jembatan Jalan Mangaan 8 dan di Jalan Bilal. Lalu ada 2 proyek trotoar,” ujarnya.

Begitupun, sambung Topan, proyek yang terkendala atau tidak selesai sampai akhir Tahun 2022 lalu itu akan segera diselesaikan di awal tahun 2023. “Mereka (kontraktor) kita beri waktu 50 hari untuk menuntaskan proyek tersebut, sesuai aturan yang ada. Lalu juga ada sanksi denda buat mereka,” katanya.

Disinggung masih adanya proyek drainase dengan pemasangan U-Ditch masih ada di sejumlah titik, Topan mengatakan bahwa U-Ditch itu pekerjaan sesuai prosedur e-Katolog. Sehingga, Pemko Medan hanya membayarkan sejumlah unit yang dipasang, tidak berdasarkan jumlah yang dipesan pihak perusahaan.

“Misalnya untuk pemasangan 1 Km, butuh sekitar 1.000 keping U-Ditch namun sampai habis tahun anggaran yang terpasang hanya 700 keping, maka yang dibayarkan hanya biaya pemasangan 700 keping tersebut,” paparnya.

Selanjutnya, nasib 300 keping U-Ditch yang belum terpasang dapat dilanjutkan dengan swakelola dinas. ”Sisanya bisa dilanjutkan dengan swakelola dinas, tetapi kita lihat nanti apa permasalahannya di lapangan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/