28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Giliran Bondaro Diperiksa Kejatisu

Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemprovsu Rp460 M
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengebut pemeriksaan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprovsu 2010 dan 2011 sebesar Rp460 miliar. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu secara bergilir diperiksa tim pidana khusus (Pidsus).

Setelah sebelumnya memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, Jumat (3/2) giliran mantan Kepala Biro Perlengkapan, Bondaro Siregar yang menjalani pemeriksaan. Bondaro tak sendiri, bekas anak buahnya juga turut dimintai keterangan, yakni Porang Harahap dan Syamsir Siregar.

‘’Memang benar saat ini masih ada pejabat dan mantan yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu. Pemeriksaan tersebut hingga saat ini masih berlangsung,’’ ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution.
Selain M Syafii dan Bondaro Siregar, pejabat lain yang telah diperiksa Kejatisu adalah mantan Kepala Biro Pembinaan Sosial (Binsos), Hasbullah Lubis, Kepala Biro Binsos , Sakhira Zandi dan Kepala Biro Keuangan, Mahmud Sagala.

Pantauan wartawan koran ini, Bondara dan bekas anak buahnya diperiksa di ruang pemeriksaan lantai I gedung Kejatisu. Menurut Jufri materi pemeriksaan masih sama dengan materi pemeriksaan saksi lainnya, yakni soal prosedur pengeluaran keuangan untuk bantuan terhadap masyarakat.

“Salah satunya mengenai bantuan proposal fiktif (bodong, Red) pengeluaran anggaran untuk bantuan ke masyarakat, bantuan itu tidak sesuai nominal yang tertulis di kwitansi. Juga soal bantuan yang tidak sesuai peruntukan, yakni untuk bantuan pembangunan ruko (rumah toko, Red)’’ tegas Jufri.

Disebutkannya, dalam pengusutan dugaan korupsi ini, pihaknya berkerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. Total dana bansos yang diduga diselewengkan selama dua tahun anggaran itu sebesar Rp460 miliar. ‘’Kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti,’’ katanya. (rud)

Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemprovsu Rp460 M
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengebut pemeriksaan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprovsu 2010 dan 2011 sebesar Rp460 miliar. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprovsu secara bergilir diperiksa tim pidana khusus (Pidsus).

Setelah sebelumnya memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan, M Syafii, Jumat (3/2) giliran mantan Kepala Biro Perlengkapan, Bondaro Siregar yang menjalani pemeriksaan. Bondaro tak sendiri, bekas anak buahnya juga turut dimintai keterangan, yakni Porang Harahap dan Syamsir Siregar.

‘’Memang benar saat ini masih ada pejabat dan mantan yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu. Pemeriksaan tersebut hingga saat ini masih berlangsung,’’ ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution.
Selain M Syafii dan Bondaro Siregar, pejabat lain yang telah diperiksa Kejatisu adalah mantan Kepala Biro Pembinaan Sosial (Binsos), Hasbullah Lubis, Kepala Biro Binsos , Sakhira Zandi dan Kepala Biro Keuangan, Mahmud Sagala.

Pantauan wartawan koran ini, Bondara dan bekas anak buahnya diperiksa di ruang pemeriksaan lantai I gedung Kejatisu. Menurut Jufri materi pemeriksaan masih sama dengan materi pemeriksaan saksi lainnya, yakni soal prosedur pengeluaran keuangan untuk bantuan terhadap masyarakat.

“Salah satunya mengenai bantuan proposal fiktif (bodong, Red) pengeluaran anggaran untuk bantuan ke masyarakat, bantuan itu tidak sesuai nominal yang tertulis di kwitansi. Juga soal bantuan yang tidak sesuai peruntukan, yakni untuk bantuan pembangunan ruko (rumah toko, Red)’’ tegas Jufri.

Disebutkannya, dalam pengusutan dugaan korupsi ini, pihaknya berkerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. Total dana bansos yang diduga diselewengkan selama dua tahun anggaran itu sebesar Rp460 miliar. ‘’Kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga penyidik masih mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti,’’ katanya. (rud)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/