26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dugaan Rasis Prof Yusuf L Henuk: Kapoldasu Minta Mahasiswa Menahan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin meminta kepada mahasiswa asal Papua untuk menahan diri atas kasus dugaan rasis yang dilakukan Guru Besar Unibersitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf L Henuk.

AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).

Permintaan itu disampaikan Kapolda Sumut, saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut, di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (3/2)n

“Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di USU dan Perguruan Tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk,” katanya didampingi para PJU Polda Sumut.

Martuani berpesan kepada mahasiswa Papua agar menyerahkan dugaan kasus rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk kepada Ditreskrimsus Polda Sumut. “Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut, Red) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan oknum itu. Karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara,” tegasnya.

Martuani juga meminta agar para mahasiswa Papua untuk tetap belajar hingga berhasil lulus dari USU dan mampu membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan tinggi.

“Tunjukkan kalau kita patuh dan taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan, kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda Sumut,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan mahasiswa, Ince, sangat mengapresiasi sikap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang bergerak cepat menangani kasus dugaan rasisme dilakukan Guru Besar USU tersebut. “Pernyataan Guru Besar USU di media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan kasusnya,” katanya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin meminta kepada mahasiswa asal Papua untuk menahan diri atas kasus dugaan rasis yang dilakukan Guru Besar Unibersitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf L Henuk.

AKSI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahawiswa Papua saat gelar demonstrasi di depan Gedung Biro Rektor USU, Selasa (2/2).

Permintaan itu disampaikan Kapolda Sumut, saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut, di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (3/2)n

“Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di USU dan Perguruan Tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk,” katanya didampingi para PJU Polda Sumut.

Martuani berpesan kepada mahasiswa Papua agar menyerahkan dugaan kasus rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk kepada Ditreskrimsus Polda Sumut. “Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut, Red) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan oknum itu. Karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara,” tegasnya.

Martuani juga meminta agar para mahasiswa Papua untuk tetap belajar hingga berhasil lulus dari USU dan mampu membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan tinggi.

“Tunjukkan kalau kita patuh dan taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan, kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda Sumut,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan mahasiswa, Ince, sangat mengapresiasi sikap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang bergerak cepat menangani kasus dugaan rasisme dilakukan Guru Besar USU tersebut. “Pernyataan Guru Besar USU di media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan kasusnya,” katanya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/