Site icon SumutPos

Suami Terjerat Korupsi, Istri Menderita

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Pimpinan OPD pemprovsu

BERSAMA: KPK: Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah dan lainnya, foto bersama di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Rabu (3/2).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumu, yang digelar Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (3/2)

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina, Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, Wakil Ketua PKK Sumut Sri Ayu Mihari, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam kegiatan ini, Lili Pintauli Siregar menyampaikan materi tentang peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi. Menurut Lili, pada kasus tindak pinada korupsi yang paling menderita adalah istri dan anak. “Mereka mengalami depresi hingga mendapat bully dari masyarakat, untuk itu amat penting peran ibu dan keluarga dalam pencegahan korupsi,” ujar Lili.

Ditegaskan Lili, peran seorang ibu sangat dibutuhkan, karena ternyata korupsi itu bisa ditekan mulai dari tingkat keluarga terkecil. Seperti sosok ibu yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran pada anak sedini mungkin, menyampaikan anak harus bertanggungjawab atas apa yang sudah disampaikannya.

Tidak hanya ibu, kata Lili, dari beberapa kasus yang terjadi dapat dilihat bahwa kasus korupsi juga melibatkan keluarga dengan mengikutsertakan istri dan anaknya untuk melakukan pencucian uang. Padahal seharusnya, sebagai seorang istri harus berani bertanya pada suami tentang uang yang banyak dari mana asalnya, mobilnya dari mana. “Jangan ketika suami sudah pakai rompi oranye atau menjadi tersangka kasus korupsi, istri baru sibuk mencari tahu ke sana- sini,” ujar Lili.

Sementara itu, di acara tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak memperkaya diri dan orang lain serta merugikan negara. Ini penting agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Saya berharap acara ini bisa bermanfaat. Jangan memperkaya diri, jangan memperkaya orang lain dan jangan merugikan negara. Pastikan hidup kita cukup, jika ada pendapatan di luar pendapatan yang seharusnya, istri patut mencurigai suaminya,” tegas Gubsu.

Edy melanjutkan, saat ini sudah banyak pejabat Sumut yang menjadi pesakitan, rusak nama baiknya, dan rusak nama baik keluarga karena nafsu yang tidak bisa diatasi. “KPK juga tidak sembarang dalam menangkap orang, apalagi hanya karena administrasi yang salah. Hal itu terjadi karena memang ada kesalahan yang sengaja dilakukan,” pungkas Edy.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut, diakhiri dengan penyerahan cinderamata antara Pemprov Sumut dengan KPK RI, dan foto bersama dengan pimpinan OPD yang berhadir.

Legislatif Terkorup

Di DPRD Sumut, kegiatan yang sama juga digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumut. Pada kesempatan itu, Lili me-ngungkapkan bahwa koruptor di Indonesia didominasi oleh anggota legislatif. Modusnya beragam, mulai dari uang ketok, pembuatan regulasi, lobi-lobi dan sebagainya.

“Setelah kalangan swasta, pelaku koruptor di Indonesia berasal dari kalangan legislatif. Tentu kita masih ingat setidaknya ada puluhan eks anggota DPRD Sumut berurusan dengan KPK,” katanya.

Menurut dia, modus korupsi berbasis hukum dan politik menjadi yang terbesar, di mana tak jarang melibatkan anggota legislatif.

Terkhusus Sumut, Lili mengatakan provinsi ini menjadi daerah yang ketiga paling korup di Indonesia, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Saya ini merasa malu, karena saat ini Sumut berada dalam posisi ketiga. Makanya melalui acara ini kami mengingatkan kembali supaya anggota dewan lebih serius lagi menjalankan tugasnya,” katanya.

Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman mengamini pemaparan Wakil Ketua KPK ini. Menurutnya, hal itu bisa terjadi dikarenakan tidak semua anggota dewan paham mana delik hukum dan yang tidak, terutama saat membahas anggaran. “Jadi ke depan, mohon KPK dampingi karena terus terang tidak semua anggota DPRD Sumut paham, khususnya saat membahas anggaran. Saat menerima dana, misal-nya apakah itu korupsi atau tidak. Apalagi saat ini anggota DPRD Sumut adalah orang baru,” katanya.

Diakui politisi Golkar, saat ini gencarnya KPK ‘membidik’ para petinggi di Sumut, termasuk kalangan legislatif, membuat rasa takut yang luar biasa bagi anggota DPRD Sumut. (prn/ila)

Exit mobile version