25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tagam Sinaga: Polisi Boleh Minta Uang

Polisi Boleh Minta Uang, tapi Jangan Memaksa

POLRESTA MEDAN- Akibat minimnya alokasi anggaran dari pemerintah kepada kepolisian, membuat sejumlah kasus yang ditangani polisi menjadi terkendala. Hal ini pulalah yang menjadi alasan bagi Kapolresta Kota Medan Kombes Pol Tagam Sinaga untuk menutupi lemahnya kinerja di jajaran Polresta Medan.

Tak hanya itu, dia bahkan membolehkan bawahannya untuk meminta uang kepada masyarakat yang membuat laporan, agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Karena minimnya anggaran untuk Polisi, maka setiap apel saya menekankan kepada bawahan saya untuk meminta uang, tetapi jangan dipaksa. Kalau mau dikasi ya syukur, kalau tidak ya tidak apa-apa,” kata Tagam Sinaga saat melakukan pertemuan dengan 25 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 5  Ormas di Aula Binamitra Polresta Medan, Kamis (3/3) sore pukul 15.00 WIB.

Pernyataan Tagam tersebut kembali ditegaskannya saat wartawan koran ini menanyakan kembali kepadanya usai pertemuan tersebut. “Ya, memang saya katakan seperti itu kepada anggota saya. Cuma saya bilang jangan dipaksa, dan memintanya kepada orang yang mampu, jadi bukan kepada orang yang kurang mampu. Kalau ada anggota saya yang meminta dengan memaksa dan kepada orang yang kurang mampu, saya juga pasti marah,” bebernya.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, sejumlah LSM dan Ormas yang hadir menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kepolisian yang sangat minim. Bahkan Polisi dituding sebagai lembaga negara pelanggar HAM terbesar selama Republik Indonesia ini berdiri.

“Lembaga negara yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM terbesar di negeri ini adalah Polisi. Banyak kasus yang justru melibatkan aparat kepolisian, contohnya kasus Anto Barek, Iwan Susanto dan Zainal Abidin,” ujar Muslim Muis Wakil Direktur LBH Medan. (mag-8)

Polisi Boleh Minta Uang, tapi Jangan Memaksa

POLRESTA MEDAN- Akibat minimnya alokasi anggaran dari pemerintah kepada kepolisian, membuat sejumlah kasus yang ditangani polisi menjadi terkendala. Hal ini pulalah yang menjadi alasan bagi Kapolresta Kota Medan Kombes Pol Tagam Sinaga untuk menutupi lemahnya kinerja di jajaran Polresta Medan.

Tak hanya itu, dia bahkan membolehkan bawahannya untuk meminta uang kepada masyarakat yang membuat laporan, agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Karena minimnya anggaran untuk Polisi, maka setiap apel saya menekankan kepada bawahan saya untuk meminta uang, tetapi jangan dipaksa. Kalau mau dikasi ya syukur, kalau tidak ya tidak apa-apa,” kata Tagam Sinaga saat melakukan pertemuan dengan 25 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 5  Ormas di Aula Binamitra Polresta Medan, Kamis (3/3) sore pukul 15.00 WIB.

Pernyataan Tagam tersebut kembali ditegaskannya saat wartawan koran ini menanyakan kembali kepadanya usai pertemuan tersebut. “Ya, memang saya katakan seperti itu kepada anggota saya. Cuma saya bilang jangan dipaksa, dan memintanya kepada orang yang mampu, jadi bukan kepada orang yang kurang mampu. Kalau ada anggota saya yang meminta dengan memaksa dan kepada orang yang kurang mampu, saya juga pasti marah,” bebernya.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, sejumlah LSM dan Ormas yang hadir menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kepolisian yang sangat minim. Bahkan Polisi dituding sebagai lembaga negara pelanggar HAM terbesar selama Republik Indonesia ini berdiri.

“Lembaga negara yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM terbesar di negeri ini adalah Polisi. Banyak kasus yang justru melibatkan aparat kepolisian, contohnya kasus Anto Barek, Iwan Susanto dan Zainal Abidin,” ujar Muslim Muis Wakil Direktur LBH Medan. (mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/