Site icon SumutPos

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Fraksi dan Partai

MEDAN- Aliran dana yang bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), ternyata bukan hanya dinikmati segenap anggota DPRD Sumut. Diduga, dana itu juga mengalir ke kantong fraksi-fraksi di DPRD Sumut serta partai-partai.

Artinya, anggota dewan mendapatkan jatahnya sendiri, fraksi secara komulatif juga mendapat jatah sendiri. Penganggarannya pun sama, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2011 dan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2011 Sumut. Jadi, baik dewan maupun fraksi sama-sama mendapat jatah bansos sebanyak dua kali dalam satu tahun.

Nominal untuk setiap fraksi berbeda-beda, tergantung besar kecilnya fraksi atau partai dari fraksi itu.

Pembahasan jatah bansos ini, relatif tertutup pembahasannya di dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut. “Ada juga untuk fraksi, dan besarannya berbeda-beda tergantung besar kecilnya partai atau fraksi. Dan itu sumbangan atau alokasi untuk operasional partai. Pembahasannya juga di Banggar, dan itu tertutup. Hanya ketua-ketua fraksi saja yang tahu itu dan anggota Banggar,” ungkap seorang anggota DPRD Sumut yang duduk di Banggar DPRD Sumut, yang enggan disebutkan namanya kepada Sumut Pos, Kamis (1/3).

Sayangnya, anggota dewan yang mengungkapkan hal itu, tidak bersedia menyebutkan berapa nominal dana bansos yang diperuntukkan bagi setiap fraksi DPRD Sumut tersebut, kendati berulang-ulang kali ditanyakan hal itu.

“Janganlah. Coba tanya sama yang lain, untuk jumlahnya itu. Karena ini menyangkut fraksi,” akunya.

Sedangkan itu, seorang aktivis yang ditemui Sumut Pos di Gedung DPRD Sumut yang juga enggan disebutkan namanya, dengan alasan dirinya memiliki hubungan dekat dengan sejumlah anggota DPRD Sumut menyatakan, besaran jatah Bansos untuk setiap fraksi bisa mencapai angka Rp10 miliar.
“Setiap anggota dewan saja dapat jatah ratusan juta. Kalau untuk fraksi secara keseluruhan, yang diisi minimal lima orang, pasti angkanya menjadi miliaran. Ya bisa saja mencapai Rp10 miliar,” katanya.

Mengenai hal itu, anggota DPRD Sumut Syamsul Hilal yang dimintai membantah hal itu.

Dia mengaku tidak pernah mendengar ada jatah bansos bagi fraksi. Setahu dirinya, ada alokasi dana bansos untuk setiap anggota dewan namun dengan catatan, sesuai mekanisme yang ada dan dibahas serta disetujui oleh DPRD Sumut.

“Setahu saya tidak ada. Kalau dulu dari APBN, bukan dari APBD. Di APBN itu, besaran perolehan suara partai dikali Rp1000. Kalau untuk dewan, itu berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Kalau bansos itu diselewengkan, baru itu bisa dijerat dengan masalah korupsi atau pidana,” terangnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Mulkan Ritonga kepada Sumut Pos menjelaskan, dana bansos untuk anggota dewan tersebut tidak lain dan tidak bukan berdasarkan usulan untuk dana reses.

“Reses banyak pertemuan di masyarakat, dan banyak permintaan seperti dana bantuan pembangunan di daerah. Itu dimasukkan di APBD.
“Boleh ditanya, saya tidak pernah mengurus-ngurus itu di Binsos Sumut. Kalau dana itu, kalau aku langsung ku kasih ke pengurus masjid. Jadi aku nggak pernah ke binsos. Biar lembaga itu saja. Aku hanya mengajukan ke APBD, kemudian semua berkas dan sebagainya ku kasih tahu prosedurnya ke lembaga itu. Dan Ini pribadi-pribadi orang. Kalau untuk fraksi juga nggak ada, setahu ku itu di Bagian Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), bukan di Binsos. Dan itu bukan jatah, karena ada aturannya dan undang-undangnya. Di hitung dari jumlah suara. Jumlah suara partai, dikalikan misalnya Rp100 sampai Rp500, dan itu per tahun tapi diserahkan per triwulan,” urainya.(ari)

Itu saja yang diusulkan. Dan itu dikirim ke rekening masing-masing lembaga.

Exit mobile version