SUMUTPOS.CO- Perusahaan Daerah (PD) Pasar tampaknya belum siap untuk mengoperasionalkan Pasar Induk di Kelurahan Lau Cih, Medan Tuntungan.
Pasalnya, PD Pasar lagi-lagi menunda operasional pasar yang menampung pedagang sayur mayur yang biasa berjualan di Jalan Sutomo dan Jalan Seram.
Sebelumnya, PD Pasar menjadwalkan operasional Pasar Induk pada 23 Februari lalu. Namun karena masih banyak kendala termasuk infrastruktur, akhirnya diputuskan operasional Pasar Induk ditunda menjadi 9 Maret 2014. Namun lagi-lagi jadwal itu molor lagi.
Kali ini, Dirut PD Pasar Benny Harianto Sihotang berdalih, sampai saat ini jalan atau pintu masuk Pasar Induk belum juga dilebarkan sehingga akan menyulitkan akses kendaraan yang akan keluar masuk. Bukan itu saja, acara MTQ Kota Medan di Kecamatan Medan Petisah pada 8 Maret juga menjadi kambing hitam tertundanya operasional Pasar Induk tersebut.
“Pada prinsipnya kami sudah siap, tapi ada catatan yang belum mampu dipenuhi SKPD lain untuk mendukung operasional Pasar Induk,” katan
Benny kepada Sumut Pos, Selasa (3/3) sore.
Menurutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, harusnya pada 9 Maret mendatang, seluruh SKPD sudah menyelesaikan tanggung jawabnya masing-masing.
“Rupanya pada waktu yang bersamaan, atau tepatnya pada 8 Maret ada perhalatan akbar yakni MTQ, sehingga fokus bekerja akan terpecah, maka dari itu operasional Pasar Induk terpaksa ditunda,” jelasnya.
Dia kembali menjadwalkan operasional Pasar Induk dilakukan pada 21 Maret mendatang, serta berharap tidak ada lagi penundaan-penundaan.
Apabila operasional Pasar Induk dipaksakan pada 8 Maret, ia meyakini akan menemukan banyak kendala dari sisi pengamanan. Sebab, personel Satpol PP akan fokus pada pagelaran MTQ.
“Pemindahan pedagang tidak boleh setengah-setengah, makanya harus dilakukan sekaligus, sementara fokus kerjanya terbagi dua. Saya berharap pada 21 Maret malam, pasar induk sudah dapat difungsikan dan tidak ada lagi penundaan,” tandasnya.
Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan mengakui, belum selesainya pembebasan lahan pada pintu masuk utama menuju Pasar Induk menjadi kendala besar. Maka dari itu, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak pemilik lahan tersebut agar bersedia menjual tanahnya.
“Kemarin sudah sepakat mengenai angka (harga ganti rugi),” katanya singkat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat menyatakan, apabila pintu akses utama menuju Pasar Induk belum dilebarkan, maka operasinal sulit berjalan dengan lancar. Pasalnya, armada yang masuk ke Pasar Induk ialah mobil-mobil besar.
“Kalau kondisi jalan masih seperti itu, maka akan sulit khususnya dari pengamanan lalu lintas,” ujarnya.(dik/adz)