Site icon SumutPos

Kejatisu Mengawal ’Anggaran Mewah’ Satpam DPRD Medan

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretariat DPRD Medan menyambut baik wacana kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati) melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Medan Hj Alida mengatakan, pihaknya akan coba menjajaki kerjasama dengan TP4D dalam hal penyusunan anggaran pada tahun mendatang.

“Tentunya kami menyambut baik kalau pihak Kejati ingin mendampingi kami untuk penyusunan anggaran,” kata Alida kepada Sumut Pos, Kamis (3/3).

Alida mengaku selama ini pihaknya belum pernah meminta pihak manapun dalam hal pendampingan soal penyusunan anggaran. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar tidak ada kesalahan prosedur dalam penyusunan anggaran. Termasuk soal anggaran senilai Rp2,5 miliar lebih, untuk jasa pengaman gedung DPRD Medan.

“Kebetulan sejak Januari 2016 saya baru masuk ke mari (menjadi Sekwan DPRD). Tahun ini untuk penyusunan anggaran bukan saya yang tangani, termasuk alokasi untuk penyedia jasa pengaman itu,” ungkapnya.

Dia mengakui kerjasama dengan TP4D setidaknya baru bisa terjalin pada penyusunan anggaran tahun mendatang.

“Apapun ceritanya (pendampingan TP4D) itu wajib dilakukan. Namun untuk tahun anggaran sekarang kan sudah berjalan. Ya kami sepakat melalui pendampingan nantinya membawa dampak positif bagi kami. Di antaranya untuk perbaikan perangkat kantor dan agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Jadi kerjasama dengan TP4D akan kita lakukan,” jelas Alida.

Berkenaan dengan jasa penyedia tenaga pengamanan gedung DPRD Medan, Alida menyebut kalau ada item lain selain gaji dan fasilitas seragam yang diberikan. “Itu tidak hanya sebatas gaji dan pakaian dinas satpam. Tentu ada sisi kemanusiaan yang kita perhatikan, seperti jaminan kesehatan sampai tunjangan Hari Raya ataupun Natal. Dan wacana ini ke depan akan coba kita jajaki,” jelasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Bobbi Sandri sebelumnya mengingatkan pihak Sekretariat DPRD Medan agar tidak terjadi keborosan anggaran pada alokasi penyedia jasa pengaman gedung DPRD Medan TA. 2015/2016 senilai Rp2,5 miliar, di mana bisa berdampak tindak pidana korupsi untuk melakukan kerjasama dengan Kejati Sumut.

“Bisa dilakukan kerjasama dengan kita (Kejatisu, Red). Itu pun kalau diminta kerjasamanya melalui tim TP4D untuk kita lakukan pembinaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan,” ujar Bobbi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan untuk anggaran satuan pengaman (satpam) DPRD Medan digunakan secara tepat, agar tidak terjadi pemborosan yang berujung pada tindakan melawan hukum pada akhir pengadaan untuk alokasi tersebut.

“Itu (soal kebijakan) tak berani saya memberikan komentar lebih jauh. Bila kita diminta untuk melakukan pembinaan dari tim TP4D di Kejati Sumut, kita siap mendampingi dan membina soal anggaran tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, pada TA. 2015/2016 ini Sekretariat DPRD Medan mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk jasa satpam di gedung DPRD Medan. Jumlah petugas satpam itu sebanyak 55 orang, dengan rincian 24 orang bertugas di rumah empat pimpinan dewan, 31 orang di gedung DPRD Medan. Amatan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Medan, proyek pengamanan Gedung DPRD Kota Medan itu dimenangkan PT Delta Mitra Masyarakat (DMM), dengan penawaran Rp2.530.028.000.

Andi Syukur Harahap selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) penyedia jasa satpam DPRD Medan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak mencampuri soal teknis yang ada di pemenang tender, baik masalah kontrak kerja, penggajian, fasilitas yang diterima, dan lain sebagainya. “Kami tidak campuri itu, karena itu urusan perusahaan dan pekerja. Walaupun nilainya sudah tertulis, itu tergantung merekalah (PT Delta Mitra Masyarakat),” kata Andi belum lama ini.

Mantan Camat Belawan ini menjelaskan, pihaknya hanya bertanggungjawab sampai kepada konteks pengadaan saja. Sementara untuk kebutuhan lain seperti kontrak kerja, gaji, pakaian sampai teknis lainnya, perusahaan pemenang tenderlah yang berwewenang.

“Sebelumnya kita sudah melakukan kajian sesuai kebutuhan, lalu setelah itu pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan) yang menyeleksi. Langkah ini juga kita ambil untuk menghemat anggaran, dibanding kita harus membayar mentor staf kita untuk petugas pengaman,” beber Andi.

Menurut Andi, semua anggota dewan wajib mendapat pengamanan level VIP. Selain itu kebutuhan akan sekuriti tidak hanya menjaga dan mengawasi barang, juga memberi keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pengunjung di gedung DPRD.

“Mereka juga mengamankan aksi unjuk rasa, kemudian seluruh kegiatan di sini harus membuat nyaman orang bekerja. Jadi itu sudah kita ukur dengan kebutuhan. Kalau persoalan nilai itukan relatif, tergantung pandangan orang dan kebutuhan,” jelasnya.

Dia mengaku sewaktu pengadaan tidak dilibatkan, karena pada saat itu masih dijabat PPTK lama yakni Nurita. Tapi dia tahu pengadaan ini untuk satu tahun anggaran. Lagipula, alokasi untuk penyedia jasa pengaman di gedung DPRD Medan sudah berlangsung sejak 2014.

“Ini tahun ketiga kita sejak gedung DPRD Medan beroperasi. Tahun lalu saya begitu tahu bagaimana mekanisme pengadaan ini, namun kalau tidak salah ada peningkatan jumlah petugas dari sebelumnya, yakni 27 orang untuk gedung dan 12 orang untuk masing-masing pimpinan dewan,” kata dia. (prn/gus/ije)

Exit mobile version