33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Hari Ini Tarif Angkot Naik

MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Sosialisasi tentang kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2013 dinilai sudah cukup, sehingga pemberlakuannya sudah layak.

“Sosialisasi tentang kenaikan tarif angkot sudah cukup. Jadi, kenaikan tarif sudah pasti mulai berlaku besok (hari ini,Red),” ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Jumat (3/5).

Dikatakan Mont, Organda Kota Medan sudah sepakat memberlakukan tarif baru setelah sempat mengalami penundaan. “Masa sosialisasi dinilai sudah cukup dan semua masyarakat juga sudah mengetahuinya. Awalnya memang Senin (29/4) lalu, tapi karena sosialisasi dinilai kurang, kita tunda. Tapi besok (hari ini,Red) sudah pasti,” tegasnya.

Pun begitu, pihaknya akan melakukan pemantauan ke lapangan hingga besok, Minggu (5/5). Dalam dua hari tersebut, Organda Kota Medan akan melihat bagaimana reaksi terhadap kenaikan tarif tersebut. “Kita akan menitoring selama dua hari, bagaimana sambutan terhadap kenaikan tarif ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat juga memastikan tarif angkot sebesar Rp3.800 per estafet (penumpang umum) dan Rp2.500 per estafet (penumpang pelajar) mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (4/5). “Sudah pasti, besok (hari ini,Red) sudah mulai berlaku,” katanya.

Parapat menjelaskan, masa sosialisasi dinilai sudah cukup, sehingga sudah pantas diberlakukan. Angkot juga sudah memasang kenaikan tarif tersebut di armadanya, sehingga masyarakat sudah mengetahui. “Tapi, kita juga melakukan monitoring ke lapangan, kalau ada angkot yang belum menempelkan pemberitahuan kenaikan tersebut, maka akan kita tegur,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Godfried Lubis menilai, kenaikan tarif memang sudah wajar. Namun, untuk tarif sebesar Rp2.500 per estafet bagi pelajar dan mahasiswa dinilai terlalu tinggi. Sebab, pelajar dan mahasiswa masih dalam tanggungan orang tua. “Untuk pelajar dan mahasiswa terlalu tinggi karena mereka belum memiliki penghasilan,” ungkapnya.

Godfried menilai, tarif yang cocok untuk pelajar dan mahasiswa adalah Rp2.000. Sebab, mereka merupakan penumpang rutin. Sedangkan untuk tarif umum sebesar Rp3.800 tersebut dinilai wajar, tapi harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan armada angkot sendiri. “Kalau tarif sudah naik, angkot juga harus meningkatkan pelayanan. Mobil harus lebih bagus, sehingga penumpang juga nyaman,” pungkasnya. (mag-7)

MEDAN-Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Medan yang sempat ditunda, dipastikan akan mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/5). Sosialisasi tentang kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2013 dinilai sudah cukup, sehingga pemberlakuannya sudah layak.

“Sosialisasi tentang kenaikan tarif angkot sudah cukup. Jadi, kenaikan tarif sudah pasti mulai berlaku besok (hari ini,Red),” ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Jumat (3/5).

Dikatakan Mont, Organda Kota Medan sudah sepakat memberlakukan tarif baru setelah sempat mengalami penundaan. “Masa sosialisasi dinilai sudah cukup dan semua masyarakat juga sudah mengetahuinya. Awalnya memang Senin (29/4) lalu, tapi karena sosialisasi dinilai kurang, kita tunda. Tapi besok (hari ini,Red) sudah pasti,” tegasnya.

Pun begitu, pihaknya akan melakukan pemantauan ke lapangan hingga besok, Minggu (5/5). Dalam dua hari tersebut, Organda Kota Medan akan melihat bagaimana reaksi terhadap kenaikan tarif tersebut. “Kita akan menitoring selama dua hari, bagaimana sambutan terhadap kenaikan tarif ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat juga memastikan tarif angkot sebesar Rp3.800 per estafet (penumpang umum) dan Rp2.500 per estafet (penumpang pelajar) mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (4/5). “Sudah pasti, besok (hari ini,Red) sudah mulai berlaku,” katanya.

Parapat menjelaskan, masa sosialisasi dinilai sudah cukup, sehingga sudah pantas diberlakukan. Angkot juga sudah memasang kenaikan tarif tersebut di armadanya, sehingga masyarakat sudah mengetahui. “Tapi, kita juga melakukan monitoring ke lapangan, kalau ada angkot yang belum menempelkan pemberitahuan kenaikan tersebut, maka akan kita tegur,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan Godfried Lubis menilai, kenaikan tarif memang sudah wajar. Namun, untuk tarif sebesar Rp2.500 per estafet bagi pelajar dan mahasiswa dinilai terlalu tinggi. Sebab, pelajar dan mahasiswa masih dalam tanggungan orang tua. “Untuk pelajar dan mahasiswa terlalu tinggi karena mereka belum memiliki penghasilan,” ungkapnya.

Godfried menilai, tarif yang cocok untuk pelajar dan mahasiswa adalah Rp2.000. Sebab, mereka merupakan penumpang rutin. Sedangkan untuk tarif umum sebesar Rp3.800 tersebut dinilai wajar, tapi harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan armada angkot sendiri. “Kalau tarif sudah naik, angkot juga harus meningkatkan pelayanan. Mobil harus lebih bagus, sehingga penumpang juga nyaman,” pungkasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/