31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

10 Tahun Tidak Digaji, Tidur di Gudang Tanpa Alas

Tak pernah terbayangkan oleh Marsina (45), wanita asal Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Provinsi, Jawa Barat ini, mengalami nasib kurang beruntung selama merantau di Kota Medan menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Tak tahan dengan penderitaannya, akhirnya Marsina nekad melaporkan majikannnya ke Mapolresta Medan.

LAPOR POLISI: Marsina saat melapor  polisi.//parlindungan harahap/sumut pos
LAPOR POLISI: Marsina saat melapor ke polisi.//parlindungan harahap/sumut pos

Marsina selama di Medan bekerja di rumah pasangan suami isteri (pasutri), Aliong dan Asuan yang tinggal di Jalan Kepiting Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area. Selama 10 tahun bekerja di rumah pasangan suami isteri tersebut, Marsina mengaku tidak pernah digaji.

“Sejak tahun 2004 saya bekerja di situ dengan dijanjikan gaji Rp200 ribu per bulan, tapi hingga kini tidak pernah saya terima gaji itu,” aku Marsina di hadapan polisi.

Tak hanya itu penderitaan Marsina. Jam bekerja juga sangat panjang dan tiada henti hingga pukul 23.00 WIB. Marsina dianggap seperti robot yang tidak perlu beristirahat oleh majikannya. Ironisnya lagi, Marsina tidur di gudang tanpa alas. “Saya hanya diberi makan 2 kali sehari,” tuturnya lagi.

Marsina juga mengaku kalau dirinya tidak dibolehkan keluar rumah, terlebih untuk pulang ke kampung halamannya. Bahkan, ketika majikannya keluar rumah, Marsina dikurung di rumah karena sang majikan mengunci pintu. Meski demikian, Marsina tetap mengaku kalau dirinya tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari majikannya itu. “Kalau setiap hari Senin, usaha rumah makan mereka itu libur. Biasanya majikan akan pergi keluar rumah bila libur. Saya biasanya diberi uang Rp10 ribu dan ditinggal di rumah, tanpa ada makanan di rumah,” tambah ibu 3 anak itu.

Karena sudah tidak sanggup menahan kekerasan itu, Marsina mengaku sempat minta tolong dengan orang-orang yang juga bekerja di rumah majikannya. Namun, karena para pekerja itu juga tidak berdaya, Marsina hanya dapat berpasrah diri. Marsina akhirnya menceritakan penderitaanya kepada para tetangga sekitar. Beruntung, berkat tetangganya, Marsina akhirnya dijemput oleh suami dan keluarganya.

“Saya merasa kasihan hingga akhirnya saya sampaikan kejadian ini pada salah seorang teman saya di Tanggerang. Saya sampaikan identitas dia pada teman saya itu,” ungkap salah seorang tetangga majikan korban berinisial S yang juga turut mendampingi korban ke Polresta Medan, Senin (3/6) siang.

Sudiyanto, warga Bumi Anugerah Sejahtera Rajet Tanggerang yang ikut mendampingi korban juga menceritakan perjuangan mereka mencari keluarga Marsina.  Nah, setelah menerima identitas korban melalui S (tetangga majikan korban) tersebut, Sudiyanto meluncur ke kampung halaman korban. Namun, untuk memaksimalkan usahanya itu, Sudianto mengaku meminta bantuan dan dampingan pihak kepolisian setempat. Setelah mencari ke sejumlah tempat, Sudianto bersama polisi akhirnya menemukan keluarga Marsina.

“Begitu saya tunjukkan foto si Marsina, keluarganya langsung terkejut. Mereka tidak menyangka kalau Marsina masih hidup. Atas laporan saya itu, mereka minta saya antar ke Medan,” ungkap Sudianto yang turut mendampingi Marsina ke Polresta Medan.

Meski demikian, Marsina dan keluarganya mencoba untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Bahkan, untuk menunggu keputusan itu, Marsina bersama sejumlah keluarganya terpaksa tinggal di rumah kost-kostan. Namun, hingga 5 hari ditunggu, ternyata tidak ada jawaban dan itikad baik dari pihak majikannya itu.

“Saya lihat kalau tempat tinggal isteri saya selama ini adalah gudang tempat penyimpanan barang bekas. Begitu juga saat saya minta tanggung jawab, mereka terkesan tidak beritikad baik. Padahal, pada tahun 2010 lalu, kami sudah pernah buat acara kalau isteri saya ini sudah meninggal dunia,” ungkap suami Marsina, Bani BT Kuwita (50) yang juga hadir di Polresta Medan.

Kini, Marsina bersama keluarganya mengharapkan agar pihak polisi bisa membantu mereka agar Aliong dan Asuan bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan membayar gaji Marsina selama 10 tahun.(mag-10)

Tak pernah terbayangkan oleh Marsina (45), wanita asal Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Provinsi, Jawa Barat ini, mengalami nasib kurang beruntung selama merantau di Kota Medan menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Tak tahan dengan penderitaannya, akhirnya Marsina nekad melaporkan majikannnya ke Mapolresta Medan.

LAPOR POLISI: Marsina saat melapor  polisi.//parlindungan harahap/sumut pos
LAPOR POLISI: Marsina saat melapor ke polisi.//parlindungan harahap/sumut pos

Marsina selama di Medan bekerja di rumah pasangan suami isteri (pasutri), Aliong dan Asuan yang tinggal di Jalan Kepiting Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area. Selama 10 tahun bekerja di rumah pasangan suami isteri tersebut, Marsina mengaku tidak pernah digaji.

“Sejak tahun 2004 saya bekerja di situ dengan dijanjikan gaji Rp200 ribu per bulan, tapi hingga kini tidak pernah saya terima gaji itu,” aku Marsina di hadapan polisi.

Tak hanya itu penderitaan Marsina. Jam bekerja juga sangat panjang dan tiada henti hingga pukul 23.00 WIB. Marsina dianggap seperti robot yang tidak perlu beristirahat oleh majikannya. Ironisnya lagi, Marsina tidur di gudang tanpa alas. “Saya hanya diberi makan 2 kali sehari,” tuturnya lagi.

Marsina juga mengaku kalau dirinya tidak dibolehkan keluar rumah, terlebih untuk pulang ke kampung halamannya. Bahkan, ketika majikannya keluar rumah, Marsina dikurung di rumah karena sang majikan mengunci pintu. Meski demikian, Marsina tetap mengaku kalau dirinya tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari majikannya itu. “Kalau setiap hari Senin, usaha rumah makan mereka itu libur. Biasanya majikan akan pergi keluar rumah bila libur. Saya biasanya diberi uang Rp10 ribu dan ditinggal di rumah, tanpa ada makanan di rumah,” tambah ibu 3 anak itu.

Karena sudah tidak sanggup menahan kekerasan itu, Marsina mengaku sempat minta tolong dengan orang-orang yang juga bekerja di rumah majikannya. Namun, karena para pekerja itu juga tidak berdaya, Marsina hanya dapat berpasrah diri. Marsina akhirnya menceritakan penderitaanya kepada para tetangga sekitar. Beruntung, berkat tetangganya, Marsina akhirnya dijemput oleh suami dan keluarganya.

“Saya merasa kasihan hingga akhirnya saya sampaikan kejadian ini pada salah seorang teman saya di Tanggerang. Saya sampaikan identitas dia pada teman saya itu,” ungkap salah seorang tetangga majikan korban berinisial S yang juga turut mendampingi korban ke Polresta Medan, Senin (3/6) siang.

Sudiyanto, warga Bumi Anugerah Sejahtera Rajet Tanggerang yang ikut mendampingi korban juga menceritakan perjuangan mereka mencari keluarga Marsina.  Nah, setelah menerima identitas korban melalui S (tetangga majikan korban) tersebut, Sudiyanto meluncur ke kampung halaman korban. Namun, untuk memaksimalkan usahanya itu, Sudianto mengaku meminta bantuan dan dampingan pihak kepolisian setempat. Setelah mencari ke sejumlah tempat, Sudianto bersama polisi akhirnya menemukan keluarga Marsina.

“Begitu saya tunjukkan foto si Marsina, keluarganya langsung terkejut. Mereka tidak menyangka kalau Marsina masih hidup. Atas laporan saya itu, mereka minta saya antar ke Medan,” ungkap Sudianto yang turut mendampingi Marsina ke Polresta Medan.

Meski demikian, Marsina dan keluarganya mencoba untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. Bahkan, untuk menunggu keputusan itu, Marsina bersama sejumlah keluarganya terpaksa tinggal di rumah kost-kostan. Namun, hingga 5 hari ditunggu, ternyata tidak ada jawaban dan itikad baik dari pihak majikannya itu.

“Saya lihat kalau tempat tinggal isteri saya selama ini adalah gudang tempat penyimpanan barang bekas. Begitu juga saat saya minta tanggung jawab, mereka terkesan tidak beritikad baik. Padahal, pada tahun 2010 lalu, kami sudah pernah buat acara kalau isteri saya ini sudah meninggal dunia,” ungkap suami Marsina, Bani BT Kuwita (50) yang juga hadir di Polresta Medan.

Kini, Marsina bersama keluarganya mengharapkan agar pihak polisi bisa membantu mereka agar Aliong dan Asuan bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan membayar gaji Marsina selama 10 tahun.(mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/