25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengelola Millenium Plaza Merasa Tertipu

MEDAN-Pengelola Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim merasa tertipu dengan aksi Happy Zone yang menyelenggarakan praktek perjudian online.  “Kita merasa ditipu managemen Happy Zone itu. Selama ini kita tidak tahu kalau usaha itu juga menggerakkan usaha judi online. Kita tahunya kalau mereka bergerak dalam usaha permainan,” ujar Pengelola Millenium Plaza, Herri Zulkarnaen kepada Sumut Pos, Senin (3/6).

Dijelaskan, pihaknya kaget ketika mendengar informasi kalau Happy Zone yang berada di lantai dasar Millenium Plaza melakukan praktek judi online. Sebab, selama ini pihaknya tidak mengetahuinya, karena prakteknya dilakukan secara rapi. “Kita tidak tahu kalau mereka membuat kegiatan judi online, karena prakteknya berlangsung rapi,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Kota Medan, Fahmi Harahap mengatakan, Happy Zone tersebut memiliki izin resmi, namun untuk izin permainan anak-anak. “Ya, Happy Zone itu memiliki izin resmi, tapi untuk permainan,” katanya.

Sementara itu,  Subdit III/Umum Direktorat Reskriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, belum menahan pemilik Happy Zone . Untuk diketahui, pemilik Happy Zone ini berinsial J masih menghirup udara bebas, sementara 18 orang diduga pelaku perjudian resmi ditahan.

Bisnis judi di Happy Zone  sudah beroperasi sekitar 4 bulan dengan omset puluhan juta per harinya. Proses judi dengan modus game ketangkasan, dimana pemain membeli koin, kemudian koin tersebut bisa dikembalikan dengan uang tunai. (mag-7/gus)

MEDAN-Pengelola Millenium Plaza Jalan Kapten Muslim merasa tertipu dengan aksi Happy Zone yang menyelenggarakan praktek perjudian online.  “Kita merasa ditipu managemen Happy Zone itu. Selama ini kita tidak tahu kalau usaha itu juga menggerakkan usaha judi online. Kita tahunya kalau mereka bergerak dalam usaha permainan,” ujar Pengelola Millenium Plaza, Herri Zulkarnaen kepada Sumut Pos, Senin (3/6).

Dijelaskan, pihaknya kaget ketika mendengar informasi kalau Happy Zone yang berada di lantai dasar Millenium Plaza melakukan praktek judi online. Sebab, selama ini pihaknya tidak mengetahuinya, karena prakteknya dilakukan secara rapi. “Kita tidak tahu kalau mereka membuat kegiatan judi online, karena prakteknya berlangsung rapi,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Kota Medan, Fahmi Harahap mengatakan, Happy Zone tersebut memiliki izin resmi, namun untuk izin permainan anak-anak. “Ya, Happy Zone itu memiliki izin resmi, tapi untuk permainan,” katanya.

Sementara itu,  Subdit III/Umum Direktorat Reskriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut, belum menahan pemilik Happy Zone . Untuk diketahui, pemilik Happy Zone ini berinsial J masih menghirup udara bebas, sementara 18 orang diduga pelaku perjudian resmi ditahan.

Bisnis judi di Happy Zone  sudah beroperasi sekitar 4 bulan dengan omset puluhan juta per harinya. Proses judi dengan modus game ketangkasan, dimana pemain membeli koin, kemudian koin tersebut bisa dikembalikan dengan uang tunai. (mag-7/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/