31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Jangan Cari-cari Kesalahan Pemko, FPAN Menolak Pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Medan

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Medan, satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan Panitia Khusus Covid-19 DPRD Medan. Alasan paling mendasar, F-PAN DPRD Medan menilai, kalau cuma mau mencari-cari kesalahan Pemko Medan dalam menangani Covid-19, adalah hal yang sia-sia alias tak bermanfaat.

“Pansus ini kan dibuat ketika ada terjadi kejanggalan-kejanggalan dan temuan. Kalaulah memang pansus ini dibentuk baru mau mencari kesalahan itu bukan pansus, itu polisi. Kita lihatnya gitu aja, mau jadi polisi apa pansus,” kata Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution menjawab Sumut Pos, Rabu (3/6).

Menurutnya, langkah untuk membentuk Pansus Covid-19 ini hanya untuk mencari kesalahan Pemko Medan dalam menangani virus korona yang sedang mewabah di ibukota Provinsi Sumut.

“Kecuali persoalannya sudah ada, wajarlah kalau itu dibentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan masalah itu. Tapi sudahlah, pekan depan pansus itu di paripurnakan, tetap saja ada PAN di susunan personalianya,” kata pria yang akrab disapa Mance.

Dalam menangani Covid-19, pihaknya melihat Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar. Berkaitan dengan polemik distribusi bantuan sembako, ia melihat hal itu tak bisa dibuktikan.

“Temuan yang kita dengar ada, yang kecil-kecil, tapi itu cuma cakap-cakap aja, gak ada yang valid, gak bisa ditemukan mereka seperti di DPRD provinsi itu. Kalau itu mereka temukan nyata pengurangan itu. Di Medan ini kan tak ada, cuma cakap aja, di sana begini di sini begitu,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Medan akan membentuk Pansus Covid-19. Pembentukan pansus, berdasarkan surat dari 7 fraksi yang masuk ke pimpinan DPRD Medan. “Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” kata Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebutnya, inti pembentukan pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.

“Akurasi dan transparansi itu menyangkut baik itu data pasien, data penerima bansos, data bantuan yang diterima maupun anggarannya. DPRD melihat masih ada ketumpangtindihan data terkait penerima bansos, karena masih dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” katanya.

DPRD Medan juga ingin mengetahui dari mana saja bantuan yang diterima dan kemana saja disalurkan, setelah pekan depan diparipurnakan. “Termasuk juga dengan anggaran yang sudah di recofusing dan direalokasikan untuk itu. Dana itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD. Selaku bagian dari pemerintah, DPRD juga perlu mengetahui itu,” ungkapnya. (prn/ila)

ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Medan, satu-satunya fraksi yang menolak pembentukan Panitia Khusus Covid-19 DPRD Medan. Alasan paling mendasar, F-PAN DPRD Medan menilai, kalau cuma mau mencari-cari kesalahan Pemko Medan dalam menangani Covid-19, adalah hal yang sia-sia alias tak bermanfaat.

“Pansus ini kan dibuat ketika ada terjadi kejanggalan-kejanggalan dan temuan. Kalaulah memang pansus ini dibentuk baru mau mencari kesalahan itu bukan pansus, itu polisi. Kita lihatnya gitu aja, mau jadi polisi apa pansus,” kata Sekretaris F-PAN DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution menjawab Sumut Pos, Rabu (3/6).

Menurutnya, langkah untuk membentuk Pansus Covid-19 ini hanya untuk mencari kesalahan Pemko Medan dalam menangani virus korona yang sedang mewabah di ibukota Provinsi Sumut.

“Kecuali persoalannya sudah ada, wajarlah kalau itu dibentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan masalah itu. Tapi sudahlah, pekan depan pansus itu di paripurnakan, tetap saja ada PAN di susunan personalianya,” kata pria yang akrab disapa Mance.

Dalam menangani Covid-19, pihaknya melihat Pemko Medan sudah melakukan langkah yang benar. Berkaitan dengan polemik distribusi bantuan sembako, ia melihat hal itu tak bisa dibuktikan.

“Temuan yang kita dengar ada, yang kecil-kecil, tapi itu cuma cakap-cakap aja, gak ada yang valid, gak bisa ditemukan mereka seperti di DPRD provinsi itu. Kalau itu mereka temukan nyata pengurangan itu. Di Medan ini kan tak ada, cuma cakap aja, di sana begini di sini begitu,” katanya.

Seperti diketahui, DPRD Medan akan membentuk Pansus Covid-19. Pembentukan pansus, berdasarkan surat dari 7 fraksi yang masuk ke pimpinan DPRD Medan. “Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” kata Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebutnya, inti pembentukan pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.

“Akurasi dan transparansi itu menyangkut baik itu data pasien, data penerima bansos, data bantuan yang diterima maupun anggarannya. DPRD melihat masih ada ketumpangtindihan data terkait penerima bansos, karena masih dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” katanya.

DPRD Medan juga ingin mengetahui dari mana saja bantuan yang diterima dan kemana saja disalurkan, setelah pekan depan diparipurnakan. “Termasuk juga dengan anggaran yang sudah di recofusing dan direalokasikan untuk itu. Dana itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD. Selaku bagian dari pemerintah, DPRD juga perlu mengetahui itu,” ungkapnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/