26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Warga Jalan Jati Resah Diteror OTK

MEDAN- Terkait eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terhadap 7 hektar lebih lahan tanah di Jalan Jati Kecamatan Medan Timur pada Senin (27/6) lalu, warga yang memiliki tanah dan rumah resah dengan aksi teror yang diduga dilakukan oknum preman.

“Setelah eksekusi yang dilakukan pengadilan pada Senin (27/6) lalu, kami sangat resah. Pasalnya, setelah eksekusi tersebut banyak preman yang mendatangi rumah kami dan mau mengusir kami,” kata Mulia, seorang pemilik rumah kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos), kemarin (3/7).

Kata Mulia, dirinya menempati rumah di Jalan  Jati tersebut telah memiliki sertifikat tanah serta memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kami tetap bertahan di sini karena kami memiliki surat yang sah yaitu sertifikat dari BPN dan memiliki IMB untuk mendirikan bangunan,” ungkapnya.

Atas kejadian eksekusi para warga jalan Jati meminta kepada pemerintah harus tanggap melihat persoalan warganya. “Karena waktu kami membuat sertifikat, pemerintah seperti lurah dan camat mengetahuinya. Begitu juga saat kami mengajukan izin IMB mereka lebih tahu lagi,” paparnya.(sal/smg)

MEDAN- Terkait eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terhadap 7 hektar lebih lahan tanah di Jalan Jati Kecamatan Medan Timur pada Senin (27/6) lalu, warga yang memiliki tanah dan rumah resah dengan aksi teror yang diduga dilakukan oknum preman.

“Setelah eksekusi yang dilakukan pengadilan pada Senin (27/6) lalu, kami sangat resah. Pasalnya, setelah eksekusi tersebut banyak preman yang mendatangi rumah kami dan mau mengusir kami,” kata Mulia, seorang pemilik rumah kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos), kemarin (3/7).

Kata Mulia, dirinya menempati rumah di Jalan  Jati tersebut telah memiliki sertifikat tanah serta memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kami tetap bertahan di sini karena kami memiliki surat yang sah yaitu sertifikat dari BPN dan memiliki IMB untuk mendirikan bangunan,” ungkapnya.

Atas kejadian eksekusi para warga jalan Jati meminta kepada pemerintah harus tanggap melihat persoalan warganya. “Karena waktu kami membuat sertifikat, pemerintah seperti lurah dan camat mengetahuinya. Begitu juga saat kami mengajukan izin IMB mereka lebih tahu lagi,” paparnya.(sal/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/