Site icon SumutPos

Gatot Lantik 25 Pejabat Baru

Berhentikan 9 Orang di Jajaran Pemprovsu

MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), merombak sejumlah struktur jabatan eselon. Ada 25 pejabat setingkat eselon II dilantik dan sembilan lainnya diberhentikan oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Sebagian besar pejabat yang dicopot dikarenakan akan berakhir masa jabatannya jelang setahun ke belakang, selain itu ada juga beberapa orang yang tersandung kasus.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gatot di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (3/7). Usai pelantikan, Gatot menerangkan kalau pemutasian mengarah pada perbaikan kinerja. Sebelumnya sempat merebak kalau pemutasian itu karena ada beberapa pejabat yang tersangkut kasus hukum, baik yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan kasus hukum yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saudara-saudara (wartawan, Red) pasti lebih tahu bagaimana realitas di lapangan.Yang jelas semua untuk peningkatan perbaikan kinerja,” ujarnya.

Gatot sempat mencontohkan pergantian Kadishub Sumut dari Rajali SSos ke Anthony Siahaan. Menurutnya, Anthony Siahaan memiliki kompetensi pendidikan yang sesuai dengan target yang ingin dicapai Sumut dalam kaitannya menata Medan Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) sebagai bagian dari rencana kota megapolitan.

Apakah akan ada pemutasian pejabat lainnya di lingkungan Pemprovsu, Gatot menjawabnya secara diplomatis. “Kalau ada hari Senin tentu akan ada hari Selasa,” jawabnya.

Dikatakannya, pemutasian atau pergantian dan pemberhentian terhadap para pejabat Pemprovsu tersebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).jadi, pemutasian tidak dilakukan secara mendadak, melainkan sudah melalui tahapan yang tidak terlepas dari penilaian kompetensi, kredibilitas, dan profesionalisme yang dimiliki aparatur yang bersangkutan. Dikatakannya, persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No.812.244/2099/SJ tanggal 27 Juni 2012.

Gatot mengungkapkan, pemutasian yang dilakukan itu bisa meningkatkan etos kerja dan kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dan, mutasi yang dilakukan dapat dipandang dan disikapi secara positif sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik lagi.
Terhadap sembilan pejabat yang diberhentikan, Gatot menyatakan agar ke sembilan pejabat tersebut bisa memahami maksud dan tujuan dari mutasi jabatan dalam pandangan yang positif demi peningkatan kinerja organisasi.

Sementara itu, Oloan Sihombing SH MHum yang diberhentikan dengan hormat sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, ketika ditanyai tentang pemutasian itu hanya menjawab dengan dingin. Katanya, pemutasian itu merupakan kewenangan Gatot sebagai pimpinan. “Beliau (Gatot, Red) yang memakai, jadi itu adalah hak beliau,” jawabnya singkat.

Temuan BPK Sudah Diprediksi Gatot

Sementara itu, terkait enam kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Pemrovsu tidak diambil pusing oleh Gatot. Bahakan, Gatot mengaku tidak terkejut dengan temuan yang mengindikasikan adanya kerugian daerah hingga Rp25,1 miliar dan kerugian negara Rp1,96 miliar.

Gatot juga menyatakan, prediksinya itu sudah ada dari sebelum dirinya diangkat menjadi Plt Gubsu. “Sesaat sebelum saya jabat Plt,  saya temukan memang fenomena itu,” aku Gatot, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (3/7).
Atas dasar itu, ditegaskannya, dirinya langsung membuat kebijakan cut off (pisah-batas) terhadap kinerja keuangan Pemprovsu, sesaat setelah menjabat sebagai Plt Gubsu.

Apa yang menjadi catatan BPK RI tersebut, menurut pria yang Keputusan Presiden (Keppres) No.15/P Tahun 2011 tertanggal 21 Maret 2011 tersebut, akan segera ditindaklanjuti, khususnya yang berkaitan dengan tidak adanya pengawas internal.
Dalam hal ini, Kepala Inspektorat Sumut yang masih dijabat seorang Plt Kepala Inspektorat, sejak ditinggalkan Nurdin Lubis yang diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu).

Diketahui, kemarin, Gatot secara resmi telah mengangkat Dzaili Azwar sebagai Kepala Inspektorat Sumut. Untuk catatan lain dari BPK RI, Gatot mengaku akan segera mengkomunikasikan dan membahasnya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemprovsu. “Dalam catatannya, kan jelas untuk segera ditindaklanjuti. Sekarang saya sudah tindaklanjuti dengan mengundang rapat seluruh jajaran SKPD,” ujarnya.

Mahmud Sagala yang baru diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum dan Pemerintahan dan sebelumnya menjabat Kepala Biro Keuangan Sedtaprovsu, juga merasa tidak terkejut dengan temuan yang disampaikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi Sumut 2011.

Disebabkan banyaknya kasus yang terjadi selama 2011, misalnya di Biro Umum, Biro Bina Sosial (Binsos) dan Kemasyarakat serta Badan Kesbangpol Linmas.

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menurutnya, adalah penilaian yang pantas. Karena pada dasarnya tidak turun dari opini di tahun sebelumnya, yakni 2010.

“Banyak masalah terjadi di 2011 seperti Biro Umum, Binsos, Kesbanglinmas. Tahu sendirilah. Ya tidak turun saja, kita sudah syukur,” ujar Mahmud.

Anggota Dewan tak Puas

Ekspresi pihak Pemprovsu jelas berbeda dengan anggota dewan. Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Sumut terkejut dengan temuan BPK tersebut.  Salah satunya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Brilian Moktar, yang  mengatakan laporan hasil pemeriksaan BPK harus dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait. “Indikasi kerugian keuangan daerah dan negara ini sangat besar. Kami tidak paham, bagaimana kuasa pengguna anggaran mengelola keuangannya,” ujar Brilian.

Ditambahkan pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD I PDI P Sumut ini, temuan BPK yang menyatakan indikasi kerugian daerah sebesar Rp25,1 milyar, tidak bisa ditoleransi. Kerugian negara karena pajak tidak disetor ke kas negara sebesar Rp1,96 milyar juga sangat janggal. “Bagaimana mungkin, pajak tidak disetor ke negara. Kami meminta ini dijelaskan pada masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukkan sebesar Rp27,4 milyar, juga sangat mengecewakan. Dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, merasa sakit hati atas temuan tersebut. Karena, semua anggaran kegiatan yang ada dalam APBD 2011, sudah ditetapkan dengan nomenklatur yang jelas. “Sudah jelas salah. Harus dipertanggungjawabkan. Kalau anggaran itu untuk beli cabai, harus dibeli cabai. Kalau tidak, maka itu tidak sesuai peruntukkan,” timpal anggota Fraksi PPP Bustami HS. (ari)

Mutasi di Pemprovsu

[table caption=”Sembilan Pejabat yang Diberhentikan” th=”1″]

No,Nama,Diberhentikan,Pengganti

1,Ir H Marapinta Harahap MM MAP ,diberhentikan dari Jabatan Kepala Dinas Bina Marga,Ir H Muhammad Armand Effendy Pohan MSi

2,Darwinsyah SH,diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,H Bidar Alamsyah

3,Drs Rusli, diberhentikan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,Salman Ginting SH MSi

4,Rajali Ssos ,diberhentikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan,Anthony Siahaan SE ATD

5,Oloan Sihombing SH MHum ,diberhentikan sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu,Ferlin H Nainggolan SH

6,Drs Pulung Hutabarat AK MM,” diberhentikan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan”,Ir Bonar Sirait MSi

7,Mangasing Mungkur SH MM, diberhentikan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang digantikan,Prof  DR Zainuddin

8,Drs H Bangun Oloan Harahap SSos, diberhentikan sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu,Drs Bondaharo

9,Sarlandy Hutabarat SH, diberhentikan sebagai Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu,Drs Jimmy Parajohan Pasaribu MAP

[/table]

 

Pejabat Baru Lainnya di Pemprovsu

  1. Ir H Djaili Azwar MSi sebagai Inspektur Provinsi Sumut (sebelumnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan/ Ekbang)
  2. Ir Hj R Sabrina MSi sebagai Asisten Ekbang Setda Provsu (sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi, SDA, dan Keuangan)
  3. Drs Asrin Naim sebagai Asisten  Kesejahteraan Sosial Setda Provsu (sebelumnya Asisten Adminstrasi Umum dan Aset)
  4. H Hasban Ritonga SH sebagai Asisten Administrasi Umum dan Aset
  5. DR Drs Arsyad MM sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Ekonomi, SDA, dan Keuangan
  6. Drs H Mhd Fitriyus SH MSP sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan dan Kesehatan
  7. Drs Robertson sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Pertanahan dan Aset
  8. Drs Alexius Purba sebagai Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial
  9. DR Chandra Syafe’i, SpOG sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (Sebelumnya Kadis Kesehatan)
  10. DR Raden Roro Siti Hatati Surjantini MKes sebagai Kadis Kesehatan
  11. Drs Bukit Tambunan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  12. Drs Eddy Syofian MAP sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat/ Kesbangpolinmas)
  13. Ir H Purnama Dewi MM Kepala Badan Penanaman Modal
  14. Drs Onechesi Zega sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Provsu
  15. Drs Mahmud Sagala MSP sebagai Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum dan Pemerintahan
  16. H Baharuddin Siagian SH MSI sebagai Kepala Biro Keuangan Provsu

 

Exit mobile version