MEDAN- Diam-diam Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sudah memeriksa Ridwan Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Asisten Pribadi (Aspri) Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Hal itu diketahui, setelah sejumlah wartawan menanyakaan lanjutan kasus Korupsi Biro Umum Pemprovsu kepada Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Yudha Nusa.”Dia (Ridwan Panjaitan, Red) sudah datang memenuhi panggilan kami. Statusnya masih saksi,” ujar Yudha, Jumat (3/8) petang.
Namun Yudha tidak menyebutkan, kapan pemeriksaan pihaknya terhadap Ridwan. Dalam pemeriksaan tersebut, Yudha menyebut, Ridwan sangat kooperatif dalam memberi keterangan. “Dia membawa sejumlah data-data yang dimilikinya dalam pemeriksaan itu,” ujar Yudha.Namun, saat disinggung data apa yang dibawa Ridwan serta hasil pemeriksaannya apa saja, Yudha mengaku tidak mengetahuinya. “Saya belum tahu, sama penyidik lah hasilnya,” dalihnya.
Sementara, berkaitan dengan pemeriksaan tersangka Aminuddin (mantan Bendahara Biro Umum Pemprov Sumut), Yudha menegaskan pemeriksaannya telah usai. Pihaknya, kata Yudha, sedang merampungkan berkas Aminuddin untuk segera dikirim ke jaksa. “Dalam bulan ini berkasnya tahap I akan kami kirim ke jaksa,” sebutnya.
Pantauan Sumut Pos, sekitar pukul 16.00 WIB tersangka Aminuddin keluar dari ruang penyidik Tipikor Ditreskrimsus dengan didampingi dua petugas berpakaian biasa. Namun, saat wartawan coba mewawancarainya, Aminuddin tak mau memberi komentar. Kompol Yudha menyebutkan, Aminuddin diperiksa oleh jaksa dalam kasus korupsi Bansos yang ditangani Kejati Sumut. “Jaksa pinjam tempat, kasus itu nggak ada hubungannya dengan Biro Umum,” katanya. (mag-12)