23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

PT Jaya Agung Mutiara Membandel

FACHRIL/SUMUT POS
KIOS: Pembangunan 90 kios di lahan PT KAI Belawan tanpa mendirikan plang Izin Mendirikan Bangunan sehingga dinilai ilegal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), sebanyak 90 kios milik PT Jaya Agung Mutiara di lahan PT KAI Belawan, Jalan Stasiun, KecamatanMedan Belawan, terus berlanjut, Senin (3/9).

Pantauan di lapangan, aktivitas pengecoran yang biasanya berlangsung terang – terangan di depan kios kini para pekerja berlangsung di belakang bangunan kios yang sudah berdiri.

Secara perlahan, para pekerja mendirikan pondasi banguna dari belakang kios. Terkesan, PT Jaya Agung Mutiara sengaja mengkelabui Pemko Medan agar tidak terpantau secara umum.

Proyek pembangunan yang selama ini diawasi OKP, seakan memberikan jaminan kepada pekerja yang akan terus mendirikan kios di lahan perusahaan BUMN tersebut.Hingga masalah ini menjadi perbincangan di masyarakat umum, pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) dan Satpol PP Kota Medan belum melakukan tindakan terhadap bangunan tersebut.”Kemarin PKP2R berjanji akan menurunkan timnya untuk menertibkan bangunan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada yang turun ke lapangan, “ kata Faisal, warga sekitar proyek.

Apabila pembangunan itu terus berlanjut, terkesan ada oknum tertentu di Pemko Medan yang telah membikingi pembangunan 90 kios itu, oleh karena itu, kios itu tetap berdiri walaupun tidak ada izin. “Kita lihat saja, bangunan sudah berdiri lebih dari 10 unit. Pasti ada yang bekingi, makanya tidak dibongkar. Ini perlu kita curigai, bila dalam waktu dekat ini tidak dibongkar juga, pasti sudah ada oknum yang menerima sesuatu untuk membekingi,” oceh Faisal.

Sebelumnya, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengurus izin bangunan itu, mengenai keluar atau tidaknya izin itu, pihaknya belum mengetahui.”Sampai saat ini, saya belum tahu, apa izinnya sudah keluar. Yang jelas, rekomendasi sudah kita keluarkan,” ungkap Ahmad. (fac/ila)

FACHRIL/SUMUT POS
KIOS: Pembangunan 90 kios di lahan PT KAI Belawan tanpa mendirikan plang Izin Mendirikan Bangunan sehingga dinilai ilegal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), sebanyak 90 kios milik PT Jaya Agung Mutiara di lahan PT KAI Belawan, Jalan Stasiun, KecamatanMedan Belawan, terus berlanjut, Senin (3/9).

Pantauan di lapangan, aktivitas pengecoran yang biasanya berlangsung terang – terangan di depan kios kini para pekerja berlangsung di belakang bangunan kios yang sudah berdiri.

Secara perlahan, para pekerja mendirikan pondasi banguna dari belakang kios. Terkesan, PT Jaya Agung Mutiara sengaja mengkelabui Pemko Medan agar tidak terpantau secara umum.

Proyek pembangunan yang selama ini diawasi OKP, seakan memberikan jaminan kepada pekerja yang akan terus mendirikan kios di lahan perusahaan BUMN tersebut.Hingga masalah ini menjadi perbincangan di masyarakat umum, pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) dan Satpol PP Kota Medan belum melakukan tindakan terhadap bangunan tersebut.”Kemarin PKP2R berjanji akan menurunkan timnya untuk menertibkan bangunan tersebut. Namun sampai sekarang belum ada yang turun ke lapangan, “ kata Faisal, warga sekitar proyek.

Apabila pembangunan itu terus berlanjut, terkesan ada oknum tertentu di Pemko Medan yang telah membikingi pembangunan 90 kios itu, oleh karena itu, kios itu tetap berdiri walaupun tidak ada izin. “Kita lihat saja, bangunan sudah berdiri lebih dari 10 unit. Pasti ada yang bekingi, makanya tidak dibongkar. Ini perlu kita curigai, bila dalam waktu dekat ini tidak dibongkar juga, pasti sudah ada oknum yang menerima sesuatu untuk membekingi,” oceh Faisal.

Sebelumnya, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengurus izin bangunan itu, mengenai keluar atau tidaknya izin itu, pihaknya belum mengetahui.”Sampai saat ini, saya belum tahu, apa izinnya sudah keluar. Yang jelas, rekomendasi sudah kita keluarkan,” ungkap Ahmad. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/