25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sesama Guru Nyaris Adu Jotos

Kasek Sesuka Hati Angkat Honorer, Guru SMAN 5 Medan Mogok Ngajar

MEDAN-Puluhan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMAN 5 Medan menggelar mogok ngajar di sekolahnya di Jalan Pelajar Medan Kota, Senin (3/10). Saat melakukan aksinya mereka duduk di ruang guru sembari berdebat dengan guru yang tidak ikut mogok. Akibatnya antara guru nyaris adu jotos. Bukan itu saja, aktifitas belajar siswa tidak berjalan sehingga siswa keluar dari ruang kelas masing-masing dan bermain-main.

Aksi mogok ngajar puluhan guru itu dipicu karena Kasek SMAN 5, Drs Sutrisno melakukan pergantian 5 guru pembantu Kepala Sekolah (PKS) yang berstatus PNS. Dalam pergantian PKS tersebut, ada guru honor diangkat menjadi PKS dan yang sebelumnya menjadi guru biasa. Bahkan, dalam melakukan pergantian dinilai otoriter tanpa melakukan sosialisasi maupun kordinasi sesama guru dan komite sekolah.

Seorang guru yang mogok, Drs Nurmaida Rumapea MSi menyebutkan, aksi mogok ngajar yang dilakukan selama lima jam merupakan bentuk tuntunan guru-guru terhadap kasek agar bersikap seimbang terhadap penetapan jabatan guru-guru.

“Penetapan jabatan untuk Pembantu Kepala Sekolah (PKS) diskriminasi,”terangnya.
Nurmaida mengatakan, walaupun ada guru PNS ditempatkan kepala sekolah menjadi PKS. Tapi, guru yang diangkat menjadi PKS tersebut adalah guru yang pernah menjadi mantan narapidana kasus penggelapan uang guru-guru SMAN 5 Medan.

Kemudian, tindakan kasek yang seenaknya saja mengangkat guru-guru honor sebanyak 15 orang. Tentunya, dapat menghambat guru-guru PNS yang lain untuk memberikan mata pelajaran kepada muridnya.

“Apa guna kami selaku guru PNS di SMAN 5 Medan. Kalu masih diangkat juga guru-guru honor 15 orang. Artinya ini juga menghambat untuk memberikan mata pelajaran bagi siswa,” kata guru bidang studi Kimia itu.

Untuk itu, dia berharap kepada kepala sekolah agar menyelesaikan tuntunan guru.
Sementara itu, Tahi Nainggolan salah satu perwakilan orangtua siswa SMAN 5 Medan yang juga alumni SMAN5 Medan tahun 1982 mengaku, aksi mogok yang dilakukan para guru-guru sudah benar. Sebab, aksi dilakukan guru-guru merupakan aksi dari tuntunan mereka yang selama ini tidak bisa diselesaikan dengan baik.
“Kemungkinan dengan cara aksi mogok ngajar ini tuntunan para guru-guru bisa diselesaikan,”katanya.

Tahi berharap kepada kepala sekolah agar betul-betul menjalankan tugas dengan baik. Jangan pula lari dari tugas yang diemban selaku kepala sekolah. Ini akan merusak sekolah SMAN 5 Medan nantinya.

Kasek SMAN 5 Medan, Drs Sutrisno MPd menjelaskan penyelesiaan dan tuntunan para guru-guru yang melakuakn aksi mogok ngajar ini telah diselesaikan secara baik-baik.
“Kita telah menyelesaikan dan melakukan musyawarah kepada guru-guru yang melakukan mogok ngajar tadi,” bilang Sutrisno.

Musa Firdaus, seorang murid SMAN 5 Medan  Kelas 11 IPA 4 unggulan menyebutkan kalau aksi mogok ngajar para guru-guru membuat para murid ketinggal pelajaran.
“Cukuplah para guru-guru SMAN 5 Medan melakukan aksi mogok ngajar pada hari ini (kemarin, Red),”bilang Musa.

Wali Kota Medan, Drs Rahudman Harahap MM melalui Dinas Pendidikan Kota Medan diminta segera untuk menyelesaikan perseteruan antara guru dengan pihak Kepala Sekolah yang terjadi di SMAN 5. Sebab, jika persoalan masih dibiarkan dikuatirkan akan berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar dan akhirnya merugikan anak didik.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf kepada wartawan, Rabu (3/10) mengatakan, menyayangkan kejadian atas kebijakan kepsek yang dinilai kurang sosialisasi. Akibat persolan tersebut, akhirnya sejumlah guru mogok mengajar. Begitu juga aktifitas proses belajar mengajar menjadi terganggu. Yang paling disayangkan lagi, akibat persoalan itu dua oknum guru DS dan HS nyaris baku hantam di ruang guru.

Dikatakan Yusuf, Walikota Medan diminta cepat tanggap menyikapi persoalan di SMA N 5 Medan. “Kita tidak setuju akibat persoalan guru akhirnya murid menjadi korban tidak belajar. Untuk itu kita mengharap persoalan dimaksud harus diselesaikan jangan berlarut larut. Jika terbukti kasek melakukan kebijakan sendiri pantas untuk dievaluasi,” ujar politisi PPP itu.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Ir Yahya Payungan Lubis menegaskan, persoalan kasek dengan guru harus segera diclearkan. Terkait siapa yang benar dan salah adalah persoalan belakang, yang penting diprioritaskan jangan sampai timbul masalah. “Artinya persoalan harus diredam, sehingga proses belajar tidak terganggu. Kita harus mendahulukan kepentingan murid,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Dilanjutkan Yahya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Rajab Lubis harus tegas menyikapinya. “Dinas pendidikan diharapkan dapat melakukan penyelidikan. Siapa yang terbukti bersalah, patut diberi sanksi. Jika kasekk SMAN 5 ternyata melakukan kebijakan otoriter dan arogan, tentu pantas untuk dievaluasi,” tegas Yahya.(omi/gus)

Kasek Sesuka Hati Angkat Honorer, Guru SMAN 5 Medan Mogok Ngajar

MEDAN-Puluhan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMAN 5 Medan menggelar mogok ngajar di sekolahnya di Jalan Pelajar Medan Kota, Senin (3/10). Saat melakukan aksinya mereka duduk di ruang guru sembari berdebat dengan guru yang tidak ikut mogok. Akibatnya antara guru nyaris adu jotos. Bukan itu saja, aktifitas belajar siswa tidak berjalan sehingga siswa keluar dari ruang kelas masing-masing dan bermain-main.

Aksi mogok ngajar puluhan guru itu dipicu karena Kasek SMAN 5, Drs Sutrisno melakukan pergantian 5 guru pembantu Kepala Sekolah (PKS) yang berstatus PNS. Dalam pergantian PKS tersebut, ada guru honor diangkat menjadi PKS dan yang sebelumnya menjadi guru biasa. Bahkan, dalam melakukan pergantian dinilai otoriter tanpa melakukan sosialisasi maupun kordinasi sesama guru dan komite sekolah.

Seorang guru yang mogok, Drs Nurmaida Rumapea MSi menyebutkan, aksi mogok ngajar yang dilakukan selama lima jam merupakan bentuk tuntunan guru-guru terhadap kasek agar bersikap seimbang terhadap penetapan jabatan guru-guru.

“Penetapan jabatan untuk Pembantu Kepala Sekolah (PKS) diskriminasi,”terangnya.
Nurmaida mengatakan, walaupun ada guru PNS ditempatkan kepala sekolah menjadi PKS. Tapi, guru yang diangkat menjadi PKS tersebut adalah guru yang pernah menjadi mantan narapidana kasus penggelapan uang guru-guru SMAN 5 Medan.

Kemudian, tindakan kasek yang seenaknya saja mengangkat guru-guru honor sebanyak 15 orang. Tentunya, dapat menghambat guru-guru PNS yang lain untuk memberikan mata pelajaran kepada muridnya.

“Apa guna kami selaku guru PNS di SMAN 5 Medan. Kalu masih diangkat juga guru-guru honor 15 orang. Artinya ini juga menghambat untuk memberikan mata pelajaran bagi siswa,” kata guru bidang studi Kimia itu.

Untuk itu, dia berharap kepada kepala sekolah agar menyelesaikan tuntunan guru.
Sementara itu, Tahi Nainggolan salah satu perwakilan orangtua siswa SMAN 5 Medan yang juga alumni SMAN5 Medan tahun 1982 mengaku, aksi mogok yang dilakukan para guru-guru sudah benar. Sebab, aksi dilakukan guru-guru merupakan aksi dari tuntunan mereka yang selama ini tidak bisa diselesaikan dengan baik.
“Kemungkinan dengan cara aksi mogok ngajar ini tuntunan para guru-guru bisa diselesaikan,”katanya.

Tahi berharap kepada kepala sekolah agar betul-betul menjalankan tugas dengan baik. Jangan pula lari dari tugas yang diemban selaku kepala sekolah. Ini akan merusak sekolah SMAN 5 Medan nantinya.

Kasek SMAN 5 Medan, Drs Sutrisno MPd menjelaskan penyelesiaan dan tuntunan para guru-guru yang melakuakn aksi mogok ngajar ini telah diselesaikan secara baik-baik.
“Kita telah menyelesaikan dan melakukan musyawarah kepada guru-guru yang melakukan mogok ngajar tadi,” bilang Sutrisno.

Musa Firdaus, seorang murid SMAN 5 Medan  Kelas 11 IPA 4 unggulan menyebutkan kalau aksi mogok ngajar para guru-guru membuat para murid ketinggal pelajaran.
“Cukuplah para guru-guru SMAN 5 Medan melakukan aksi mogok ngajar pada hari ini (kemarin, Red),”bilang Musa.

Wali Kota Medan, Drs Rahudman Harahap MM melalui Dinas Pendidikan Kota Medan diminta segera untuk menyelesaikan perseteruan antara guru dengan pihak Kepala Sekolah yang terjadi di SMAN 5. Sebab, jika persoalan masih dibiarkan dikuatirkan akan berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar dan akhirnya merugikan anak didik.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, M Yusuf kepada wartawan, Rabu (3/10) mengatakan, menyayangkan kejadian atas kebijakan kepsek yang dinilai kurang sosialisasi. Akibat persolan tersebut, akhirnya sejumlah guru mogok mengajar. Begitu juga aktifitas proses belajar mengajar menjadi terganggu. Yang paling disayangkan lagi, akibat persoalan itu dua oknum guru DS dan HS nyaris baku hantam di ruang guru.

Dikatakan Yusuf, Walikota Medan diminta cepat tanggap menyikapi persoalan di SMA N 5 Medan. “Kita tidak setuju akibat persoalan guru akhirnya murid menjadi korban tidak belajar. Untuk itu kita mengharap persoalan dimaksud harus diselesaikan jangan berlarut larut. Jika terbukti kasek melakukan kebijakan sendiri pantas untuk dievaluasi,” ujar politisi PPP itu.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Ir Yahya Payungan Lubis menegaskan, persoalan kasek dengan guru harus segera diclearkan. Terkait siapa yang benar dan salah adalah persoalan belakang, yang penting diprioritaskan jangan sampai timbul masalah. “Artinya persoalan harus diredam, sehingga proses belajar tidak terganggu. Kita harus mendahulukan kepentingan murid,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Dilanjutkan Yahya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Rajab Lubis harus tegas menyikapinya. “Dinas pendidikan diharapkan dapat melakukan penyelidikan. Siapa yang terbukti bersalah, patut diberi sanksi. Jika kasekk SMAN 5 ternyata melakukan kebijakan otoriter dan arogan, tentu pantas untuk dievaluasi,” tegas Yahya.(omi/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/