Site icon SumutPos

LSM Pakar Desak Polresta Medan Tutup Hiburan Malam

MEDAN- Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM Pakar) menuntut aparat kepolisian Polresta Medan untuk segera menutup seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Medan. Pasalnya, keberadaan hiburan malam meningkatkan angka kriminalitas.

Ketua LSM Pakar, Tongam Preddy Erickson Siregar dalam orasinya mengatakan, beberapa lokasi hiburan malam seperti café dan pakter tuak di  sejumlah kawasan seperti di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Medan Tenggara VII, Medan Amplas, Medan Belawan, dan Jalan Nibung Raya bukan menjadi tempat yang baik, melainkan meningkatkan jumlah kriminalitas.
“Selama ini faktanya, banyak kasus kriminal dan narkoba yang pada akhirnya secara ekonomi membuat meningkatnya jumlah kemiskinan,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan lokasi hiburan malam juga berdiri di kawasan pendidikan seperti kampus. Di antaranya, karaoke dan permainan di Café Monaco, Jalan HM Jhoni. Kemudian beberapa lokasi hiburan malam atau kafe yang berdekatan dengan Universitas Harapan Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Teknologi Medan, sekolah serta berdekatan dengan tempat-tempat ibadah.

Menjawab tuntutan itu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga langsung menarik ketua LSM tersebut ke ruang rapat di lantai I. Dalam pertemuan tertutup itu, ada pembicara antara aparat kepolisian dengan LSM tersebut.
Usai berbicara dengan Kapolresta Medan, belasan massa dari LSM tersebut langsung meninggalkan kantor Polresta Medan dengan tertib. (mag-13)

Exit mobile version