28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Rela Jika Diserahkan ke Sekretariat

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggaran makan-minum kegiatan anggota dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dianggap hal yang wajar bahkan pengadaannya berdasarkan kebiasaan yang juga berlaku di kementrian pemerintah pusat. Oleh karenanya, anggaran tersebut bukanlah hal yang perlu dihapus.

Jika kemudian diberlakukan hasil evaluasi kementrian terhadap penyusunannya, maka anggota dewan merasa hal tersebut terlalu berlebihan, apalagi hal ini menyangkut kebiasaan yang telah lama dilakukan oleh instansi pemerintah.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat Sopar Siburian yang juga mantan anggota badan anggaran (banggar) DPRD periode sebelumnya mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran makan-minum untuk berbagai kegiatan mereka di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2015 adalah sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Termasuk menurutnya penyusunan anggaran konsumsi ini mencontoh dari apa yang juga berlaku di lembaga seperti kementrian.

“Ya kita kan melihat hal itu berlaku juga di kementrian. Penyediaan makan-minum itu kan biasa,” ujar Sopar, Senin (3/11).

Atas dasar itu, Sopar menilai akan sangat mengherankan jika anggaran itru dihapus, terlebih kegiatan anggota dewan yang melibatkan institusi lain pun sangat banyak.

“Ya, misalkan kita mengundang salah satu instansi, kan gak mungkin mereka tidak kita kasih makan. Malu lah kita kalau hal itu sampai terjadi. Jadi, pengadaan untuk makan minum adalah hal yang layak,” bilangnya.

Berbeda dengan lainnya, anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Budiman Nadapdap menganggap hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka penghematan tersebut dianggap tidak mengurangi kinerja anggota dewan.

Hanya saja menurutnya, efisiensi dimaksud adalah pengalihan dari belanja langsung ke belanja tidak langsung.

Artinya, untuk penggunaan anggaran makan-minum seperti kegiatan reses, anggota dewan tidak lagi bertanggung jawab atas penggunaannya. “Silahkan saja, yang penting (anggaran) itu tidak dihapus tetapi di switch. Jadi semua akan diatur oleh sekretariat nantinya,” sebutnya. (bal/ije)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggaran makan-minum kegiatan anggota dan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dianggap hal yang wajar bahkan pengadaannya berdasarkan kebiasaan yang juga berlaku di kementrian pemerintah pusat. Oleh karenanya, anggaran tersebut bukanlah hal yang perlu dihapus.

Jika kemudian diberlakukan hasil evaluasi kementrian terhadap penyusunannya, maka anggota dewan merasa hal tersebut terlalu berlebihan, apalagi hal ini menyangkut kebiasaan yang telah lama dilakukan oleh instansi pemerintah.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat Sopar Siburian yang juga mantan anggota badan anggaran (banggar) DPRD periode sebelumnya mengungkapkan bahwa penyusunan anggaran makan-minum untuk berbagai kegiatan mereka di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2015 adalah sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Termasuk menurutnya penyusunan anggaran konsumsi ini mencontoh dari apa yang juga berlaku di lembaga seperti kementrian.

“Ya kita kan melihat hal itu berlaku juga di kementrian. Penyediaan makan-minum itu kan biasa,” ujar Sopar, Senin (3/11).

Atas dasar itu, Sopar menilai akan sangat mengherankan jika anggaran itru dihapus, terlebih kegiatan anggota dewan yang melibatkan institusi lain pun sangat banyak.

“Ya, misalkan kita mengundang salah satu instansi, kan gak mungkin mereka tidak kita kasih makan. Malu lah kita kalau hal itu sampai terjadi. Jadi, pengadaan untuk makan minum adalah hal yang layak,” bilangnya.

Berbeda dengan lainnya, anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Budiman Nadapdap menganggap hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka penghematan tersebut dianggap tidak mengurangi kinerja anggota dewan.

Hanya saja menurutnya, efisiensi dimaksud adalah pengalihan dari belanja langsung ke belanja tidak langsung.

Artinya, untuk penggunaan anggaran makan-minum seperti kegiatan reses, anggota dewan tidak lagi bertanggung jawab atas penggunaannya. “Silahkan saja, yang penting (anggaran) itu tidak dihapus tetapi di switch. Jadi semua akan diatur oleh sekretariat nantinya,” sebutnya. (bal/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/