25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Aneka Industri dan Jasa tak Profesional

SUMUTPOS.CO- MEDAN- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dianggap belum mampu mengelola aset usaha yang seharusnya menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Pelaksana Direktur PD AIJ Armansyah hanya menyebutkan laporan hasil pengelolaan usaha percetakan yang ada. Bahkan dalam paparannya, hanya menyampaikan laporan realisasi hasil usaha, program kerja dan rencana program tahun berikutnya.

Hal ini mengundang rasa penasaran dari pimpinan dan anggota Komisi C yang mempertanyakan keberadaan aset usaha yang dikelola oleh PD AIJ di kabupaten/kota se Sumut.

Pasalnya tidak ada dalam paparan tersebut informasi mengenai keberadaan aset usaha milik Pemprov Sumut. Secara garis besar, hanya usaha percetakan yang tertuang dalam bahan rapat.

Wakil Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis mempertanyakan mengenai data perkembangan aset usaha dibawah PD AIJ. Sebab menurutnya sejak 15 tahun lalu perusahaan itu tidak bisa berkembang dan bersaing dengan perusahaan swasta dalam mencari keuntungan bagi negara.

“Kami mau tahu bagaimana perkembangan AIJ selama ini. Berapa banyak potensi aset yang ada tetapi tidak dimanfaatkan, kita mau tahu itu,” ujarnya dalam RDP di ruang rapat Komisi C, Rabu (3/12).

Ia mengkritik sisitem manajemen pengelolaan PD AIJ yang dinilai tidak profesional. Pasalnya, sampai saat ini, selain data keberadaan aset usaha milik Pemprov Sumut yang belum jelas, juga banyak yang kemudian dikuasai oleh pihak swasta dan tidak jelas laporannya.

“Kita minta mereka menjelaskan  secara utuh, apa sebenarnya perusahaan AIJ itu. Kalau tidak mamput kelola, lebih baik dijual saja aset itu,” katanya.

Ia juga menyayangkan jika PD AIJ hanya terfokus mengurus usaha percetakan saja. Sementara aset yang potensial lainnya seperti tidak diperhatikan dan dikelola dengan baik. Bahkan untuk usaha percetakan, berdasarkan realisasi paparan kerja tahun 2014 sampai dengan triwulan ke III, PD AIJ mengalami kerugian operasional sebesar Rp897 Juta dikarenakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menggunakan jasa perusahaan daerah ini.

Hanya tiga SKPD yang kemudian melaksanakan pengadaan barang cetakan ke perusahaan ini yakni Dinas Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Jiwa dan Bank Sumut.

“Bayangkan, dari sekian banyak SKPD hanya tiga yang menggunakan jasanya. Berarti kan bisa dikatakan PD AIJ tidak bisa mengelola ini secara profesional,” sebut pria yang akrab disapa Puli itu.

Puli pun meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan dengan PD AIJ memberikan data perkembangan perusahaan tersebut dari awal sampai sekarang. Hal ini dimaksudkannya agar ada rekomendasi bisa dikeluarkan DPRD terhadap mereka kedepan. “Tolong AIJ berikan data otentik ke kita dari A sampai Z,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pl Direktur PD AIJ Armansyah mengatakan pihaknya telah berupaya mengelola perusahaan dengan baik. Termasuk melobi SKPD untuk memberikan tender cetak kepada perusahaan daerah itu. Sehingga dapat menghasilkan keuntungan. (bal/ije)

SUMUTPOS.CO- MEDAN- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dianggap belum mampu mengelola aset usaha yang seharusnya menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Pelaksana Direktur PD AIJ Armansyah hanya menyebutkan laporan hasil pengelolaan usaha percetakan yang ada. Bahkan dalam paparannya, hanya menyampaikan laporan realisasi hasil usaha, program kerja dan rencana program tahun berikutnya.

Hal ini mengundang rasa penasaran dari pimpinan dan anggota Komisi C yang mempertanyakan keberadaan aset usaha yang dikelola oleh PD AIJ di kabupaten/kota se Sumut.

Pasalnya tidak ada dalam paparan tersebut informasi mengenai keberadaan aset usaha milik Pemprov Sumut. Secara garis besar, hanya usaha percetakan yang tertuang dalam bahan rapat.

Wakil Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis mempertanyakan mengenai data perkembangan aset usaha dibawah PD AIJ. Sebab menurutnya sejak 15 tahun lalu perusahaan itu tidak bisa berkembang dan bersaing dengan perusahaan swasta dalam mencari keuntungan bagi negara.

“Kami mau tahu bagaimana perkembangan AIJ selama ini. Berapa banyak potensi aset yang ada tetapi tidak dimanfaatkan, kita mau tahu itu,” ujarnya dalam RDP di ruang rapat Komisi C, Rabu (3/12).

Ia mengkritik sisitem manajemen pengelolaan PD AIJ yang dinilai tidak profesional. Pasalnya, sampai saat ini, selain data keberadaan aset usaha milik Pemprov Sumut yang belum jelas, juga banyak yang kemudian dikuasai oleh pihak swasta dan tidak jelas laporannya.

“Kita minta mereka menjelaskan  secara utuh, apa sebenarnya perusahaan AIJ itu. Kalau tidak mamput kelola, lebih baik dijual saja aset itu,” katanya.

Ia juga menyayangkan jika PD AIJ hanya terfokus mengurus usaha percetakan saja. Sementara aset yang potensial lainnya seperti tidak diperhatikan dan dikelola dengan baik. Bahkan untuk usaha percetakan, berdasarkan realisasi paparan kerja tahun 2014 sampai dengan triwulan ke III, PD AIJ mengalami kerugian operasional sebesar Rp897 Juta dikarenakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum menggunakan jasa perusahaan daerah ini.

Hanya tiga SKPD yang kemudian melaksanakan pengadaan barang cetakan ke perusahaan ini yakni Dinas Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Jiwa dan Bank Sumut.

“Bayangkan, dari sekian banyak SKPD hanya tiga yang menggunakan jasanya. Berarti kan bisa dikatakan PD AIJ tidak bisa mengelola ini secara profesional,” sebut pria yang akrab disapa Puli itu.

Puli pun meminta agar dilakukan pertemuan lanjutan dengan PD AIJ memberikan data perkembangan perusahaan tersebut dari awal sampai sekarang. Hal ini dimaksudkannya agar ada rekomendasi bisa dikeluarkan DPRD terhadap mereka kedepan. “Tolong AIJ berikan data otentik ke kita dari A sampai Z,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pl Direktur PD AIJ Armansyah mengatakan pihaknya telah berupaya mengelola perusahaan dengan baik. Termasuk melobi SKPD untuk memberikan tender cetak kepada perusahaan daerah itu. Sehingga dapat menghasilkan keuntungan. (bal/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/