MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya memastikan bahwa pembangunan Islamic Center tahun ini. Hal tersebut dipastikan setelah Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan membayar ganti rugi lahan seluas 21,8 hektar.
Kepala Dinas TRTB Medan, Sampurno Pohan menyatakan wacana pembangunan Islamic Center sudah ada sejak 2010 silam. Namun, karena terkendala pembebasan lahan, maka wacana tersebut urung dilaksanakan.”Senin 29 Desember 2014 kemarin, Pemko Medan membayar ganti rugi sebesar Rp29 miliar untuk tanah seluas 21,8 hektare milik perum perumnas,” jelas Sampurno Pohan akhir pekan lalu.
Dengan adanya tanah tersebut, kata dia, Pemko Medan dapat membuat kajian detail engeenering design (DED) untuk bangunan Islamic Center. “DED bisa dibuat setelah ada lahannya, selama ini yang menjadi kendala yakni ketiadaan lahan. Dengan adanya lahan ini Pak Wali Kota menginginkan agar pembangunan dapat direalisasikan tahun ini,” jelasnya.
Di dalam anggaran pendapatan belanja daerah Tahun 2015, kata Sampurno, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp32 miliar yang dipergunakan membayar ganti rugi lahan tahap kedua.“Rp32 miliar itu untuk sisa lahan yang lain, lahan 21,8 hektar yang sudah ada dapat tetap dapat dipergunakan untuk pembangunan islamic center,” ucapnya.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menegaskan, ingin dapat merealisasikan tahun anggaran 2015 membangun Islamic Center. (dik/ila)