Site icon SumutPos

Dewan Gelisah Belum Gajian

Triadi Wibowo/Sumut Pos Sabar Syamsura Sitepu
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sabar Syamsura Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemko Medan gelisah. Pun anggota DPRD Medan. Usut punya usut, ternyata belum gajian.

ASN di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan kepada Sumut Pos, Rabu (4/1) mengungkapkan, hingga Selasa kemarin gajinya untuk Januari ini belum kunjung masuk ke rekening. Padahal biasanya, kata dia, setiap akhir bulan haknya itu sudah dibayarkan. “Sampai Selasa kemarin waktu saya tanya sama istri, belum ada masuk. Seharusnya di tanggal 30 sudah ditransfer,” kata ASN yang enggan disebutkan identitasnya ini.

Dia mengatakan, sepertinya persoalan gaji pada Januari ini turut dialami rekan-rekannya satu unit kerja. “Kawan-kawan yang lain juga mengungkapkan demikian. Sampai hari ini (Rabu, Red) belum terima gaji untuk Januari,” katanya.

Kata sumber, ada perbedaan sistem penggajian antara ASN dan tenaga honorer. Jika ASN dibayarkan terlebih dahulu gajinya baru bekerja, sedangkan tenaga honor bekerja dulu, baru diberi gaji. “Kami gak tahu apa kendalanya. Namun ada informasi yang bilang, ini karena evaluasi APBD belum selesai dari Pemprovsu,” ungkapnya.

Sumber lainnya juga mengungkapkan demikian. Dia membenarkan gaji belum dibayar hingga 4 Januari 2017. “Biasanya tanggal 1 gajian. Karena baru semalam (kemarin, Red) masuk kerja, kita pikir hari ini. Rupanya belum juga,” bebernya.

Terlambatnya masuk gaji ini tak hanya dialami ASN Pemko Medan, namun juga anggota DPRD Medan. “Kami (dewan) juga belum gajian. Semalam saya pikir sudah masuk gaji, rupanya belum,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Samsurya Sitepu.

Dia mengatakan, RAPBD Medan diketok (disetujui) pihaknya pada 29 Desember 2016. Saat ini masih menunggu evaluasi dari Pemprovsu. “Ini karena pembahasanya pun akhir tahun. Pelaksanaan anggaran belum bisa sebelum turun hasil evaluasi,” kata Sabar.

Dia memaklumi terlambatnya gaji sangat berat dirasakan ASN dan seluruh pegawai yang bekerja dilingkungan Pemko Medan, yang dibiayai dari APBD. Sebab, setiap awal bulan banyak kebutuhan yang harus dibayarkan. “Bukan cuma soal dapur. Kebutuhan pendidikan dan lainnya. Ada juga mungkin yang harus menutupi kredit (angsuran). Kasihan kan,” katanya.

Politisi Golkar inipun mendesak agar Pemprovsu segera menyerahkan hasil evaluasi, tidak harus menunggu batas akhir 14 hari. Sebab kebutuhan mendasar ASN dan pegawai di jajaran Pemko Medan merupakan hal yang mendesak. “Pemko juga harus jemput bola. Atau apa payung hukum yang bisa dibuat sehingga bisa dibayarkan sebelum evaluasi RAPBD turun. Jangan memaksa ASN kalau hak-hak tertunda-tunda,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan M Nasir mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan keterlambatan pembahasan anggaran. Peristiwa awal 2017 itu bukan yang pertama terjadi, akan tetapi sudah berulang-ulang. “Kita tunggulah hasil evaluasi. Ini karena pembahasan anggaran yang lambat,” katanya.

Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji Januari 2017 dan di awal-awal tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran bagi Pemko Medan. Pengajuan Kebijakan Umum Angaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diajukan ke DPRD Medan pada pertengahan tahun anggaran.

Sementara, katanya, nota pengantar keuangan RAPBD 2018 diusulkan Juni 2018 dan target pengambilan keputusan pada Oktober. “Setidaknya November sudah tuntas evaluasi gubernur. Jadi, awal tahun sudah bisa dilaksanakan langsung. Tak ada yang tertunda,” katanya.

Menurutnya tidak ada aturan yang membenarkan pembayaran pendahuluan, meskipun gaji merupakan belanja rutin dan wajib yang ditampung dalam APBD. “Prinsipnya, APBD dilaksanakan setelah dievaluasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Setdako Medan Irwan Ritonga mengatakan, uang untuk gaji ASN ini sudah tersedia. “Kalau uang sudah ada. Mungkin SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang belum mengajukan SPM (surat perintah membayar). Kalau SKPD keluarkan SPM, langsung kita bayarkan,” katanya.

Irwan mengaku tidak ada hubungan dengan belum turunnya evaluasi APBD dari Pemprovsu sekaitan hal ini. “Uang kita tersedia kok. Kalau memang belum, mungkin unit kerjanya belum mengajukan SPM,” katanya. (prn/rbb)

Exit mobile version