26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Abang Becak Nyambi Edarkan Sabu

MEDAN-Penarik becak, Wahyu Hardi alias Buyung (39) warga Jalan Prajurit Gang Bali Medan ditangkap petugas Poslekta Medan Timur usai bertransaksi sabu-sabu tidak jauh dari kediamanya, Sabtu (4/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkap tersangka, petugas menyita dua paket sabu-sabu seharga Rp50 ribu dan satu paket lagi seharga Rp200 ribu. Sedangkan bandar yang disebut-sebut polisi bernam Aseng warga Marelan berhasil melarikan diri.

Buyung mengaku kecandua sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Ia mendapatkan serbuk putih itu dari bandar bernama Aseng warga Marelan. Rencananya sabu-sabu yang disita polisi itu bukan untuk dipakai saja, melainkan akan dijualnya kembali. “Rencana sabu-sabu itu akan aku jual kembali, biasanya aku gunakan kalau ada kawan beli dari aku, lalu kami pakai bersama-sama,” bebernya.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi melalu kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan penangkapan Wahyu berkat informasi masyarakat yang resah dengan keradaan tersangka sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungannya.

“Berkat informasi masyarakat itu kita tindaklanjuti, lalu tersangka kita bekuk yang ternyata tukang becak,” ujarnya.

Mengenai bandar yang berhasil melarikan diri pihak Polsekta Medan Timur masih melakukan pengejaran.

“Kita akan kembangan lagi kasus ini untuk menangkap yang lainnya,” janji Ridwan.(gus)

MEDAN-Penarik becak, Wahyu Hardi alias Buyung (39) warga Jalan Prajurit Gang Bali Medan ditangkap petugas Poslekta Medan Timur usai bertransaksi sabu-sabu tidak jauh dari kediamanya, Sabtu (4/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkap tersangka, petugas menyita dua paket sabu-sabu seharga Rp50 ribu dan satu paket lagi seharga Rp200 ribu. Sedangkan bandar yang disebut-sebut polisi bernam Aseng warga Marelan berhasil melarikan diri.

Buyung mengaku kecandua sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Ia mendapatkan serbuk putih itu dari bandar bernama Aseng warga Marelan. Rencananya sabu-sabu yang disita polisi itu bukan untuk dipakai saja, melainkan akan dijualnya kembali. “Rencana sabu-sabu itu akan aku jual kembali, biasanya aku gunakan kalau ada kawan beli dari aku, lalu kami pakai bersama-sama,” bebernya.

Kapolsekta Medan Timur Kompol Patar Silalahi melalu kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan penangkapan Wahyu berkat informasi masyarakat yang resah dengan keradaan tersangka sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungannya.

“Berkat informasi masyarakat itu kita tindaklanjuti, lalu tersangka kita bekuk yang ternyata tukang becak,” ujarnya.

Mengenai bandar yang berhasil melarikan diri pihak Polsekta Medan Timur masih melakukan pengejaran.

“Kita akan kembangan lagi kasus ini untuk menangkap yang lainnya,” janji Ridwan.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/